
RAPAT PEMBAHASAN TATA CARA PENCALONAN DAN PEMBAHASAN DRAFT PRODUK HUKUM TERKAIT PENCALONAN
Rapat Pembahasan Tata Cara Pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar Tahun 2018 dilanjutkan dengan pembahasan draft produk hukum terkait pencalonan yang mencakup MoU dengan IDI, HIPSI, BNN, Kejaksaan, berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Gianyar, Rabu (27/12).
Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Gianyar, AA Gede Putra, diikuti oleh seluruh komisioner, sekretaris, para Kasubag dan Staf masing-masing divisi. Dalam rapat tersebut disampaikan jadwal dan rincian program kegiatan oleh masing-masing divisi yang membidangi. Divisi Perencanaan dan Data, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti memaparkan jadwal dan kegiatan pemutakhiran data pemilih, bimtek PPK dan PPS, perekrutan PPDP, serta rencana pencocokan dan penelitian (Coklit) Nasional serentak yang dicanangkan oleh KPU RI pada tanggal 20 Januari 2018 nanti serentak di seluruh Indonesia.
Sementara itu divisi Teknis yang dibawakan oleh Komisioner I Putu Agus Tirta Suguna menyampaikan sejumlah persiapan dalam teknis pencalonan, kemudian dilanjutkan dengan pembahsan draft MoU denagn IDI, HIPSI, BNN, Kejaksaan oleh Kasubag Hukum. Untuk lancarnya persiapan kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Gianyar Pande Putu Sunarta memerintahkan kepada masing-masing Kasubag dan staf untuk menyiapkan segala keperluan, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait terutama masalah pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati menyusul surat Keputusan KPU no. 231/PL 03.1-KPT/06/KPU/XII/2017 tentang Petunjuk Teknis Standar kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani. (kr)w