Berita Terkini

Kegiatan di Penghujung Tahun 2021

Menutup lembar tahun 2021, KPU Kabupaten Gianyar menggelar acara Bersama Sukseskan Pemilu 2024. Acara dimeriahkan dengan  gelaran lomba-lomba yang diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Gianyar dengan menagmbil tempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Gianyar, Kamis (30/12).  Menurut Komang Endra Gunawan, Komisioner Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas yang sekaligus memandu berlangsungnya kegiatan menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai apresiasi terhadap kinerja yang sudah berhasil dicapai oleh jajaran KPU Gianyar sepanjang tahun 2021, disamping itu  sebagai upaya untuk menumbuhkan dan memupuk rasa persaudaraan dan kebersamaan menjelang penyelenggaraan tahapan Pemilu Serentak 2024 mendatang. Setelah rangkaian kegiatan lomba dan tukar kado, acara diakhiri dengan mengajak komisioner dan seluruh jajaran staf sekretariat melakukan makan bersama atau biasa disebut dengan istilah Megibung  dengan penuh kekeluargaan. (Pik)

Sosialisasi Pendidikan Pemilih di SMP Negeri Hindu 3 Blahbatuh

Rabu, 29 Desember 2021 KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih  yang bertempat di SMP Negeri Hindu 3 Blahbatuh, Gianyar. Sosialisasi yang menyasar Calon  pemilih Pemula ini di hadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Sosialisasi dan Parmas bapak Komang Endra Gunawan  sebagai Narasumber, acara dibuka oleh kepala sekolah SMP Negeri Hindu 3 Blahbatuh bapak I Wayan Nuratna kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangkaian Pemilihan Ketua Osis  ( PEMILOS ) di sekolah tersebut. Materi yang disampaikan meliputi tata cara pelaksanaan pemilihan  Ketua Osis serta pemahaman dini tentang pelaksanaan Demokrasi di Indonesia. Acara mendapat sambutan antusias dari peserta Sosialisasi yaitu para siswa-siswi dari sekolah tersebut dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh para peserta yang meliputi bagai mana cara sebagai pemimpin yang baik, pemilihan apa saja yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, serta apakah ada sanksi jika tidak menggunakan hak pilih, ini menandakan pemahaman tentang Demokrasi sudah mulai berkembang  di usia menginjak remaja sehingga KPU Kabupaten Gianyar sebagai Penyelenggara pemilu ditingkat Kabupaten hahrus gencar memberikan pendidikan Pemilih kepada Para Pelajar.

KPU Gianyar Gelar Rapat Pleno Rutin

Senin, 27 Desember 2021 KPU Kabupaten Gianyar mengadakan kegiatan rapat pleno rutin di ruang rapat KPU Kabupaten Gianyar yang diikuti oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubag dan staf. Kegiatan dibuka oleh I Putu Agus Tirta Suguna selaku Ketua KPU Kabupaten Gianyar dengan pemaparan agenda Evaluasi Kegiatan 2021 dan Rencana Kegiatan 2022.  Masing-masing Divisi, Sekretaris dan Kasubag memaparkan Evaluasi Kegiatan 2021 dan Rencana Kegiatan 2022. Jika pada umumnya acara tutup tahun diisi dengan kegiatan yang bersifat rekreasi, KPU Gianyar merencanakan kegiatan penghujung akhir tahun dengan melaksanakan kegiatan persembahyangan dan penglukatan yang dilaksanakan di Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Kecamatan Tampaksiring. (Sin)

KPU Perlu Memetakan Akar Masalah Untuk Cegah Sengketa

KPU Kabupaten Gianyar mengikuti Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu dengan pembahasan mengenai Antisipasi Sengketa di TPS Pada Pemilihan Tahun 2020 menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Senin (27/12) secara daring. Kegiatan yang rutin  dilaksanakan setiap minggu tersebut digagas oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bali demi menambah wawasan hukum penyelenggara Pemilu sebagai  persiapan menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Lidartawan dihadiri oleh para Komisioner serta Kasubbag Hukum KPU Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam sambutannya, Agung Lidartawan mengajak seluruh peserta untuk dapat memetakan potensi masalah dalam tahapan pemilu dan pemilihan. Sebagaimana metode fishbone, diharapkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat memecah akar penyebab permasalahan yang berpotensi berkontribusi pada efek masalah tertentu, salah satunya potensi masalah di tempat pemungutan suara (TPS). Pada diskusi kali ini materi dipaparkan oleh  Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula dengan materi terkait Kerawanan di TPS dan Antisipasinya dan Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Karangasem Ni Luh Kusmirayanti dengan materi terkait Antisipasi Potensi Sengketa di TPS pada Pemilihan 2020 Menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024. Dalam materi pertama, Agung Nakula menyampaikan pentingnya pemetaan potensi masalah dikarenakan setiap kejadian atau peristiwa yang terjadi yang berpotensi mengganggu pelaksanaan pemungutan suara di TPS dapat berdampak pada hilangnya hak pilih, mempengaruhi pilihan pemilih, dan mempengaruhi hasil pemilihan. Sementara itu pemateri kedua yaitu Ni Luh Kusmirayanti  menyampaikan pentingnya menetapkan kerangka berpikir bagi penyelenggara Pemilu bahwa setiap tahapan berpotensi munculnya permasalahan sehingga akan menuntun pada sikap kehati-harian. Kusmirayanti juga banyak menyampaikan sharing permasalahan berkaitan pengalaman Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Karangasem yang terjadi di TPS serta langkah yang diambil pada saat tersebut. Di akhir acara, Agung Nakula kembali menekankan pentingnya koordinasi, pencatatan kronologis yang jelas, sikap mawas dan kehati-hatian dalam menyikapi potensi masalah sehingga tidak berdampak pada sengketa. (Kr)

Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Jum’at (24/12/2021), KPU Provinsi Bali mengadakan rapat Evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 secara daring yang diikuti oleh Divisi Perencanaan dan Data, Kasubag Program dan Data, dan Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Kegiatan tersebut dibuka oleh A. A. Gede Raka Nakula selaku Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan dan dilanjutkan oleh I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, pengampu Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi Bali dengan pemaparan mengenai agenda rapat yang akan membahas terkait dengan bagaimana perkembangan dari Pemutakhiran Data Pemilih yang telah dilakukan di tahun 2021 dan penyampaian rancangan kegiatan dari masing-masing Satker Kabupaten/Kota di tahun 2022 mendatang. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Gianyar mendapat kesempatan untuk mengawali penyampaian mengenai pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang sudah dilakukan selama setahun terakhir. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari Satker lainnya di Kabupaten/Kota se-Bali. Penutup kegiatan tersebut, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya berpesan agar pada tahun 2022 mendatang diharapkan masing-masing Satker tetap selalu menggandeng Stakeholder sebagai dukungan dari kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini dan kembali menegaskan isi dari PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. (Yi)

Webinar Sharing Experience Penggunaan SIREKAP

Kamis (23/12/2021) KPU RI kembali mengundang KPU Provinsi beserta KPU Kab/Kota seluruh Indonesia untuk ikut serta dalam webinar sharing experience penggunaan SIREKAP dalam pemilihan tahun 2020 (sesi IV dan V). Dibuka oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra yang dalam sambutannya mengatakan bahwa webinar ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari daerah untuk bisa disampaikan ke penyedia agar lebih bisa memaksimalkan lagi fungsi dan kegunaan sirekap. Webinar kali ini hadiri juga oleh Evi Novida Ginting Manik, Hasyim Asyari, dan Arief Budiman. Sebagaimana sesi sebelumnya, sharing experience kali ini menghadirkan pembicara dari beberapa KPU Kabupaten yaitu : Kab. Mandailing natal Sumut Kab. Ngada NTT Kab. Gunung kidul Yogyakarta Kab. Kediri Jawa Timur Kab. Tanjung Jabung Timur Kab. Kolaka Timur Evi Novida Ginting Manik dalam pernyataannya juga mengingatkan agar semua penyelenggara ikut serta menjaga dalam proses penggunaan SIREKAP, kembali membuka hasil dari sharing experience yang telah dijalankan selama beberapa sesi dari sesi I-V saat ini untuk lebih meningkatkan lagi kualitas hasil dari penggunaan SIREKAP ini.  Dalam setiap kepemimpinan atau periodisasi KPU yang selama ini telah berjalan, tidak ada yang lebih baik atau menonjol kecuali memang kita selalu melakukan perbaikan-perbaikan untuk lebih meningkatkan proses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan ke depan. (Rey/En)