Berita Terkini

Demi Kelancaran Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018, KPU Gianyar Undang Puluhan PPK dan PPS Se-Gianyar

kpu-gianyarkab.go.id | GIANYAR. Dalam rangka pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing Desa atau Kelurahan dalam kaitan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar laksanakan, rapat koordinasi pemetaan TPS diikuti oleh puluhan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan secara bertahap. Tahap pertama diikuti oleh, PPK dan PPS dari Blahbatuh, Sukawati dan Gianyar. Tahap kedua diikuti oleh Ubud, Tampak Siring, Payangan dan Tegallang.   Pelaksanaan rapat koordinasi pemetaan TPS menurut, Divisi Humas, Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga KPU Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, SE, Sabtu,(30/12) di ruang rapat KPU Kabupaten Gianyar menyampaikan, kegiatan ini penting, agar dalam pelaksanaan pemilihan nanti tetap lancar dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.   "Terkait pemetaan TPS nanti,  ada beberapa hal  yang harus diperhatikan oleh PPSnya. Mulai dari akses memilih, agar pada saat pemetaan pemilih bisa dimudahkan terutama saat datang ke TPS," jelasnya.   Dia mencontohkan, jangan sampai pemilih Desa yang satu dengan Desa lainnya digabung  jadi satu jumlah pemilihnya. Itu yang tidak bisa dilakukan.   "Saat ini dalam satu TPS maximal harus ada 800 orang pemilih. Misal, ada 900 orang pemilih dalam satu Desa dan 50 orang pemilih sisanya memilih di Desa sebelahnya.  Jangan sampai hal tersebut sampai terjadi. Jika ada 900 pemilih misalnya, dalam satu Desa setikanya bisa dibuatkan dua TPS saja," contohnya.   Dilanjutkan, masalah rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sebenarnya perhari ini sudah turun Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Akan tetapi, dari KPU belum ada (belum turun) serta belum bisa diakses juga.   "Saat ini aturanya maksimal untuk satu PPDP menghendel 400 orang pemilih," ujarnya.   Dikatakan, nanti akan ada buku kerja juga, semacam panduan. Sembari  Chrisyanti menambahkan, buku kerja tersebut semacam control guna memastikan kalau PPDP benar-benar turun ke lapangan. [aga/mc]

RAPAT PEMBAHASAN TATA CARA PENCALONAN DAN PEMBAHASAN DRAFT PRODUK HUKUM TERKAIT PENCALONAN

Rapat Pembahasan Tata Cara Pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar Tahun 2018 dilanjutkan dengan pembahasan draft produk hukum terkait pencalonan yang mencakup MoU dengan IDI, HIPSI, BNN, Kejaksaan, berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Gianyar, Rabu (27/12). Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Gianyar, AA Gede Putra, diikuti oleh seluruh komisioner, sekretaris, para Kasubag dan Staf masing-masing divisi. Dalam rapat tersebut disampaikan jadwal dan rincian program kegiatan oleh masing-masing divisi yang membidangi. Divisi Perencanaan dan Data, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti memaparkan jadwal dan kegiatan pemutakhiran data pemilih, bimtek PPK dan PPS, perekrutan PPDP, serta rencana pencocokan dan penelitian (Coklit) Nasional serentak yang dicanangkan oleh KPU RI pada tanggal 20 Januari 2018 nanti serentak di seluruh Indonesia. Sementara itu divisi Teknis yang dibawakan oleh Komisioner I Putu Agus Tirta Suguna menyampaikan sejumlah persiapan dalam teknis pencalonan, kemudian dilanjutkan dengan pembahsan draft MoU denagn IDI, HIPSI, BNN, Kejaksaan oleh Kasubag Hukum. Untuk lancarnya persiapan kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Gianyar Pande Putu Sunarta memerintahkan kepada masing-masing Kasubag dan staf untuk menyiapkan segala keperluan, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait terutama masalah pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati menyusul surat Keputusan KPU no. 231/PL 03.1-KPT/06/KPU/XII/2017 tentang Petunjuk Teknis Standar kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani. (kr)w

Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Syarat Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Hasil Perbaikan calon peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Gianyar Pasca Putusan Bawaslu

Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Syarat Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Hasil Perbaikan calon peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Gianyar Pasca Putusan Bawaslu, Sabtu, (23/12). Penyerahan hasil penelitian administrasi tersebut dilakukan oleh KPU Gianyar kepada 2 (dua) Parpol yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Paersatuan (PKPI) yang diwakili masing-masing penghubung Parpol, disaksikan Panwas Kabupaten Gianyar. (Kr)

VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA (PSI)

Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kamis, (21/12). Verifikasi kepengurusan partai politik dilakukan dengan cara mendatangi langsung alamat kantor Parpol yang didaftarkan ke KPU RI melalui SIPOL. Tim verifikator KPU Gianyar diterima oleh Ketua DPD PSI Gianyar I Made Sukadana Antara dan pengurus PSI Gianyar lainnya, untuk kemudian dilakukan pencocokan data keberadaan kantor dan pengurus parpol dengan data yang diterima SIPOL. Adapun partai yang dipimpin oleh Grace Natalie itu merupakan parpol baru yang wajib mengikuti verifikasi oleh KPU. Sama dengan verifikasi Dalam tahap verifikasi kepengurusan Parpol, KPU Gianyar mengecek 3 item yang harus dipenuhi oleh PSI. Ketiga item tersebut adalah kepengurusan inti, keterwakilan perempuan, dan penggunaan kantor. Kegiatan verifikasi faktual ini juga dihadiri oleh Panwas Gianyar yang turut memantau jalannya verifikasi dari awal hingga selesai.(KR)

VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN DAN DOMISILI KANTOR PARTAI PERSATUAN INDONESIA (PERINDO) DI KABUPATEN GIANYAR

Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Domisili Kantor Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di Kabupaten Gianyar, (20/12) pukul 09.00 WITA. Verifikasi kepengurusan partai politik dilakukan dengan cara mendatangi langsung alamat kantor Parpol yang didaftarkan ke KPU RI melalui SIPOL. Tim verifikator KPU Gianyar diterima oleh pengurus Perindo Gianyar, dan kemudian dilakukan pencocokan data keberadaan kantor dan pengurus parpol dengan data yang diterima SIPOL. Dalam tahap verifikasi kepengurusan Parpol, KPU Gianyar mengecek 3 item yang harus dipenuhi oleh Perindo. Ketiga item tersebut adalah kepengurusan inti, keterwakilan perempuan, dan penggunaan kantor. Selanjutnya masih ada proses verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Gianyar yaitu verifikasi Faktual  Anggota Partai Politik yang masih akan berlangsung hingga 4 Januari 2018 mendatang. Kegiatan verifikasi faktual ini juga dihadiri oleh Panwas Gianyar yang turut memantau jalannya verifikasi dari awal hingga selesai. (kr)

SASAR SEGMEN DISABILITAS, KPU GIANYAR SOSIALISASI DI YAYASAN CAHAYA MUTIARA UBUD

Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dalam PILKADA Serentak 2018, Selasa (19/12/2017) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar kembali melaksanakan Sosialisasi dengan menyasar segmen pemilih disabilitas di Yayasan Cahaya Mutiara Ubud yang beralamat di Desa Tampaksiring. Yang menjadi narasumber pada acara sosialisasi ini yaitu Anak Agung Istri Darmawati, S.Sos dari Divisi Sosialisasi dan didampingi anggota PPK Kecamatan Tampaksiring. Peserta sosialisasi ini diikuti oleh semua anggota Cahaya Mutiara Ubud. Dalam penyampainya Agung Darmawati menjelaskan tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan Bpati dan Wakil Bupati Gianyar yang  akan dilaksanakan  pada tanggal 27 Juni 2018, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam mensukseskan PILKADA Tahun 2018. syarat utama sebagai Pemilih pada pilkada nanti yang telah di atur dalam Undang-Undang yaitu harus memiliki atau Sudah Terekam E-KTP. (Mnk)