Berita Terkini

Hari Ini, KPU Kabupaten Gianyar Telah Menerima Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018 Dari Paket Aman

Foto: Suasana pelaksanaan  pendaftaran calon  Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 dari Paket Aman.   www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar. Hari ini (Senin,8/1) KPU Kabupaten Gianyar telah terima pendaftaran calon  Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 dari paket Aman. Pendaftaran diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH, bersama, Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, Devisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi KPU Kabupaten Gianyar, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH, A.A. Istri Agung Darmawati, S. Sos, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, SE dan Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta, SH, MM, Senin, di Kantor KPU Kabupaten Gianyar. "Pendaftaran  calon diusulkan oleh PDIP (Paket Aman) hari ini telah kami (KPU Kabupaten Gianyar)  terima disini langsung (Kantor KPU Kabupaten Gianyar),"   jelas Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH disela kegiatan tersebut. Untuk syarat-syarat pencalonan maupun syarat calonnya dikatakan, telah diteliti, dicek, berkas maupun syaratnya oleh KPU Kabupaten Gianyar. "Berkas, syarat pencalonan semua telah ada dan telah memenuhi syarat. Sedangkan terkait dengan proses calon, semuanya  sudah ada juga. Namun, terkait dengan keabsyahan, nanti akan kami lakukan cek kembali pada saat penelitian keabsyahannya," ujarnya. Menurut dirinya, pada prinsipnya semua telah berjan dengan lancar, dan sesuai dengan harapan bersama. "Pelaksanaan pendaftaran yang kami lakukan saat ini, pada intinya semuanya telah berjalan dengan baik dan lancar," cetusnya. Disampaikan, untuk pelaksanaan  pendaftaraan besok (Selasa, 9/1) akan dilakukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar dari paket Kertha-Maha. Sembari Agung Gde Putra menambahkan, pemberlakuan dari KPU Kabupaten Gianyar besok akan sama, dengan apa yang KPU Kabupaten Gianyar lakukan seperti hari ini. Mulai dari hal penyambutan, penelitian, pengecekan terkait berkas-berkas yang akan dibawa maupun terkait dengan sosialisasi dari team Pokja mengenai kesehatan. [aga/mc]

Besok, KPU Kabupaten Gianyar Terima Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 dari Paket Aman Lanjut 9 Januari Paket Kerta-Maha

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar. Menurut Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, Minggu,(7/1) di Kantor KPU Kabupaten Gianyar jelang masa pendaftaran dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar mulai 8 Januari 2018 (besok) sampai 10 Januari 2018 diawali oleh paket pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 dari paket Aman lanjut tanggal 9 Januari 2018 pelaksanaan pendaftaran calon  Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 dari paket Kerta-Maha dengan masing-masing tim kampaye dan masing-masing dari masa yang dilibatkan.   "Berkenaan dengan rapat yang telah kami (KPU Kabupaten Gianyar) laksanakan dengan para pimpinan Parpol belum lama ini di Kantor KPU Kabupaten Gianyar, adalah pasangan calon paket AMAN yang akan melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Kemudian lanjut, pada 9 Januari 2018 paket Kerta-Maha dengan masing-masing tim kampanyenya serta masing-masing dari  masa yang dilibatkan," jelasnya.   Dirinya tetap menghimbau, terkait mekanisme dari penerimaan proses pendaftaraan nanti tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan. Yaitu, tanggal 8 Januari  dan 9 Januari 2018 dari pukul 08.00 Wita (Waktu Satelit) sampai pukul 16.00 Wita, kecuali pada tanggal 10 Januari 2018 Pukul 24.00 Wita.   "Kami di KPU Kabupaten Gianyar tetap berkomitmen, agar proses pendaftaran yang menjadi acuan kita sesuai dengan peraturan KPU Nomber 3 tahun 2015. Selanjutnya, kesepakatan kita juga terkait mekanisme dari penerimaan  proses pendaftaran agar tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan," ujarnya.   Dikatakan, itu yang menjadi prinsip kami sebagai dasar regulasi untuk mengambil keputusan dari proses awal penerimaan pendaftaran, apakah akan menerima atau kah akan menolak. Tirta Suguna juga berharap, kepada semua Parpol agar ketentuan waktu sebagai awal pendaftaran itu dapat ditaati dan dipatuhi oleh semua bakal pasangan calon. Sehingga, proses awal pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar dapat berjalan dengan lancar dan kondusif sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. [aga/mc]

KPU Kabupaten Gianyar, Siap Laksanakan Pelaksanaan Pendaftaran Dua Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar. Terkait  persiapan pelaksanaan pendaftaran dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018 mulai dari Senin, 8 (Besok) sampai 10 Januari 2018. KPU Kabupaten Gianyar beserta jajaran telah nyatakan kesiapanya. Hal tersebut disampaikan,  Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH, Minggu, (7/1) di Kantor KPU Kabupaten Gianyar.   "Persiapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018  Besok,  tentunya kami beserta jajaran sebagai penyelengara. Telah siapkan segala sesuatunya dengan sebaik-baiknya. Bahkan terkait hal-hal apa saja yang dikerjakan oleh siapa, semua telah kita siapakan," ujarnya.   Agung Gde Putra mencontohkan, misal pada hari ini (Minggu, (7/1) di Kantor KPU Kabupaten Gianyar. KPU Kabupaten Gianyar laksanakan gladi resik melibatkan seluruh jajaran di KPU Kabupaten Gianyar. Sembari dirinya menambahkan, semua dilakukan dalam rangka persiapan serta demi lancarnya pelaksanaan pendaftaran dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018.   "Kegiatan ini merupakan proses awal dari kesuksesan pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon yang dilaksanakan besok di Kantor KPU Kabupaten Gianyar," tutupnya. [aga/mc]

Antisipasi Terjadi Penolakan Dalam Proses Pendaftaran Pasangan Calon 2018, KPU Kabupaten Gianyar Akan Laksanakan Kroscek

www.kpu-gianyarkab.go.id, | Gianyar. Agar proses penolakan tidak sampai dilakukan KPU Kabupaten Gianyar, yang sandainya ada kemungkinan kurang atau tidak lengkap berkas yang diserahkan nanti oleh Parpol paket pasangan calon saat proses pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018. Maka, KPU Kabupaten Gianyar akan lakukan kroscek berkas-berkas yang diserahkan pada 8 Januari 2018 oleh masing-masing bakal calon, pasangan calon. Hal tersebut disampaikan, Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, Sabtu,(6/1) di Kantor KPU Kabupaten Gianyar.   "Sehinga, pada 8 Januari 2018 proses pendaftaran dapat berjalan sesuai dengan aturan, kelengkapan dan keabsahan, dari masing-masing berkas sudah dapat dipenuhi semuanya," jelasnya.   Berkenaan dengan hal tersebut, maka Suguna mengatakan, KPU Kabupaten Gianyar akan melaksanakan pra persiapan pendaftaran dengan melakukan simulasi dari proses penerimaan bakal pasangan calon, proses dari mekanisme pendaftaran kemudian mekanisme verifikasi dari masing-masing kelengkapan, syarat pencalonan maupun syarat calon yang akan diserahkan oleh KPU selanjutnya mekanisme dari proses serah terima dari  tanda terima penyerahan berkas dari KPU ke masing-masing pasangan calon.   "Kami (KPU Kabupaten Gianyar) rencananya besok (Minggu, 7 Januari 2018) akan melaksanakan pra persiapan pendaftaran dengan melakukan simulasi dari proses penerimaan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bipati Gianyar 2018," pungkasnya. [aga/mc]

KPU Gianyar Siapkan 5 ribu Kotak Suara dan 6.500 Bilik Suara, Demi Kelancaran Pilgub dan Pilkada Gianyar 2018

Foto: Divisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi KPU Kabupaten Gianyar, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH. www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar. Demi kelancaran pelaksanaan Pilgub dan Pilkada Kabupaten Gianyar mendatang, KPU Kabupaten Gianyar telah siapkan 5 ribu  lebih kotak suara serta sebanyak  6.500 bilik suara.  Sehinga, nantinya akan mampu mempercepat proses pelaksanaan pemilihan  agar para pemilih bisa  mengunakan hak pilih di masing-masing TPS nantinya. Itu disampaikan, Devisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi KPU Kabupaten Gianyar, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH, Jumat, (5/1) di Kantor KPU Kabupaten Gianyar. "Untuk persiapan pelaksanaan Pilgub maupun Pilkada, stok kotak suara KPU Kabupaten Gianyar yang  lama masih banyak.  Sisanya mencapai hampir 5 ribuan. Sedangkan, untuk bilik berjumlah 6.500  lebih.  Rencananya nanti Untuk jumlah bilik akan kami beri empat-empat dimasing-masing TPS," jelasnya.   Selain itu terkait ketersedian bilik tersebut,  agar pemilih bisa lebih banyak masuk. Serta akan mampu mempercepat proses pelaksanaan nantinya. "Akan mempercepat para pemilih untuk mengunakan hak pilih di masing-masing TPS ," ujarnya.   Menurut dirinya, terkait kondisi kotak rencana pertengahan Januari 2018 akan mulai diangkut dari gudang lama GOR Dipta ke Balai Budaya. Balai Budaya  akan KPU Gianyar pinjam untuk mengeset logistik nantinya. "Disana  akan dipilah-pilah mana yang perlu diservis dan mana yang tidak perlu. Dan semua kotak suara akan kita bersihkan, tentunya dengan melibatkan tenaga pendukung yang lumayan kami miliki," katanya. Menurut Ngakan Nyoman Oka diperkirakan untuk di Kabupaten Gianyar akan ada 828 TPS untuk Pilkada. Berarti nantinya akan butuh dua kotak per TPS, satu kotak suara untuk Gubernur dan Wakil Gubernur dan satu lagi untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar. Sembari dirinya menambahkan, berarti akan dibutuhkan kotak 828 kali 2, ditambah bilik 4 kali 828 cm yang akan kita butuhkan nantinya. [aga/mc]

KPU Gianyar: Tidak Ada Toleransi Waktu Dalam Proses Pendaftaran Pasangan Calon

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar. Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, Jumat, (5/1) di Kantor KPU Kabupaten Gianyar mengatakan, KPU Kabupaten Gianyar tidak akan toleransi waktu. Terutama terkait proses pendaftaran pasangan calon. Karena, waktu sebagai subtansi dari  proses kegiatan Pilkada  yang akan dilaksanakan nanti. "Ini sangat penting, karena waktunya  tinggal beberapa hari. Bisa dikatakan, tinggal menghitung hari dari proses pendaftaran oleh bakal pasangan calon," jelasanya. Dilanjutkan, sangat penting kita bersama menyamakan persepsi dalam kaitan meyerahkan pendaftaran per tanggal 8 Januari 2018 sampai dengan tanggal 10 Januari. Yaitu, untuk 8 sampai 9 Januari 2018 akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai 16.00 wita dan 10 Januari dimulai dari pukul 08.00 sampai 24.00 wita. "Kami ingin komunikatif, komunikasi ini dapat terjalin sehinga dalam proses pendaftaraan tidak ada perasaan yang disalahkan dan tidak ada hal-hal yang kurang. Terutama terkait formulir-formulir dan pemberkasan yang telah disiapkan nantinya," ujarnya. Dirinya berharap, kepada Parpol bahwa sampai hari ini dan seterusnya proses pendaftaaran  diharapkan agar para pimpinan Partai Politik dapat memahami serta bisa menindak lanjuti apa saja yang menjadi persyaratan pencalonan nantinya. Sembari kembali Dirinya menambahkan,  sangat perlu sekali bagi Parpol untuk mengetahui dan memahami informasi-informasi proses dari pada pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Gianyar. [aga/mc]