KPU Perlu Memetakan Akar Masalah Untuk Cegah Sengketa
KPU Kabupaten Gianyar mengikuti Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu dengan pembahasan mengenai Antisipasi Sengketa di TPS Pada Pemilihan Tahun 2020 menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Senin (27/12) secara daring. Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap minggu tersebut digagas oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bali demi menambah wawasan hukum penyelenggara Pemilu sebagai persiapan menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Lidartawan dihadiri oleh para Komisioner serta Kasubbag Hukum KPU Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam sambutannya, Agung Lidartawan mengajak seluruh peserta untuk dapat memetakan potensi masalah dalam tahapan pemilu dan pemilihan. Sebagaimana metode fishbone, diharapkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat memecah akar penyebab permasalahan yang berpotensi berkontribusi pada efek masalah tertentu, salah satunya potensi masalah di tempat pemungutan suara (TPS).
Pada diskusi kali ini materi dipaparkan oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula dengan materi terkait Kerawanan di TPS dan Antisipasinya dan Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Karangasem Ni Luh Kusmirayanti dengan materi terkait Antisipasi Potensi Sengketa di TPS pada Pemilihan 2020 Menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024.

Dalam materi pertama, Agung Nakula menyampaikan pentingnya pemetaan potensi masalah dikarenakan setiap kejadian atau peristiwa yang terjadi yang berpotensi mengganggu pelaksanaan pemungutan suara di TPS dapat berdampak pada hilangnya hak pilih, mempengaruhi pilihan pemilih, dan mempengaruhi hasil pemilihan.

Sementara itu pemateri kedua yaitu Ni Luh Kusmirayanti menyampaikan pentingnya menetapkan kerangka berpikir bagi penyelenggara Pemilu bahwa setiap tahapan berpotensi munculnya permasalahan sehingga akan menuntun pada sikap kehati-harian. Kusmirayanti juga banyak menyampaikan sharing permasalahan berkaitan pengalaman Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Karangasem yang terjadi di TPS serta langkah yang diambil pada saat tersebut.
Di akhir acara, Agung Nakula kembali menekankan pentingnya koordinasi, pencatatan kronologis yang jelas, sikap mawas dan kehati-hatian dalam menyikapi potensi masalah sehingga tidak berdampak pada sengketa. (Kr)