KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Desember Tahun 2021 Triwulan Keempat (IV) Pada hari hari Rabu (8/12/2021) . Rapat koordinasi yang dilaksanakan Secara Luring tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Gianyar, Kapolres Gianyar, Dandim 1616 Gianyar, Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gianyar, Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Gianyar, dan pimpinan/pengurus Partai Politik se-Kabupaten Gianyar.
Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna. Dalam sambutannya menjelaskan kepada seluruh pemimpin/pengurus Partai Politik yang hadir mengenai mekanisme pendaftaran partai politik dalam Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Kegiatan pun dilanjutkan dengan pemaparan materi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dari anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Perencanaan dan Data, A.A Gde Agung Eka Putra. Dalam pemaparan materinya dijelaskan mengenai terbitnya PKPU Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Komisi Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
KPU Kabupaten Gianyar tetap melakukan koordinasi dengan stakeholder untuk memperoleh data dari berbagai sumber antara lain TNI/POLRI yaitu data anggota yang purna tugas dan Kantor desa se-Kabupaten Gianyar mengenai data mutasi keluar dan pemilih baru. Kini pada periode Desember tahun 2021, jumlah pemilih telah mencapai angka 370.603 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 184.239 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 186.364 pemilih.
Agenda yang diadakan setiap 3 bulan sekali tersebut ditutup dengan sesi Tanya jawab atau diskusi dengan peserta rapat yang hadir dan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Rapat Koordinasi kepada peserta undangan yang hadir di kegiatan tersebut.
KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Desember Tahun 2021 Triwulan Keempat (IV) Pada hari hari Rabu (8/12/2021). Rapat koordinasi yang dilaksanakan Secara Luring tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Gianyar, Kapolres Gianyar, Dandim 1616 Gianyar, Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gianyar, Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Gianyar, dan pimpinan/pengurus Partai Politik se-Kabupaten Gianyar
Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB, diawali dengan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Gianyar menjelaskan kepada seluruh pemimpin/pengurus Partai Politik yang hadir mengenai mekanisme pendaftaran partai politik dalam Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Kegiatan pun dilanjutkan dengan pemaparan materi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dari anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Perencanaan dan Data, A.A Gde Agung Eka Putra. Dalam pemaparan materinya dijelaskan mengenai terbitnya PKPU Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Komisi Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
KPU Kabupaten Gianyar tetap melakukan koordinasi dengan stakeholder untuk memperoleh data dari berbagai sumber antara lain TNI/POLRI yaitu data anggota yang purna tugas dan Kantor desa se-Kabupaten Gianyar mengenai data mutasi keluar dan pemilih baru. Kini pada periode Desember tahun 2021, jumlah pemilih telah mencapai angka 370.603 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 184.239 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 186.364 pemilih.
Agenda yang diadakan setiap 3 bulan sekali tersebut ditutup dengan sesi Tanya jawab atau diskusi dengan peserta rapat yang hadir dan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Rapat Koordinasi kepada peserta undangan yang hadir di kegiatan tersebut. (Yi/Pik)