Berita Terkini

KPU Kabupaten Gianyar Laksanakan Rapat Pleno Terbuka, Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar KPU Kabupaten Gianyar laksanakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 di Balai Budaya Kabupaten Gianyar, Selasa, 13 Februari 2018. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH menyampaikan, kegiatan yang telah KPU Kabupaten Gianyar laksanakan sesuai dengan tahapan, bahwa pada tanggal 13 Februari 2018 dilakukan terkait dengan pengundian nomor urut serta rapat pleno, penetapan tahapan pengundian nomor urut dan pasangan calon.   "Dalam proses ini, tentunya telah berjalan sesuai mekanisme. Yang mana, KPU Kabupaten Gianyar telah melakukan serta disaksikan baik itu oleh Panwas, instansi terkait serta tokoh-tokoh masyarakat dengan proses pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar," jelasnya.     Dilanjutkan, terkait dengan pengundian KPU Kabupaten Gianyar lakukan dengan dua tahapan. Tahapan pertama dilakukan dengan abjad, dengan yang mengambil pertama ialah mereka yang mendaftar pertama. Selanjutnya mereka yang mendaftar berikutnya, dalam abjad ini akan menentukan, jika abjad A adalah yang akan mengambil nomor urut pertama. Sedangkan untuk abjad B, adalah mereka yang mengambil nomor urut belakangan. Setelah dilakukan abjad lalu dilakukan pengambilan nomor urut. Dalam pengambilan nomor urut, sudah diambil oleh pasangan calon. Dimana terkait dengan pelaksanaan pengundian nomor urut, untuk nomor urut 1 adalah TJOKORDA RAKA KERTHYASA, S.Sos., Msi dan PANDE ISTRI MAHARANI PRIMA DEWI, SE.,MM sedangkan untuk nomor urut 2 I MADE MAHAYASTRA, SST.Par.,MAP & ANAK AGUNG GDE MAYUN, SH.   "Setelah ditetapkan nomor urut tersebut tentunya, ini yang nantinya akan kita pakai dalam pembuatan surat suara dan juga terkait dengan pembuatan baliho dan sepanduk," Ujarnya.    Disampaikan, untuk tanggal 15 Februari 2018 akan masuk pada tahapan kampanye. Yang nantinya akan diakhiri pada 23 Juni 2018 maka terkait dengan hal tersebut. KPU Kabupaten Gianyar, sudah melakukan rapat-rapat, baik dengan tim dan juga LO masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar untuk membahas persiapan-persiapan kampanye.   "Tentunya dengan melahirkan kesepakatan-kesepakatan, dimana terkait dengan kampanye pemasangan alat-alat kampanye. Juga akan ditentukan, pada titik yang telah kita tentukan, diluar ranah tersebut nantinya, maka akan diambil sikap oleh Panwas," cetusnya.   Dikatakan, untuk awal pembukaan kampanye kita melakukan persembahyangan bersama yaitu, pada tanggal 15 Februari 2018. Yang akan dilaksanakan, di Pura Durga Kutri yang akan dihadiri oleh masing-masing pasangan calon, serta oleh tim dan partai beserta instansi-instansi terkait juga. Selanjutnya, pada tanggal 18 Februari 2018, akan dilakukan deklarasi damai. Yang akan, dihadiri juga oleh kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018, serta instansi-instansi terkait agar masing-masing menyampaikan dari pada kesepakatan damai.    "Dalam hal tersebut untuk bagaimana agar dalam proses pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Gianyar 2018. Dapat berjalan dengan kondusif, lancar dan siap menerima kemenangan dan kekalahan," ucapnya.   Terkait dengan hal tersebut, Agung Gde Putra mengingatkan, bagi yang menang nantinya tentu tidak sampai meremehkan yang kalah. Begitu juga, untuk yang kalahpun mengucapkan selamat kepada yang menang nantinya. [aga/mc]

KPU Kabupaten Gianyar, Laksanakan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2018.

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar Sehubungan dengan tahapan pencalonan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2018, KPU Kabupaten Gianyar laksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2018. Yang dilaksanakan diruang rapat Kantor KPU Kabupaten Gianyar, Senin, 12 Febuari 2018 di Kabupaten Gianyar. Disela pelaksanaan rapat pleno tersebut, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH menyampaikan, pengumuman penyampaian penetapan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar. Telah dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Gianyar melalui rapat pleno terbuka. Terkait pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2018, menurut beliau berjalan dengan lancar.   "Pelaksanaan acara telah berjalan dengan lancar. Yang mana, sebelumnya telah dilakukan verifikasi terkait kelengkapan dari pada pencalonan maupun calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018. Dan yang telah memenuhi syarat selanjutnya kita (KPU Kabupaten Gianyar) tetapkan," jelasnya.   Agung Gde Putra berharap, setelah ditetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 setidaknya, harus bisa mengikuti mekanisme aturan terkait dengan kampanye. Baik itu, mengenai hal-hal terkait sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018.   "Sampai tahapan ini, tidak ada kendala dan mudah-mudahan sampai berakhirnya Pilkada 2018 di Kabupaten Gianyar nanti. Tetap dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan kita semuanya," harapnya.     Dalam kesempatan tersebut, dihadiri juga oleh, Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, Devisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi KPU Kabupaten Gianyar, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar A.A. Istri Agung Darmawati, S. Sos, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, SE, Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta, SH, MM, Kasubag Hukum KPU Kabupaten Gianyar, Drs. I Nyoman Antara, MM, Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Nopi Suryanto, SH serta beberapa staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. Selain itu, hadir juga kedua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018, Ketua dan Sekretaris kedua tim bakal pasangan calon, LO kedua bakal pasangan calon, Kapolres Gianyar, Dandim 1616 Gianyar, Kasat Pol PP Gianyar, Dinas Perhubungan Gianyar, Badan Kesbangpol Gianyar, Ketua Panwas Kabupaten Gianyar, Kejari Kabupaten Gianyar, Parpol pengusul bakal pasangan calon, Anggota Pokja pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon serta Anggota kelompok kerja pendaftaran dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2018. [aga/mc]

12 Februari 2018 KPU Kabupaten Gianyar, Lakukan Tahapan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar Senin, 12 Februari 2018 KPU Kabupaten Gianyar akan lakukan penetapan pasangan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018 di Kantor KPU Kabupaten Gianyar. Dengan mengundang kedua pasangan calon, LO masing-masing pasangan calon, Ketua tim dan Sekretaris pasangan calon.   "Proses yang akan kita lakukan sesuai dengan tahapan penetapan pasangan calon pemilihan Bupati dan wakil Bupati Gianyar 2018. Itu akan kami (KPU Kabupaten Gianyar) laksanakan pada Senin, 12 Februari 2018," jelas, Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, Minggu, 11 Februari 2018 di kantor KPU Kabupaten Gianyar.   Dilanjutkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut akan mengundang kedua pasangan calon Ketua Tim dan Sekretaris, begitu juga dengan LO masing-masing pasangan calon.    "Dalam penetapan tersebut, proses dari awal kegiatan yaitu proses pendaftaran penelitian verifikasi sudah melalui proses yang sangat teliti kami lakukan. Sehingga, membuat sebuah kesimpulan dan penyerahan berkas dari pada syarat-syarat calon yang sudah memenuhi syarat tersebut sudah dilakukan," paparnya.   Disampaikan, penetapan ini khususnya kepada peserta pemilihan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar yang akan mengikuti proses pemilihan tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Setelah proses penetapan tersebut, maka KPU Kabupaten Gianyar akan melanjutkan pada proses pengambilan nomor urut yang akan dilaksanakan pada Selasa, 13 Februari 2018 bertempat di Balai Budaya Kabupaten Gianyar.    "Dalam pelaksanaan acara tersebut (pengambilan nomor urut) akan diikuti oleh kedua tim pasangan calon Sekretaris dan Ketua pasangan calon juga," ujarnya.   Dilanjutkan, berkaitan dengan pengambilan nomor urut nanti pasangan calon wajib hadir. Apabila pasangan calon tidak hadir, maka wajib memberikan surat keterangan kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Serta harus membawa surat mandat, siapa yang akan ditunjuk sebagai perwakilan dari pada pasangan calon tersebut. Sembari Agus Tirta Suguna, berharap saat prosesi kegiatan pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan di Balai Budaya nanti. KPU Kabupaten Gianyar, berharap kepada kedua pasangan calon. Untuk diwajibkan hadir, atau dengan kata lain tidak boleh diwakilkan. Semua disesuaikan dengan apa yang telah kita sepakati, atau sesuai dengan petunjuk-petunjuk teknis daripada proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018. [aga/mc]

KPU Kabupaten Gianyar, Laksanakan Uji Publik Terhadap Penataan Daerah Pemilih dan Jumlah Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Dalam Pemilihan Legislatif 2019

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar KPU Kabupaten Gianyar, Sabtu, 10 Februari 2018 di Lebih, Kabupaten Gianyar laksanakan uji publik terhadap penataan daerah pemilih dan jumlah alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten dalam pemilihan legislatif tahun 2019. Yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH, dalam kesempatan tersebut Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna menyampaikan, kegiatan ini berkaitan dengan pelaksanaan rancangan daerah pemilihan yang akan diusulkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Bali. Atau yang berkaitan dengan rancangan pengusulan dari pada daerah pemilihan yang nantinya akan ditetapkan oleh KPU RI.   "Dalam kegitan yang kita lakukan ini, telah banyak masukan yang disampaikan. Baik itu berupa saran dan usul kepada kita di KPU Kabupaten Gianyar berkaitan dengan rencana daerah pemilihan," jelasnya.   Selanjutnya disampaikan, dari usul-usul yang telah disampaikan tersebut. Maka diambil proses keputusan, jadi kita di Kabupaten Gianyar akan mengajukan dua rancangan daerah pemilihan antara lain, terkait rancangan daerah pemilihan untuk lima daerah pemilihan. Selanjutnya rancangan daerah pemilihan untuk tujuh daerah pemilihan. Sedangkan terkait dengan lima daerah pemilihan, jadi mengacu dari peraturan KPU, yaitu PKPU No 16 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten Kota dalam pemilihan umum.    "Prinsip-prinsip yang tertuang dalam tujuh prinsip tersebut sudah diakomodir, dengan proses dari pada mekanisme perencanaan lima daerah pemilihan," ujarnya.   Akan tetapi menurut dirinya, masukan-masukan yang sebagian besar dari partai Politik di Gianyar berkeinginan agar, mekanisme nanti untuk perencanaan daerah pemilihan agar dapat dilakukan pemecahan daerah pemilihan. Yaitu, agar menjadi tujuh daerah pemilihan. Karena Parpol berasumsi, bahwa sesuai dengan UU No 7 tahun 2017 Parpol menginginkan agar minimal untuk kursi DPRD Kabupaten minimal 3 dan maksimal 7.   "Jadi asumsi tersebut yang akan dipergunakan oleh Parpol, agar dilakukan dari pada proses-proses pemisahan daerah pemilihan nantinya," katanya.   Dilanjutkan, terkait dengan hal tersebut KPU Kabupaten Gianyar, menampung semua saran masukan, dan kesepakatan kita bersama. Sehingga, nantinya akan dilakukan rapat pleno berkaitan dengan dua daerah pemilihan yang akan KPU Kabupaten Gianyar diusulkan ke pusat.     "Nanti, yang mana akan ditetapkan KPU RI menjadi ranah KPU RI. Yang nanti akan dipresentasikan oleh KPU Provinsi, berkaitan dengan usulan rancangan daerah pemilihan di KPU Kabupaten Gianyar. Maka, kami mengajukan dua usulan rancangan daerah pemilihan. Lima daerah pemilihan yang merupakan berkesinambungan dengan daerah pemilihan 2014. Yang selanjutnya, tujuh yang merupakan daerah pemilihan aspirasi dari pada masing-masing partai Politik maupun tokoh masyarakat didalam rapat yang telah KPU Kabupaten Gianyar lakukan, paparnya.   Agus Tirta Suguna berharap, pada intinya kita sebagai peyelenggara berharap apapun keputusan yang ditetapkan oleh KPU RI berkaitan dengan daerah pemilihan itulah yang terbaik, yang akan kita laksanakan. Kita sebagai pelaksana dijajaran di KPU Kabupaten Gianyar juga berharap kepada seluruh komponen masyarakat dan tokoh masyarakat serta tokoh Politik di KPU Kabupaten Gianyar agar bisa memahami dan mengerti dengan penetapan oleh KPU RI.   "Tentu tidak semua rancangan bisa disetujui tentu juga tidak semua rancangan. Dapat ditetapkan oleh KPU RI, tentunya salah satu dari rancangan yang kita usulkan nantinya akan ditetapkan oleh KPU RI. Apa yang menjadi landasan UU dan apa yang menjadi tujuan yang dituangkan kedalam peraturan KPU oleh KPU RI. itu menjadi sub subtansi manakala mereka akan melakukan penetapan daerah pemilihan.   Masih dalam waktu dan kesempatan yang sama Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH menyampaikan juga, pelaksanaan  uji publik dan tangapan terhadap penataan daerah pemilih dan jumlah alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten dalam pemilihan legislatif tahun 2019. Dengan melibatkan seluruh Partai Politik peserta Pemilu 2019 dan tokoh-tokoh terkait di Kabupaten Gianyar. Agar bisa nantinya membahas secara bersama-sama, terkait dengan pembagian alokasi kursi serta penataan daerah pemilihan.    "Tentunya pertimbangan-pertimbangan baik itu terkait kesetaraan dan keadilan itu juga mempertimbangkan dari pada DAK 2 yang telah disampaikan, oleh Mendagri itu menjadi pertimbangan untuk nantinya dibahas bersama untuk nantinya kita sampaikan ke KPU RI. Tentu terkait keputusan nantinya, KPU RI yang akan menentukan," ucapnya.   Sembari Agung Gde Putra juga berharap, pihak terkait yang hadir dalam kesempatan ini, agar bisa memberi masukan dan saran. Baik itu dari letak geografis, kehadiran, kesetaraan maupun efisiensi.     Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Devisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi KPU Kabupaten Gianyar, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, SE, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar.A.A. Istri Agung Darmawati, S. Sos, Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta, SH, MM, Kasubag Hukum KPU Kabupaten Gianyar, Drs. I Nyoman Antara, MM, Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Nopi Suryanto, SH, Kasubag Program dan Data KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Arka Mambal, SP, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Gianyar, Dra. Melgia Carolina Van Harling, MAP serta staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. Selain itu dihadiri  juga oleh, Dinas Dukcapil Kabupaten Gianyar, Kesbangpol Kabupaten Gianyar, fraksi DPRD Kabupaten Gianyar, Panwas Kabupaten Gianyar, MMDP Kabupaten Gianyar, FKUB Kabupaten Gianyar, Forum Kepala Desa, Lurah, Prebekel Kabupaten Gianyar, Perwakilan Parpol calon peserta Pemilu 2019, dan anggota Pokja penataan Dapil dan penyusunan alokasi kursi pemilu 2019, Sabtu, 10 Februari 2018 di Desa Lebih, Kabupaten Gianyar. [aga/mc]

KPU Kabupaten Gianyar, Laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahap Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018.

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar Dalam rangka penyelenggaraan tahapan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar tahun 2018. KPU Kabupaten Gianyar laksanakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan kampanye, Rabu, 7 Februari 2018 di Kantor KPU Kabupaten Gianyar. Dalam pelaksanaan rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH, dalam kesempatan tersebut dirinya menyampaikan, terkait dengan aturan-aturan dari kampanye, jadwal-jadwal yang tentunya akan dilaksanakan pada masa kampanye nantinya.  Dan ada beberapa hal yang telah KPU Kabupaten Gianyar sampaikan, bahwa dalam jadwal  pelaksanaan yang dimulai pada bulan Maret, April dan Mei 2018. Yang pada bulan-bulan tersebut, ada pelaksanaan hari Raya. Maka dari itu, masing-masing tim bakal pasangan calon telah sepakat untuk menghormati pelaksanaan hari Raya. Tidak akan melaksanakan kampanye.   "Masing-masing tim telah sepakat untuk menghormati pelaksanaan Hari Raya nantinya, untuk selanjutnya tidak akan melakukan kegiatan kampanye pada saat itu (hari Raya)," jelasnya.   Dilanjutkan, terkait pemasangan alat kampanye nantinya hanya akan dipasang pada titik-titik yang telah ditentukan saja.   "Pemasangan alat kampanye, nantinya hanya akan dipasang pada titik-titik yang telah ditentukan. Misal, mulai dari Desa, Kecamatan sampai Kabupaten di Kabupaten Gianyar. Terkait dengan pengawasan, tentunya tetap akan dilakukan oleh Panwas Kabupaten Gianyar," ujarnya.     Terkait dengan hal tersebut dikatakan, masing-masing penghubung bakal pasangan calon. Telah sepakat, akan ikuti aturan kampanye yang telah ada, berdasarkan PKPU UU, PKPU maupun berdasarkan juklak-juknis dan kesepakatan yang telah ada. Sembari Agung Gde Putra berharap, agar semua komponen yang terkait, mulai dari partai Politik, pengusung, pengusul, calon, kader sampai simpatisan. Agar bisa mengikuti aturan-aturan kampanye yang telah ada. Demi tertib, serta kondusifnya pelaksanaan proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar di tahun 2018 ini.      Dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan kampanye tersebut juga dihadiri oleh, Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, Devisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi KPU Kabupaten Gianyar, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar, A.A. Istri Agung Darmawati, S. Sos, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, SE, Sekretaris KPU Gianyar Pande Putu Sunarta, SH, MM, Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Nopi Suryanto, SH dan staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. Selain itu juga dihadiri olah, Kapolres Gianyar, Dandim Kabupaten Gianyar, Panwas Kabupaten Gianyar, KPI Provinsi Bali, KI Provinsi Bali, Satpol PP Kabupaten Gianyar, Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar, Humas Kabupaten Gianyar, GAKUMDU Kabupaten Gianyar, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten dan LO bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018. [aga/mc]

KPU Kabupaten Gianyar, Laksanakan Monitoring Pelaksanaan Pemutahiran Data Pemilih

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar KPU Kabupaten Gianyar, laksanakan rapat koordinasi monitoring untuk pelaksanaan pemutahiran data pemilih di Kabupaten Gianyar, Senin, (5/2/2018) di Kantor KPU Kabupaten Gianyar. Dalam pelaksanaan rapat tersebut, dipimpin langusung oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH dihadiri juga oleh, Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar.A.A. Istri Agung Darmawati, S. Sos, Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta, SH, MM, Kasubag. Hukum KPU Kabupaten Gianyar, Drs. I Nyoman Antara, MM, Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Nopi Suryanto, SH, Kasubag Program dan Data KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Arka Mambal, SP, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Gianyar, Dra. Melgia Carolina Van Harling, MAP. Serta diikuti oleh, tenaga pendukung di KPU Kabupaten Gianyar.    Dalam pelaksanaan rapat tersebut Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH menyampaikan, KPU Kabupaten Gianyar akan melaksanakan monitoring pemutahiran data pemilih dimasing-masing rumah di Desa-desa di Kabupaten Gianyar. Serta untuk bertemu dengan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP), yang pelaksanaanya akan dimulai pada Selasa, 6 sampai 7 Februari 2018 mendatan. Pelaksanaan kegiatan tersebut menurut dirinya, bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kerja dari pada PPDP.    "Dalam pelaksanaan kegiatan itu, kami telah bagi per-wilayah kerja. Agar selanjutnya bisa, melakukan pengecekan dan monitor dari pada kegiatan yang kami laksanakan," jelasnya.   Dirinya mengatakan, untuk data yang dihasilkan nanti, akan KPU sampaikan ke Dinas Dukcapil Kabupaten Gianyar. Tentunya, data-data yang disampaikan telah sesuai dengan Pencoklitan yang dilakukan dibawah. Sembari Agung Gde Putra menambahkan, dalam pelaksanaan nanti, seluruh staf di KPU Kabupaten Gianyar akan diturunkan termasuk Komisioner, Kasubag serta seluruh tenaga pembatu di KPU Kabupaten Gianyar. [aga/mc]