Pengelolaan PPID KPU Kabupaten Gianyar
Serangkaian dengan proses tahapan evaluasi dan monitoring keterbukaan informasi badan publik se Bali Tahun 2021, KPU Kabupaten Gianyar melakukan presentasi pengelolaan PPID yang gelar secara daring dan tertutup oleh Komisi Informasi Provinsi Bali, Kamis (2/12). Presentasi pengelolaan PPID KPU Kabupaten Gianyar dilakukan oleh Komisioner Divisi Perencanaan, Program dan Data A.A. Gede Agung Eka Putra. Dihadapan Tim evaluasi dan monitoring Komisi Informasi Bali, Agung Eka memaparkan mengenai gambaran umum pelayanan informasi publik melalui PPID maupun Fasilitas Pelayanan informasi lainnya yang terdapat pada KPU Gianyar.
Agung eka juga menyampaikan inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh KPU Gianyar dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat sehingga dapat dilakukan secara cepat dan transparan. Setelah sesi pemaparan dilanjutkan dengan wawancara oleh tim evaluasi dan monitoring Komisi Informasi Bali sebagai pendalaman dari mekanisme pengelolaan dan pelayanan informasi yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Gianyar. (Pik)