Berita Terkini

KPU Tingkatkan Inovasi Dalam Pengelolaan JDIH

KPU Kabupaten Gianyar menghadiri undangan dari KPU Provinsi Bali dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan JDIH yang diselenggarakan pada Selasa, (23/11/2021) di Duta Orchid, Denpasar. Dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Agung Lidartawan, rapat yang menghadirkan  Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan,  Kasubbag Hukum dan Operator JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Bali ini selain bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan JDIH juga untuk mencarikan solusi atas kendala yang ditemui masing-masing satker. Agung Lidartawan meminta kepada jajarannya di KPU  Provinsi Bali, dan Kabupaten/Kota agar selalu berinovasi , mengembangkan kreativitas, jangan lagi terhambat karena keterbatasan SDM, sumber anggaran, dan sarana prasarana. Hal senada disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan  yaitu AA Raka Nakula bahwa JDIH sebagai corong terdepan dalam penyampaian informasi produk hukum tidak terbatas pada pengunggahan keputusan hasil pemilu saja, melainkan harus bisa menampilkan Legal Knowledge yang dikemas dengan bentuk dan kreasi yang menarik. Disampaikan juga bahwa dalam rangka persiapan menghadapi Pemilu 2024, saat ini KPU masih membangun masterplan agar semua sistem di KPU dapat terintegrasi, termasuk laman JDIH yang bahkan saat ini sudah dapat diakses melalui aplikasi berbasis android. Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Gianyar Divisi Hukum dan Pengawasan I Wayan Mura menyampaikan terobosan yang dilakukan dalam pengelolaan JDIH antara lain pembuatan konten infografis pada medsos JDIH, serta telah dilakukannya koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar untuk dapat diintegrasikannya JDIH KPU Gianyar ke dalam website resmi yang dikelola Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Kominfo Gianyar. (Kr)

Evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar mengikuti Rapat Koordinasi pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan secara daring pada hari Selasa (23/11/2021) dengan topik pembahasan mengenai Evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Perencanaan dan Data, A.A Gde Agung Eka Putra didampingi oleh Kasubag Program dan Data beserta Operator Sidalih. Acara dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan dan Data, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya sekaligus menjadi moderator acara. Dalam sambutannya beliau menerangkan mengenai terbitnya PKPU No 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang akan didiskusikan lebih lanjut. Acara diawali dengan penyampaian atau laporan dari masing-masing Satker KPU Kabupaten/Kota se-Bali mengenai perkembangan dari migrasi data di aplikasi Sidalih Offline dan perkembangan migrasi Website. Dalam kesempatan tersebut, masing-masing Satker menyampaikan bagaimana kendala yang ditemui dalam proses migrasi data ke aplikasi Sidalih Offline dan menyampaikan saran/masukan untuk perkembangan aplikasi Sidalih tersebut kedepannya. Rapat dilanjutkan dengan pembahasan terkait terbitnya PKPU No 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, mengharapkan pembahasan mengenai terbitnya peraturan tersebut dapat dipahami oleh masing-masing Satker dalam melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih. Beliau berpesan kepada masing-masing Satker agar tetap kompak dan menjalin kerjasama, baik secara internal atau secara eksternal demi kelangsungan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. (Yi/En)

Rapat Koordinasi Evaluasi Pemungutan dan Penghitungan Suara 2020

Melanjutkan evaluasi atas pelaksanaan penggunaan SIREKAP pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020, Selasa 23/11/2021 KPU  RI kembali mengundang seluruh jajarannya di tingkat KPU provinsi dan kab/kota untuk mengevaluasi kembali bagaimana penggunaan SIREKAP nantinya pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak di tahun 2024 nanti. Rapat koordinasi evaluasi pemungutan dan penghitungan suara 2020 dihadiri oleh divisi teknis penyelenggaraan KPU Gianyar Ni Luh Putu Reika Chrisyanti bersama kasubag teknis dan hupmas. Acara dibuka oleh plh ketua Viryan Azis yang menyambut baik adanya evaluasi terhadap SIREKAP ini agar bisa lebih baik dan siap nantinya pada saat akan digunakan kembali sebagai alat bantu dalam rekapitulasi penghitungan suara. Beberapa hal telah dipersiapkan oleh jajaran di KPU RI untuk bisa lebih meningkatkan kemampuan penggunaan SIREKAP nantinya terutama oleh jajaran adhoc.  Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik dalam penyampaiannya menegaskan beberapa hal terkait perubahan dari PKPU 2018 ke PKPU 2020 yang menjadi acuan bagi seluruh jajaran KPU di dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah di tahun 2020 yag lalu. Diharapkan seluruh komisioner dan jajarannya dapat lebih memahami kembali atas isi PKPU yang dikeluarkan oleh KPU RI untuk dapat menentukan tahapan dan proses selanjutnya sebagai bagian dari strategi pelaksanaan penyelenggaran pemilu dan pemilihan kepala daerah yang lebih mendetail. Berbagai masukan dan tanggapan atas penggunaan SIREKAP dari beberapa daerah menjadi bahan catatan tersendiri bagi KPU RI dalam proses perbaikan SIREKAP yang lebih baik kedepannya. (Rey)

Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3)

KPU Provinsi Bali menggelar rapat evaluasi kegiatan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), Senin (22/11). Bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali yang dihadiri Ketua dan Angota KPU Provinsi Bali, anggota KPU  Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Gede Agung Lidartawan dalam sambutannya menyampaikan Divisi Sosdiklih harus mampu menghasilkan ide - ide dan gagasan yang menarik dan mempunyai manfaat dalam pengembangan kegiatan  dan program DP3 di masa mendatang secara berkelanjutan. Lidartawan juga menegaskan jajaran yang membidangi Sosdiklih supaya mempunyai kreatifitas dan terobosan  dalam membuat rancangan kegiatan DP3 dalam kondisi keterbatasan anggaran dengan melakukan sinergisitas dengan  instansi terkait di lingkungan Pemerintah Daerah masing - masing.  Pada kesempatan tersebut Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Gianyar Komang Endra Gunawan menyampaikan laporan terkait kegiatan DP3 yang sudah berlangsung di Desa Melinggih serta program kerja sebagai tindak lanjut keberadaan DP3 KPU Kabupaten Gianyar dengan melibatkan para kader DP3 untuk aktif turun ke masyarakat melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada  tahun 2022 mendatang. (Pik)

Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Gianyar

KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan rapat pleno rutin di ruang rapat KPU Kabupaten Gianyar, yang dipimpin oleh Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna bersama para Anggota, diikuti oleh Sekretaris, para Kasubag, dan staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar, pada hari Senin tanggal 22/11/2021.  Rapat pleno  dilaksanakan dengan tetap mengikuti aturan jaga jarak yang aman (physical distance) dan penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19 bagi peserta rapat.  Pada kali ini pleno menetapkan sejumlah kegiatan dalam minggu ini yaitu rencana kegiatan sampai dengan bulan Desember 2021, penyusunan laporan tahunan di setiap divisi dan sub bagian, penyiapan pemusnahan arsip dan hibah bilik suara eks Pemilu.  Seusai rapat pleno, dilanjutkan dengan rapat satgas SPIP membahas realisasi penyelenggaraan SPIP Triwulan IV serta evaluasi atas internalisasi yang dilakukan selama tahun 2021. Capaian di tahun 2021 akan dijadikan pedoman perencanaan penyelenggaraan SPIP di tahun 2022 sesuai hasil evaluasi. (Kr)

Rapat Kerja Reformasi Birokrasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE)

#TemanPemilih (22/11/21)  KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan rapat kerja Reformasi Birokrasi pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) , rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna diikuti oleh  para Anggota KPU, Sekretaris, Kasubag dan Staf.  Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Gianyar ini mangacu pada Keputusan KPU No. 314/ORT.07-Kpt/01/KPU/V/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Reformasi di lingkungan KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota.