Berita Terkini

Hari ini, KPU Kabupaten Gianyar Laksanakan Sosialisasi Verifikasi Partai Politik Pasca Putusan MK

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar. KPU Kabupaten Gianyar laksanakan sosialisasi verifikasi partai politik pasca putusan MK, Sabtu, 27 Januari 2018 di Kantor KPU Kabupaten Gianyar. Disela kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH menyampaikan, dengan adanya PKPU pasca putusan MK, maka seluruh partai politik akan dilakukan verifikasi.     "Kami menyampaikan informasi serta apa-apa saja tercantum, baik itu PKPU No. 5 terkait dengan tahapan, maupun PKPU No. 6 dan PKPU No. 99 tentang mekanisme terkait tentang verifikasi yang akan dilakukan partai Politik dan seluruh partai Politik. Baik yang telah mengikuti Pemilu 2014, atau Pemilu yang baru," paparnya.   Terkait dengan hal tersebut dirinya menyampaikan, ada aturan-aturan baru sesuai dengan tahapan PKPU No. 5 2018. Yaitu  keanggotaan, kepengurusan dan kantor.   "Kami menyampaikan lebih awal. Sehingga, dapat dipahami nantinya oleh seluruh Parpol di Kabupaten Gianyar," ujarnya. Menurut Agung Gde Putra, bagi partai baru, meski perhatikan mekanisme terkait dengan pelaksanaan verifikasi keanggotaannya juga. Sembari beliau menambahkan, semua hal tersebut dilakukan agar seluruh Parpol dapat melakukan langkah-lngkah sesuai dengan mekanisme yang ada nantinya.   Dalam kesempatan tersebut hadir juga Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna dan Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta, SH, MM. Dan diikuti oleh perwakilan Parpol di Kabupaten Gianyar. [aga/mc]

Menjamin Hak Pemiilih Pengungsi Karangasem, KPU Kabupaten Gianyar Lakukan Pencatatan Dalam Formulir A.A.-KWK Pengungsi

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar. Berdasarkan surat Ketua KPU RI Nombor 60/PL.03.1-SD/01/KPU/I/2018 tanggal 18 Januari 2018 perihal kegiatan Coklit serentak serta dalam rangka memutakhirkan daftar pemilih di lokasi pengungsian dan lembaga permasyarakatan atau rumah tahanan guna menjamin hak pilih setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat sebagai pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018. Maka menurut,  Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, SE, Kamis, (25/1) di Kantor KPU Kabupaten Gianyar menyampaikan, untuk para pengungsi dari Kabupaten Karangasem maka, KPU Kabupaten atau Kota se-Bali dibantu PPK, PPS dan PPDP mendata seluruh pengungsi yang memenuhi syarat sebagai pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018 khususnya di wilayah Kabupaten Gianyar akan dilakukan pencatatan dalam Formulir A.A.-KWK pengungsi. "Kami akan melakukan pendataan untuk pengunsi Gunung Agung, baik itu yang bersetatus mandiri  yang mengungsi disanak keluarganya, atau yang berada diposko pengungsian di Kabupaten Gianyar khususnya. Di Gianyar kita memiliki satu posko yang berada di Kecamatan Sukawati, jadi tugas kami adalah mendata mereka,"  jelasnya. Dilanjutkan, KPU Kabupaten Gianyar juga akan mencatat para pengungsi  sebagai pemilih baru. Akan tetapi, dengan fom yang berbeda. Yaitu, fom A.A.-KWK pengungsi khusus untuk pengungsi mandiri dilakukan pendataan pengungsi yang memenuhi syarat sebagai pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018. "PPDP akan melakukan pendataan dengan formulir A.A.-KWK pengungsi, tentunya dengan mencantumkan nama, alamat asal pemilih sesuai dengan alamat yang tertera dalam KTP-EL atau Suket," ujarnya. Akan tetapi dikatakan, bagi pengungsi di Posko pengunsian di Sotasoma Gianyar KPU Kabupaten Gianyar bekerjasama dengan BNPB, terkait mengetahui data nama-nama para pengungsi yang ada disana. Untuk selanjutnya akan dibuatkan rekap tersendiri yang masih sama dengan fom  A.A.-KWK tersebut. "Guna mengetahui jumlah data pengungsian  di posko pengungsian di Kabupaten Gianyar kami, bekerjasama dengan BNPB untuk mengetahui data nama-nama pengungsi yang ada disana. Untuk pendataan nanti akan kita tunjuk salah satu dari seorang dipengungsian selanjutnya ditugaskan sebagai PPDB di pengungsian, atau dia yang nantinya akan ditugaskan untuk mencoklit. Sementara kita di Kabupaten Gianyar ditugsakan untuk mendata terlebih dahulu para pengungsi tersebut, dan kita pastikan mereka sudah tercatat," paparnya. Disampaikan, hasil dari coklit dari masing-masing Kabupaten selanjutnya akan diserahkan ke KPU Provinsi, untuk dilakukan pengkonsulidasian data diteruskan ke KPU Kabupaten Karangasem. Lanjut di KPU Karangasem nantinya akan dilakukan pendataan lagi, agar diketahui di Kabupaten mana saja ada pemilih asal dari Karangasem dan seharusnya harus melakukan pemilihan di TPS mana di Karangasem. Sembari Reika Chrisyanti menambahkan, pelaksanaan kegiatan ini secepatnya akan dilakukan. [aga/mc]

KPU Kabupaten Gianyar, Lakukan MOU Dengan Kejari Gianyar

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar. KPU Kabupaten Gianyar, Rabu, 24 Januari 2018 (hari ini) lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MOU) antara KPU Kabupaten Gianyar dengan Kejari Kabupaten Gianyar. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH menyampaikan, terkait MOU yang KPU Kabupaten Gianyar lakukan dengan Kejari Kabupaten Gianyar. Adalah, antara KPU Kabupaten Gianyar dengan Kejari Kabupaten Gianyar, telah menyepakati bahwa Kejari dalam hal ini akan memfasilitasi KPU Kabupaten Gianyar. Baik dari segi Perdata maupun Tata Usaha Negara. "Tentunya pertimbangan dan penanganan persoalan-persoalan hukum Perdata nantinya akan selalu kami minta pertimbangan kepada Kejari Kabupaten Gianyar. Pada prinsipnya, kita ingin  penyelengaraan Pilkada di kabupaten Gianyar baik dari segi penyelengaraan maupun administarasi nantinya tidak ada persoalan-persoalan lain," jelasnya.   Selain itu dirinya menyampaikan, selanjutnya juga akan dilaksanakan pemilihan legislatif dengan rentan waktu yang sangat berhimpitan. Terkait dengan hal tersebut, tentunya akan ada hal-hal yang belum kita pahami secara mendetail terutama dari segi hukum. Dan tentu juga perlu dipahami lebih jauh lagi. Sembari Agung Gde Putra menambahkan, selain itu KPU Kabupaten Gianyar juga akan meminta pertimbangan-pertimbangan hukum  kepada Kejaksaan. Terutama terkait data-data yang ada, akan KPU Kabupaten Gianyar sampaikan nantinya.   Dalam kesempatan tersebut hadir juga, Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta, SH, MM, Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Nopi Suryanto, SH, Kasubag Program dan Data KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Arka Mambal, SP, staf KPU Kabupaten Gianyar serta dari  Kajari Kabupaten Gianyar, Kepolisian, Panwas, Kasdim dan perwakilan dari Pemerintah Daerah di Kabupaten Gianyar. [aga/mc]

KPU Kabupaten Gianyar, Sampaikan Masalah Honor PPK, PPS, KPPS dan Pembuatan TPS Serta Perekaman E-KTP Dalam Rapat Dengar Pendapat dan Koordinasi Dengan Komisi II DPR RI

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar. KPU Kabupaten Gianyar, sampaikan terkait masalah honor untuk PPK, PPS, KPPS dan Pembuatan TPS agar segera dapat dipastikan, serta terkait perekaman E-KTP agar juga segera secara maksimal dapat dilakukan. Dalam rapat dengar pendapat dan koordinasi dengan komisi II DPR RI dalam rangka meninjau dan melihat secara langsung persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2018 yang dilaksanakan di kantor inspektorat Provinsi Bali. Senin, 22 Januari 2018 (tadi siang hari ini) di Renon, Denpasar. Dalam kesempatan tersebut,  Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH menyampaikan, jika dilihat terkait tahapan-tahapan di KPU Kabupaten Gianyar khususnya telah siap  pelaksanaannya. Baik itu, terkait dengan logistik, anggaran, teknis pelaksanaan maupun sosialisasi. Meskipun demikian Agung Gde Putra juga menyampaikan, dalam rapat dengar pendapat dan koordinasi dengan komisi II DPR RI tersebut. Bahwasanya masih ada kendala yang KPU Kabupaten Gianyar hadapi, terutama terkait kepastian anggaran yang disampaikan dari Provinsi, terutama terkait dengan honor dari PPK, PPS, KPPS dan honor untuk pembuatan TPS.   "Ini agar dapat segera direalisasikan kepastiannya dari  anggaran-anggaran yang ada nantinya. Terutama untuk di Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Klungkung," jelasnya.   Selain itu dirinya juga menyampaikan, terkait E-KTP agar sesegera mungkin dapat dilakukan perekaman.   "Karena dalam rapat tersebut juga kebetulan hadir dari Dukcapil dari Mendagri. Kami sampaikan  juga, agar dapat nantinya menginstruksikan jajaranya agar segera melakukan perekaman. Sehingga, perekaman dapat dilakukan secara maksimal," cetusnya.   Dalam rapat tersebut hadir juga dari KPU Kabupaten Gianyar antara lain, Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna dan  Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar, A.A. Istri Agung Darmawati, S. Sos, serta  melibatkan juga seluruh KPU di Bali, KPU Provinsi Bali, Bawaslu dan Panwas  Kabupaten. [aga/mc]

Hari ini, KPU Kabupaten Gianyar Mulai Angkut dan Bersihkan Kotak Suara Dari Gudang Penyimpanan ke Balai Budaya Gianyar

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar. KPU Kabupaten Gianyar, Senin, (22/1/2018) (hari ini) mulai mengangkut kotak suara dengan total kotak suara sebanyak 1.600 kotak suara, yang diambil langsung dari gudang penyimpanan di stadion I Wayan Dipta ke Balai Budaya Kabupaten Gianyar. Yang juga dilakukan pembersihan, dan perbaikan untuk masing-masing kotak suara yang rusak dengan melibatkan beberapa tim pendukung dari KPU Kabupaten Gianyar. Dalam kegiatan tersebut dikordinir langung oleh, Devisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi KPU Kabupaten Gianyar, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH didampingi Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta, SH, MM. Disela kesempatan tersebut, Devisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi KPU Kabupaten Gianyar, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH menyampaikan, dengan 1.600 total kotak suara yang KPU Kabupaten Gianyar miliki per hari ini. KPU Kabupaten Gianyar mulai lakukan pengangkutan dari gudang penyimpanan ke Balai Budaya Gianyar. Serta akan  dilakukan pembersihan dan perbaikan, jika seandainya ada salah satu kotak suara yang rusak.   "Setelah dilakukan pengangkutan kotak suara kesini (ke Balai Budaya Kabupaten Gianyar) kotak-kotak suara tersebut kita (KPU Kabupaten Gianyar)  akan bersihkan dengan menghilangkan kertas-kertas yang masih menempel. Dan jika ada kota suara yang sedikit rusak, juga akan kita lakukan perbaikan," jelasnya.   Dirinya menargetkan, pengangkutan dalam sehari kurang lebih bisa dilakukan sebanyak 300 kotak suara. Dengan perkiraan total kotak suara dapat terangkut semuanya, pada senin minggu depan.   "Ya, kami perkirakan dalam satu minggu kedepan (Senin) seluruh kotak suara (1.600 kota suara) sudah bisa terangkut semua, dari gudang penyimpanan ke Balai Budaya Kabupaten Gianyar. Karena, dalam satu hari kami targetkan bisa mengangkut kurang lebih sebanyak 300 kotak suara," ujarnya.   Ngakan Nyoman Oka menambahkan, semua ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan kotak suara yang akan KPU Kabupaten Gianyar butuhkan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018. Dengan 1.600 kotak suara ditambah bilik dikali empat dari jumlah TPS yang ada, nantinya di Kabupaten Gianyar. Maka, kegiatan dari persiapan ini kami lakukan mulai saat ini. [aga/mc]

KPU Kabupaten Gianyar, Hari Ini Lakukan Monitoring PPDP Pencoklitan Se-Kecamatan Gianyar

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar. Tim KPU Kabupaten Gianyar, Sabtu, 20 Januari 2018 (hari ini) di seluruh Kabupaten Gianyar lakukan monitoring PPDP untuk lakukan Pencoklitan serentak secara nasional. Pelaksanaan dimulai dari Sabtu 20 Januari sampai 18 Februari 2018, dengan menyasar beberapa tokoh-tokoh masyarakat diseluruh Kecamatan di Kabupaten Gianyar juga.   "Kegiatan pencoklitan yang kami lakukan hari ini, serempak, (Diseluruh Kabupaten dan Kota baik ditingkat Banjar, Desa sampai Kecamatan). Berdasarkan surat edaran dari KPU RI, adapun tujuan setelah kita (KPU Kabupaten Gianyar) mendapat DP4 yang telah diberikan Mendagri. Selanjutnya kita lakukan pencocokan dan meneliti dari pada kebenaran data yang ada, baik itu dari KTP maupun KK. Untuk dicocokan dengan DP4 yang ada telah ada tersebut," jelas Ketua KPU Kabupaten Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH, Sabtu,(20/1) di Ubud, Gianyar.   Dilanjutkan, seandainya ada dari pada masyarakat pemilih, yang memang sudah meninggal tentunya akan dicoret, apalagi ada yang belum 17 tahun juga akan dilakukan pencoretan. Serta bagi masyarakat yang belum terdata bisa dimasukan kedalam form.   "Setelah dilakukan pencoklitan serempak kita penyelenggara, komisioner, PPK, PPS staf dan jajaran PPDP. Setelah selesai dilakukan pencoklitan,  selanjutnya kita akan serahkan ke Dukcapil hasil dari pada pelaporan pencoklitan tersebut," terangnya.   Agung Gde Putra mengatakan, semua ini dilakukan tentunya agar partisipasi pemilih khususnya di Kabupaten Gianyar juga tetap maksimal seperti harapan semuanya.   Dalam pelaksanaan pencoklitan yang dilaksanakan hari ini, tim KPU Kabupaten Gianyar berbagi tugas kedalam beberapa Kecamatan di Gianyar antara lain, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH di Kecamatan Ubud, Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna di Kecamatan Sukawati,  Devisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi KPU Kabupaten Gianyar, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH di Kecamatan Gianyar, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar, A.A. Istri Agung Darmawati, S. Sos di kecamatan Blahbatuh, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, SE di Tegalalang.Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta, SH, MM di kecamatan Tampaksiring serta staf dari KPU Kabupaten Gianyar juga ikut mendampingi dimasing-masing Kecamatan tersebut. [aga/mc]