Diskusi Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Penilu (DKPP) No 165 PKE-DKPP/IX/2021 dan Implikasinya
KPU Kabupaten Gianyar mengikuti Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu dengan topik Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Penilu (DKPP) No 165 PKE-DKPP/IX/2021 dan Implikasinya, Kamis (9/12) secara daring. Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap minggu tersebut digagas oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bali demi menambah wawasan hukum penyelenggara Pemilu sebagai persiapan menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang mengatakan bahwa dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 nanti setiap tahapan harus dikerjakan sesuai aturan.
Narasumber dalam diskusi kali ini yaitu Anggota Komisioner Divisi Hukum dan Pengasawan KPU Kabupaten Badung Nur Sodiq, dengan materi ‘Eksaminasi Putusan No 165. (Si/Kr)