Ketua KPU Provinsi Bali, Pimpinan Fraksi DPRD Kab Gianyar, Sekwan, dan Sekdis Dukcapil Gianyar Lakukan Konsultasi Bersama di Dirjen Dukcapil
KPU Kabupaten Gianyar, Jumat (1/10/2021) melaksanakan kegiatan konsultasi bersama Ketua KPU Provinsi Bali, pimpinan fraksi DPRD Kab Gianyar, Sekwan, dan Sekdis Dukcapil Gianyar ke Dirjen Dukcapil.
Acara yang berlangsung di ruang rapat gedung C Dirjen Dukcapil Jakarta, di terima oleh Plt Sekretaris Ditjen Dukcapil, Ahmad Sudirman Tavipiono yang menyampaikan sesuai dengan regulasi Dukcapil akan mengeluarkan DAK2 dan DP4 pada waktu 16 bulan sebelum tahapan Pemilu. Data penduduk dikeluarkan 2 kali dalam setahun yaitu pada 30 Juni dan 31 Desember.

Data kependudukan Kabupaten Gianyar pada semester 1 tahun 2021 sejumlah 501.317 jiwa, sudah sesuai dengan data Disdukcapil.
Dalam hal data kependudukan satu-satunya lembaga yang mengeluarkan data tersebut adalah Disdukcapil, data kependudukan itu bersifat dinamis sedangkan data kependudukan yang ada di lembaga lain itu bersifat statis.

Kedatangan DPRD dan KPU ini sangat diapresiasi karena salah satu fungsi DPRD adalah sebagai pengawas dan KPU sebagai user data kependudukan, hal ini juga akan memacu kinerja dari Dukcapil Gianyar agar lebih baik lagi dalam menyajikan data kependudukan dan pelayanan.
Ahmad Sudirman juga menyampaikan untuk KPU sudah melakukan MoU dengan Dirjen Dukcapil sehingga tidak perlu lagi melakukannya dengan Disdukcapil di daerah. (Ang/En)