Berita Terkini

KPU GIANYAR SOSIALISASIKAN PRODUK HUKUM DAN WEBSITE JDIH

Kamis (30/9/2021) KPU Kabupaten Gianyar  menggelar acara Sosialisasi Dokumentasi Produk Hukum dan  JDIH KPU Kabupaten Gianyar dengan menampilkan pembicara yaitu Anggota KPU Gianyar Divisi hukum dan Pengawasan, I Wayan Mura. SH.  Acara digelar di ruang rapat Kantor KPU Gianyar mengundang Bawaslu, Kesbangpol dan Bagian Hukum Sekda Kabupaten Gianyar serta internal jajaran sekretariat KPU Kabupaten Gianyar dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dengan aturan jaga jarak. Pada kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Gianyar Drs. I Nyoman Antara, MM menyatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini selain  untuk mensosialisasikan website JDIH juga untuk mendapat input mengenai aktivasi dan pengembangan JDIH khususnya di KPU kabupaten Gianyar sebagai sarana  dalam mendokumentasi dan mengklasifikasi produk hukum KPU Kabuaten Gianyar. I Wayan Mura dalam paparannya menyatakan tujuan adanya JDIH adalah penataan dokumentasi hukum, klasifikasi dokumen hukum, database dokumen hukum, dan jaminan ketersediaan informasi demi tersedianya standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum , terfasilitasinya Database Peraturan Perundang Undangan yang terintegrasi. Tujuan lain yang sangat penting yaitu JDIH akan memudahkan dalam pencarian dokumen hukum,  menjamin keselamatan dan keamanan dokumen produk hukum, serta kerapihan dalam penyimpanan dokumen produk hukum. Sementara itu Pengelolaan JDIH di Pemerintah Daerah Gianyar sendiri juga telah dibentuk portal JDIH sesuai yang diamanatkan oleh  Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, sebagaimana diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum, demikian salah satu poin yang disampaikan oleh Kasubbag Dokumentasi Hukum Pemkab Gianyar, I Wayan Mani. KPU Gianyar menerima masukan yang sangat  baik yaitu bagaimana agar JDIH KPU Gianyar dapat diakses lebih luas oleh masyarakat  salah satunya dengan  mensinergikan JDIH dengan website yang dikelola oleh Kominfo Gianyar sebagai pusat informasi digital Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar. Selanjutnya acara diisi dengan pemaparan teknis pengelolaan dan akses website JDIH KPU Gianyar oleh kasubag Hukum KPU Kabupaten Gianyar. (Kr) @kpudgianyar @kpu_bali @kpu_ri

KPU GIANYAR TURUT SERTA PERANGI NARKOTIKA BERSAMA BNN

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar, Kamis (30/09/2021) mengikuti kegiatan BNN Kabupaten Gianyar dengan tema "Kebijakan P4GN dalam mewujudkan kab/kota tanggap Ancaman Nasional" yang di hadiri oleh Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna. SH. Kegiatan ini di buka oleh kepala BNN Gianyar AKBP, I Gusti Agung Alit Adnyana S,s SH., MH menyatakan sesuai dengan Inpres No 2 tahun 2020, tentang rencana aksi P4GN dalam mewujudkan Kabupaten/Kota tanggap ancaman Nasional, maka BNN Gianyar berkeinginan  agar pemerintah daerah dapat membuat payung hukum dalam rencana aksi ini, dengan membuat peraturan daerah (perda) maupun peraturan kepala daerah (perkada) untuk dapat menciptakan Gianyar bersih Narkotika.  Dalam kesempatan ini Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, Drs. Wayan Tagel Winarta mengapresiasi dan dukungan dalam pembuatan perda tersebut. Kesbangpol Kabupaten Gianyar yang di wakili oleh bapak Eko Sujarwo menyatakan peran pemerintah daerah di dalam memfasilitasi BNN dalam memerangi Narkotika, dan acara ini di tutup dengan diskusi dan tanya jawab. (Ag/En)

Kolaborasi Kelas Teknis KPU Provinsi Bali dengan KPU Provinsi Jawa Barat

Komisioner Divisi Teknis Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, Kasubbag Teknis dan Hupmas Kabupaten Gianyar mengikuti Acara Kelas Teknis yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali berkolaborasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat secara Daring (30/9/2021), dengan menghadirkan narasumber Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Tabanan Luh Made Sunadi, KPU Kabupaten Subang Ahmad Koncara dan Komisioner KPU Kabupaten Bandung Siti Hosilah. Pada Kelas Teknis kali ini mengambil tema "Sinopsis Pendaftaran dan Verifikasi Calon Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota".(Pik)

Konsultasi Bersama DPRD Kabupaten Gianyar ke KPU RI untuk Mekanisme Penambahan Kursi dan Pecah Dapil

KPU Kabupaten Gianyar Kamis (30/09/ 2021) mengikuti kegiatan konsultasi penambahan alokasi kursi DPRD dan Pemecahan Dapil di KPU RI bersama DPRD Kabupaten Gianyar dalam rangka menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serantak 2024. Acara di hadiri oleh Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiasa Raka Sandi dan Hasyim Ashari, acara ini di laksanakan di ruang rapat KPU RI.  Anggota DPRD Gianyar  yang dipimpin, Putu Gede Yudiantara, pimpinan fraksi, sekretaris dewan, serta sekdis dukcapil Kabupaten Gianyar ini menyampaikan tentang penambahan kursi dewan di kabupaten Gianyar, merujuk pada jumlah penduduk di kabupaten Gianyar sudah melebihi 500 ribu jiwa, dan pemisahan dapil, ini terkait efektivitas keterwakilan di DPRD yang tidak terwakili dengan baik di wilayahnya. Khusunya di Kecamatan Blahbatuh, Tampaksiring, Payangan dan Tegalalang.  Pimpinan KPU RI, Hasyim Ashari menyampaikan pengukuran jumlah penduduk dilakukan dengan sensus 10 tahun sekali, sehingga edialnya ini bisa dijadikan pedoman dalam penyusunan dapil. Di Indonesia jumlah penduduk DAK2 dari kemendagri, mejadi dasar kabupaten/kota penyusunan dapil melalui KPU, dengan prinsip Dapil harus equality, impartiality, representatif, non diskriminasi. KPU RI mendorong Pemda Gianyar dalam hal ini Disdukcapil Gianyar untuk menyampaikan laporan secara tertulis ke Kemendagri, sehingga nantinya data DAK2  Kabupaten Gianyar sudah ter update dan siap dipakai di tahun 2022. Dewa Raka Sandi juga menyampaikan saat ini masih dalam menyusun PKPU Tahapan disana akan diatur tentang penyusunan Dapil, sehingga mekanisme perubahan dapil baru bisa dilakukan setelah PKPU ini terbit. (Ang/En)

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan September Tahun 2021 Triwulan Ketiga (III)

Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Triwulan Ketiga (III) di gelar oleh KPU Kabupaten Gianyar secara tatap muka bertempat di Kantor KPU Kabupaten Gianyar, Selasa (28/9/2021) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat kepada pesesta yang hadir. Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Ni Luh Putu Reika Chrisyanti tersebu, mengundang instansi terkait diantaranya Bawaslu Kabupaten Gianyar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar, Dandim 1616 Gianyar, Polres Gianyar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gianyar, Kesbangpol Kabupaten Gianyar serta Pimpinan/Pengurus Partai Politik se-Kabupaten Gianyar. Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Gianyar Divisi Perencanaan dan Data A.A. Gde Agung Eka Putra dalam penyampaiannya bahwa  Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Bulan September 2021 sejumlah 370.581 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 184.221 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 186.360 pemilih. Agung Eka menambahkan bahwa dalam rangka mendukung transparansi informasi KPU Kabupaten Gianyar kepada publik  tentang data pemilih berkelanjutan selalu disampaikan melalui website KPU Kabupaten Gianyar setiap bulannya, Disamping itu transparansi informasi juga diwujudkan dengan  penyerahan berita acara rekapitulasi  hasil pemutakhiran data pemilih kepada instansi terkait dan pimpinan partai politik yang hadir. (Yi/Pik)

Hari Kedua Pelaksanaan Bimbingan Teknis Peningkatan SDM KPU Gianyar

Memasuki hari ke dua Jumat, (24/9) kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas SDM dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 diisi dengan tiga pemateri.  Sesi pertama dengan narasumber Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar, Dewa Gede Putra Amarta dalam pemaparannya menyatakan bahwa Pemerintah Gianyar akan selalu memberi dukungan dan memfasilitasi KPU Kabupaten Gianyar dalam penyelengaraan Pemilu dan Pemilihan. Salah satunya dengan memberikan hibah non pemilihan yang sudah direalisasikan pada tahun anggaran 2021. Sesi kedua berupa sharing pengalaman pelaksanaan Pemilihan Serentak di masa Pandemi di Kabupaten Tabanan tahun 2020 yang dibawakan oleh Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa yang pada intinya menegaskan bahwa  dengan tetap menjaga kekompakan, kebersamaan dan  membangun team work yang baik serta tetap berpijak pada aturan yang berlaku maka niscaya penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan akan dapat berjalan dengan sukses. Di sesi terakhir yaitu materi “Gratifikasi, Sengketa Pemilu dan Penanganan Konflik” dengan narasumber yaitu Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, AA Gede Raka Nakula. Dalam hal pencegahan korupsi KPU perlu memahami apa yang disebut sebagai suap, apa yang tidak termasuk suap. Salah satunya yang membedakan adalah gratifikasi disebut suap jika diterima oleh penyelenggara, ataupun ASN yang berhubungan dengan kedinasan dan berlawanan dengan hak dan kewajibannya. Agung Nakula berharap agar Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) yang sudah terbentuk di KPU Kabupaten Gianyar dapat bekerja maksimal dengan memedomani Dasar hukum dari ketentuan ini yang sudah diatur dalam PKPU Nomor 15 tahun 2015. Selanjutnya dalam manajemen konflik dan antisipasi sengketa Agung Nakula menekankan perlunya sikap kehati-hatian dalam setiap tahapan dengan memperhatikan  potensi penyebab konflik, antara lain kegagalan komunikasi, kepentingan personal, disharmonisasi internal organisasi. Potensi konflik ini jika dipetakan dari awal merupakan salah satu upaya antisipasi sengketa, yaang bisa dilakukan dengan strategi berupa penguatan kapasitas internal, koordinasi antar lembaga, sosilalisasi regulasi kepada stakeholder, pengawasan dan pengendalian internal, pelayanan yang transparan, adil dan bermartabat. Kegiatan penguatan kapasitas SDM yang dimulai pada hari Kamis (23/9) akan diakhiri dengan kegiatan Team Building sebagai upaya  membangun kerjasama dan kekompakan sesama personil KPU Kabupaten Gianyar dan ditutup pada hari sabtu (25/9).(Kr/En)