Berita Terkini

Sinergisitas Antar Lembaga

KPU Kabupaten Gianyar, Rabu (12/01/2022) melaksanakan audiensi ke Kodim 1616/ Gianyar, kegiatan yang dilakukan oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar. Dalam kesempatan itu Ketua KPU Kabupaten Gianyar Putu Agus Tirta Suguna menyampaikan makasud dan tujuan dari audiensi tersebut adalah untuk lebih meningkatkan silahturahmi meningkatkan sinergisitas antar KPU Gianyar dan Kodim 1616/Gianyar.  Agus Tirta juga menyapaikan akan kesiapan KPU Gianyar dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak  2024, baik dari pendataan pemilih dan sosialisasi kepemiluan, sehingga kedepan pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. Dandim 1616/ Gianyar Letkol Inf Hendra Cipta., S. Sos., menyambut baik kedatangan rombongan KPU Gianyar dan siap bersinergi dan mendukung kegiatan KPU Gianyar dalam menciptakan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Gianyar berjalan damai dan lancar.

Sosialisasi Interaktif di Radio Gelora Gianyar

Dalam rangka persiapan menyongsong Pemilu Serentak tahun 2024, KPU Kabupaten Gianyar mencanangkan program sosialisasi berupa Sosialisasi Interaktif dengan mengisi acara Suluh Gianyar di radio Gelora Gianyar setiap hari Rabu. Pada kesempatan kali ini, Rabu (12/1) sosialisasi interaktif mengambil tema Melindungi Hak Pilih, dibawakan Komisioner KPU Kabupaten Gianyar Divisi Perencanaan dan Data, AA Gede Agung Eka Putra sebagai narasumber serta pemandu acara Pande Suparta.   Agung Eka menyampaikan materi mengenai langkah konkrit yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Gianyar dalam rangka memastikan hak pilih warga Negara terjamin sehingga dapat digunakan dalam pemilu Serentak 2024, yang sudah berjalan melalui program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam UU Pemilu No 7 Tahun 2017, dimana KPU, KPU Povinsi, dan KPU Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran data pemilih didasarkan daftar pemilih tetap Pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan. Proses ini dikuatkan kembali  melalui regulasi yaitu PKPU No 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Agung Eka juga menanggapi isu yang sering diperbincangkan antara lain dalam setiap pelaksanaan pemilihan selalu menemui persoalan yang sama yaitu pemilih yang tidak memenuhi syarat masih terdaftar sebagai pemilih, entah disebabkan karena meninggal dunia, pindah domisili, menjadi anggota TNI/Polri dan belum cukup umur. Selain perlu kerja keras penyelenggara Pemilu dalam menyajikan data pemilih yang akurat, valid dan akuntabel, menurutnya tidak terlepas dari peran aktif masyarakat  dalam untuk tertib administrasi kependudukan. Misalnya bagi pemilih yang sudah meninggal wajib diurus akte kematian oleh keluarga sehingga bisa menjadi dasar petugas untuk mengeluarkannya dari daftar pemilih, begitu juga dengan calon pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman E-KTP sebagai syarat mutlak terdaftar sebagai pemilih.  Untuk mendorong perekaman E-KTP bagi calon pemilih pemula KPU Gianyar sebdiri juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali, memetakan calon pemilih pemula serta agar nantinya dapat diupayakan perekaman E-KTP secara massal di sekolah sehingga kemudian dapat dilakuakn pendataan dan dimasukkan ke dalam daftar pemilih. Dalam menanggapi pertanyaan masyarakat saat siaran interaktif antara lain mengenai tingkat dan penyebab  GOLPUT, langkah KPU dalam memfasilitasi hak penyandang disabilitas, Agung Eka pada intinya menyampaikan bahwa tidak dipungkiri memang ada keterkaitan antara akurasi data pemilih dengan tingkat Golput atau pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya di TPS, untuk itu KPU senantiasa bekerja dari tingkat penyusunan regulasi hingga petugas lapangan memastikan terpenuhinya hak warga Negara, termasuk penyediaan alat bantu (template) bagi tuna netra maupun TPS yang mudah diakses oleh pemilih disabilitas. Pada saat Tahapan Pemilu masyarakatpun diminta untuk aktif mengecek apakah dirinya sudah terdaftar atau belum di TPS terdekat, dan segera melaporkan jika belum terdaftar ke PPS, ataupun KPU Kabupaten/Kota sesuai domisili pemilih yang tertera di dalam E-KTP. (Kr)

Sinergisitas Antar Lembaga

KPU Kabupaten Gianyar, Selasa (11/01/2022) melaksanakan audiensi ke Polres Gianyar, kegiatan yang dilakukan oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar. Dalam kesempatan itu Ketua KPU Kabupaten Gianyar Putu Agus Tirta Suguna menyampaikan makasud dan tujuan dari audiensi tersebut adalah untuk lebih meningkatkan silahturahmi dan menyapaikan akan kesiapan KPU Gianyar dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak  2024, sehingga kedepan pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. Kapolres Gianyar AKBP Made Bayu Sutha.,S.I.K., M.H., menyambut baik kedatangan rombongan KPU Gianyar dan siap bersinergi dan mendukung kegiatan KPU Gianyar dalam menciptakan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Gianyar berjalan damai. (En)

Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Gianyar

KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan rapat pleno rutin di ruang rapat KPU Kabupaten Gianyar, yang dipimpin oleh Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna bersama para Anggota, diikuti oleh Sekretaris, para Kasubag, dan staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar, pada hari Senin (10/1/2022).  Pada rapat pleno kali ini ditetapkan sejumlah kegiatan yaitu strategi sosialisasi pendidikan pemilih, pengelolaan data informasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan PPID, serta koordinasi dengan instansi terkait. Dalam rangka lelang bilik suara eks Pemilu di KPU Kabupaten Gianyar telah diumumkan di aplikasi e-Lelang dan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2022.  Rapat pleno dilaksanakan dengan tetap  menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 bagi peserta rapat. (Kr)

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja KPU Kabupaten Gianyar

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas di ruang rapat kantor KPU kabupaten Gianyar pada hari Kamis (6/1/2022). Acara yang diadakan dibuka dengan seremonial sederhana ini diikuti oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Gianyar, Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan staf PPNPN Sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas dilaksanakan setelah diterimanya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022,  yang kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Kerja tahun 2022 pada tanggal  16 Desember 2021. Kegiatan ini bertujuan menjaga komitmen dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab untuk mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dalam isi perjanjian yang ditandatangani oleh seluruh jajaran komisioner dan pegawai sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. Penandatangananan Perjanjian Kinerja (PK) juga sebagai acuan melaksanakan kegiatan serta perwujudan pelaksanaan Sistem Akuntabiltas Instansi Pemerintah di lingkungan KPU  Kabupaten Gianyar. (Yi/Kr)

KPU Kabupaten Gianyar Melaksanakan Koordinasi dan Konsolidasi dengan Bawaslu Kabupaten Gianyar

Sebagai Bentuk Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, KPU Kabupaten Gianyar  melaksanakan Koordinasi dan Konsolidasi dengan Bawaslu Kabupaten Gianyar yang dilaksanakan selasa ( 4/1/2022 ). Kegiatan konsolidasi dipimpin oleh I Putu Agus Tirta suguna, SH dan Anggota beserta Sekretaris KPU Kabuoaten Gianyar, acara dibuka oleh ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Hartawan, SH. yang  dalam pertemuan tersebut disampaikan mengenai persamaan persepsi terkait  tupoksi masing-masing, sehingga pelanggaran dan pelaksanaan pemilu maupun pemilihan dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya gugatan. Ketua KPU Gianyar Agus Tirta Suguna menyambut baik sinergitas antara Bawaslu dan KPU Gianyar, sehingga dalam pelaksanaan pemilu maupun pemilihan tidak terjadi benturan antar penyelenggara. Pertemuan dilanjutkan dengan penyampaian kegiatan masing-masing Divisi. (Ant/En)