Berita Terkini

KPU Kabupaten Gianyar, Telah Berikan Sosialisasi Terkait Pemilu Kesebagian SMA dan SMK Negeri maupun Swasta di Gianyar

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar Terkait pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih, kepada pemilih pemula dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018. Perhari ini (Senin, 5 Februari 2018) telah menyasar sebanyak 29 sekolah menengah atas (SMA dan SMK) Negeri maupun Swasta di Gianyar. Hanya tinggal menyasar 5 sekolah menengah atas lagi di Kabupaten Gianyar. Pelaksanaan sosialisasi kepada para pemilih pemula telah dilakukan mulai dari, tanggal 17 Januari 2018 dengan diselipkan seni bebondresan. Hal tersebut disampaikan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar, A.A. Istri Agung Darmawati, S. Sos, Senin, (5/2) saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor KPU Kabupaten Gianyar.   "Minggu depan tingal Kami (KPU Kabupaten Gianyar) menyasar lagi 5 sekolah menengah atas saja. Itu belum sempat kami sasar karena, pas saat itu 5 sekolah tersebut sedang melaksanakan ujian. Jadi dilakukan penundaan, dan akan kita sasar kembali mulai tanggal 16 dan 17 Februari 2018 mendang," jelasnya.   Dari hasil, evaluasi hasil pelaksanaan sosialisasi ke sekolah tersebut menurut dirinya, pihak sekolah SMA dan SMK rata-rata menyampaikan sangat mengapresiasi dan salut dengan sosialisasi menyelipkan seni bebondresan yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Gianyar.    "Dengan sosialisasi, menyasar siswa dan siswi kelas 12 khususnya yang telah berumur 17 tahun. Yang nantinya, akan bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018. Sebagian besar mengapresiasi positif," ujarnya.   Dilanjutkan, terobosan kita ini baru pertama kali dilaksanakan dengan menyasar sekolah menengah atas negeri maupun swasta di Kabupaten Gianyar. Dengan diselingi seni bebondresan.   "Dengan selingan seni bebondresan siswa dan siswi akan merasa terhimbur, dan materi yang disampaikan akan lebih mengena. Dan terpenting dalam penyampaian sosialisasi tersebut, tidak lupa selalu kami selipkan, bagi siswa dan siswi yang belum memiliki KTP Elektronik. Itu yang kita utamakan agar sesegera mungkin melakukan perekaman. Sehinga, nantinya bisa mendapatkan surat keterangan dari Disdukcapil," paparnya.       Agung Darmawati berharap, agar pemilih pemula dalam keluarga bisa menjadi pendidikan pemilih berbasis keluarga didalam keluarga. Yang nantinya, para pemilih pemula bisa menjadi contoh, bagaimana nantinya dapat memacu sadar demokrasi dalam keluarga sekup kecil terlebih dahulu. Karena dalam keluarga sekup kecil akan dapat membentuk keluarga sadar Pemilu yang mana keluarga tersebut memiliki pengetahuan, kesadaran dan turut berpartisipasi pada keseluruhan tahapan Pemilu atau Pemilihan. Selain itu, pendidikan pemilih berbasisi keluarga adalah upaya yang dilakukan secara terencana, sadar dan partisipatif dan berkesinambungan, karena keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat dimana terjadi interaksi yang intensif antara, anak dengan orang tuanya dan keluarga juga bisa menjadi pintu masuk untuk mengenalkan proses demokrasi dan pemilu atau pemilihan. Sembari beliau menambahkan, pemilih pemula juga sebagai perpanjangan tangan agar bisa menyampaikan sosialisasi terkait pelaksanaan pemilihan nantinya. [aga/mc]

KPU Kabupaten Gianyar, Lanjut Lakukan Persiapan Logistik

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar Setelah KPU Kabupaten Gianyar lakukan pemindahan dan pembersihan kotak suara dari Gudang di Stadion I Wayan Dipta ke Balai budaya Kabupaten Gianyar beberapa minggu yang lalu. Hari ini (Senin, 5 Februari 2018), KPU Kabupaten Gianyar lanjut melakukan penservisan beberapa kotak suara yang kiranya perlu diservis di Balai budaya Gianyar. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dikordinir  langsung oleh Devisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi KPU Kabupaten Gianyar, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH dengan melibatkan tenaga pendukung di KPU Kabupaten Gianyar.    "Saat ini kami (KPU Kabupaten Gianyar)  telah melakukan penservisan beberapa kotak suara yang sekiranya perlu diservis. Terutama untuk beberapa kotak suara yang bautnya ada yang kendor, terlepas maupun hilang untuk selanjutnya akan diganti dengan yang baru," jelas Devisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi KPU Kabupaten Gianyar, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH disela kegiatan tersebut.     Menurut dirinya, penservisan kotak suara memang perlu dan harus dilakukan. Agar, dalam pelaksanan pemilihan nanti masing-masing kota suara benar-benar telah siap, atau dalam kondisi baik.   "Penting penservisan kotak suara kami lakukan, agar pada saat digunakan nanti dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018 benar-benar telah siap semuanya," ujarnya.   Dilanjutkan, Devisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi tinggal menungu kepastian jumlah TPSnya saja. Yang saat ini, masih dalam pembahasan dan digodok oleh Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Gianyar.   "Setelah ada kepastian jumlah TPS nantinya, lanjut kita akan lakukan pengesetan mulai per Desa maupun perkecamatan di Kabupaten Gianyar," ucapnya.      Dikatakan, untuk selanjutnya akan disiapkan 800 kotak suara untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati Gianyar, 800 kotak suara juga disiapkan untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Bali 2018. Jadi untuk total jumlah kotak suara yang akan disiapkan nantinya sebanyak 1.600 kotak suara. Sembari Ngakan Nyoman Oka Sudaryana menambahkan, terkait kesiapan bilik juga KPU Kabupaten Gianyar siapkan, yang telah dipilah-pilah sesuai  jumlah yang ditetapkan. Kesiapan logistik dilakukan, demi kelancaran dan suksesnya perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018 nantinya. [aga/mc]

KPU Kabupaten Gianyar, Laksanakan Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019 Pasca Putusan Bawaslu dan MA

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar KPU Kabupaten Gianyar laksanakan Rapat Pleno terkait hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2019 pasca putusan Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MA), Jumat, 2 Februari 2018 di Kantor KPU Kabupaten Gianyar. Adapun hasil dari verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan dari partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2019 dalam rapat pleno tersebut. Dimulai dari, pasca putusan Bawaslu yaitu, untuk Partai Gerakan Perubahan Indonesia (GARUDA) jumlah sampel 22 dan Partai Berkarya jumlah sampel 15 telah Memenuhi Syarat atau MS. Sedangkan hasil  dari verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan dari partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2019 dalam rapat pleno pasca putusan MK antaralain, Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) jumlah sampel 27, Partai Demokrat (PD) jumlah sampel 41, Partai Nasional Demokrat (NASDEM) jumlah sampel 27, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) jumlah sampel 25, Partai Bulan Bintang (PBB) jumlah sampel 28, Partai Demokrasi Indonesia Perjangan (PDIP) jumlah sampel 36, Partai Golongan Karya (GOLKAR) jumlah sampel 63, Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) jumlah sampel 29, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia)  jumlah sampel 27 dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan jumlah sampel 26. Dari ke 10 Parpol tersebut hanya ada satu Parpol belum MS sisanya sudah MS, hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH, disela kesempatan tersebut.   "Dimana hari ini (Jumat, 2 Februari 2018) kita (KPU Kabupaten Gianyar) telah memplenokan hasil dari verifikasi yang telah kita lakukan bersama. Baik itu, pasca keputusan Bawaslu maupun pasca keputusan MK," jelasnya.   Dilanjutkan, setelah dilakukan verifikasi yang telah KPU Kabupaten Gianyar lakukan dari tanggal 30 Januari sampai 1 Februari 2018, ada beberapa partai yang telah MS serta ada juga satu Partai yang belum memenuhi syarat.   "Masih ada waktu untuk melakukan perbaikan terutama bagi partai yang belum MS tersebut. Yaitu, mulai dari tanggal 3 sampai 5 Februari 2018 untuk selanjutnya KPU Kabupaten Gianyar akan kembali lakukan verifikasi, dan akan kita plenokan juga nantinya," ujarnya.   Agung Gde Putra berharap, bagi partai-partai di Kabupaten Gianyar yang sudah MS mohon selalu kerjasamanya. Sembari dirinya menambahkan, bagaiamana dalam membangun demokrasi di Kabupaten Gianyar ini agar tetap sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. [aga/mc]

KPU Kabupaten Gianyar, Ikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati 2018 Yang Dipasilitasi oleh Polres Gianyar.

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar KPU Kabupaten Gianyar ikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan Polres Gianyar, dalam rangka kesiapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati 2018 di Polres Kabupaten Gianyar. Dalam kegiatan tersebut dari KPU Kabupaten Gianyar dihadiri, oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH, Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna serta Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, SE. Rakord dipimpin langsung oleh Kapolres Gianyar, AKBP Djoni Widodo, S.I.K, yang dihadiri juga oleh, Kakesbangpol Kab. Gianyar, Pasi Ops Kodim 1616/Gianyar, Kasat Intel Polres Gianyar, Ketua Panwaslu Kab. Gianyar, Perwakilan Kejari Kab. Gianyar dan Kadisduk Capil Kab Gianyar. Selasa, 30 Januari 2018 di Gianyar.   Disela kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH menyampaikan, ada beberapa hal yang kami bicarakan terkait persoalan-persoalan yang ada khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati 2018 di Kabupaten Gianyar.   "Ada beberapa hal yang kita bicarakan terkait dengan mengantisipasi persoalan-persoalan yang ada terutama terkait dengan data. Yang, masih ada penduduk di Gianyar yang telah memiliki hak pilih sebanyak 26 ribu orang masyarakat akan tetapi belum melakukan perekaman. Kami duduk bersama, untuk mencari solusi terkait persoalan tersebut. Agar dapat sesegera mungkin diselesaikan, menjelang  Pilgub Bali dan Pilkada Kabupaten Gianyar 2018 ini," jelasnya.   Dilanjutkan, karena sampai saat ini KPU Kabupaten Gianyar juga telah melakukan pencuklitan PPDP dimasing-masing rumah masyarakat di Kabupaten Gianyar.    "Hasil dari PPDP nantinya, baik itu ada data masyarakat yang meninggal, menikah, belum memiliki e-KTP atau pindah. Itu akan kita sampaikan nantinya ke Dukcapil Kabupaten Gianyar, karena PPDP akan melaporkan hasil pencoklitan tersebut ke KPU Kabupaten Gianyar," ujarnya.   Maka dari itu dikatakan, KPU Kabupaten Gianyar akan menyampaikan ke Dukcapil Kabupaten Gianyar. Sehingga, Dukcapil nantinya dapat melakukan langkah-langkah terkait dengan masih banyak masyarakat yang belum memiliki e-KTP. Untuk selanjutnya, dapat dilakukan langkah-langkah yang baik lagi. Sembari Agung Gde Putra menambahkan, nantinya akan dilakukan rapat kembali. Guna menyikapi masalah tersebut, pada prisipnya semua instansi terkait telah siap memback up untuk membantu Dinas Dukcapil Gianyar dalam rangka proses perekaman. Terkait mendata penduduk, baik yang ada di Banjar-banjar maupun di Desa-desa di Kabupaten Gianyar. [aga/mc]

KPU Kabupaten Gianyar, Laksanakan Rapat Terkait Adanya Tahapan Pilkada Yang Bersamaan Dengan Hari Besar Agama Hindu, Dipasilitasi Kesbangpol Kabupaten Gianyar.

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar KPU Kabupaten Gianyar laksanakan rapat yang membahas adanya tahapan Pilkada Kabupaten Gianyar 2018. Bersamaan dengan beberapa hari besar Agama Hindu. Pelaksanaan rapat tersebut, dipasilitasi Kesbangpol, yang dihadiri juga oleh pihak-pihak terkait seperti, pihak Kepolisian, Kejari Kabupaten Gianyar, PHDI, MDP dan Majelis Alit Desa Pakramaan, serta instansi-instansi terkait ditingkat Kecamatan di Kabupaten Gianyar. "Kami membahas tahapan terutama pada bulan Februari 2018 akan ada tahapan, yaitu kampanye di 15 Februari sampai 23 Juli 2018 mendatang. Serta Maret dan April 2018, itu akan ada perayaan hari Besar Agama Hindu seperti, hari Raya Nyepi dan Galungan," jelas Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH, Senin, (29/1) di Gianyar.   Dilanjutkan, dalam masa kampanye kita juga telah mengatur jadwal. Atau dalam kesepakatan hal-hal mana saja yang harus disepakati, serta harus dijadwalkan dengan tim.   "Kesepakatan tersebut sangat penting, Agar dalam Dharmaning Agama dan Dharmaning Negara tetap dapat berjalan dengan sejajar," ucapnya.   Disampaikan, semua tidak menginginkan tahapan kampanye dalam Pilkada 2018,  sampai upacara keagamaan ikut terganggu.    "Selain, terkait dengan upacara ke agamaan. Dalam hal pembuatan ogoh-ogoh, juga tidak kami harapkan ada kepentingan-kepentingan Politik yang masuk dalam pembuatan ogoh-ogoh nantinya," Katanya.   Sembari dirinya menambahkan, terkait dengan hal tersebut kita harus saling menghargai dan menghormati. Terutama, dari apa yang perlu atau bisa kita lakukan nantinya. [aga/mc]

KPU Kabupaten Gianyar, Laksanakan Rapat Kerja Penataan Daerah Pemilihan, dan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Tahun 2019.

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar KPU Kabupaten Gianyar laksanakan Rapat kerja penataan daerah pemilihan, dan alokasi kursi pemilu anggota DPRD Kabupaten Tahun 2019. Disela kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH, Minggu, 28 Januari 2018 di Mawang Kelod, Lodtunduh, Kabupaten Gianyar menyampaikan, terkait data kependudukan yang telah disampaikan Mendagri kepada KPU, maka KPU Kabupaten Gianyar akan melakukan pendataan dari beberapa Dapil yang ada di Kabupaten Gianyar nantinya. Tentunya tetap dengan melihat jumlah Penduduk yang ada di Kabupaten Gianyar.   "Dalam pendataan nantinya tentu, Kami  tetap harus berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang ada. Mulai itu menyangkut, kesetaraan, efisiensi  maupun, pemerataan," sebutnya.   Menurut dirinya, berdasar hasil rapat yang telah dilaksanakan hari ini, apapun hasilnya nanti. Maka, KPU Kabupaten Gianyar akan rapatkan dan uji publikan.   "Hasil dari rapat dan uji publik ini nantinya, akan kami sampaikan ke KPU Pusat. Untuk selanjutnya, bisa dijadikan pertimbangan terutama terkait dengan memutuskan. Apakah nantinya di Kabupaten Gianyar, akan tetap ditetapkan lima Dapil ataukah akan dilakukan perkecamatan," ujarnya.   Sembari Agung Gde Putra mengatakan, karena nanti yang memutuskan berapa Dapil yang ditetapkan adalah KPU Pusat bukan KPU Kabupaten Gianyar. Terkait dengan hal tersebut dirinya menegaskan, KPU Kabupaten Gianyar dalam hal ini hanya melakukan pendataan saja.   Dalam kesempatan tersebut dihadiri juga oleh, Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, Devisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi KPU Kabupaten Gianyar, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar, A.A. Istri Agung Darmawati, S. Sos, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, SE, Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta, SH, MM, Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Nopi Suryanto, SH, Kasubag Program dan Data KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Arka Mambal, SP, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Gianyar, Dra. Melgia Carolina Van Harling, MAP, Kasubag Hukum KPU Kabupaten Gianyar, Drs. I Nyoman Antara, MM beserta staf sekretariat di KPU Kabupaten Gianyar. Turut hadir juga Panwaslu Kabupaten Gianyar, staf Dinas Dukcapil Kabupatan Gianyar, Kesbangpol Kabupatken Gianyar, anggota Pokja penataan Dapil dan alokasi kursi Pemilu 2019. [aga/mc]