Konsultasi Bersama DPRD Kabupaten Gianyar ke KPU RI untuk Mekanisme Penambahan Kursi dan Pecah Dapil
KPU Kabupaten Gianyar Kamis (30/09/ 2021) mengikuti kegiatan konsultasi penambahan alokasi kursi DPRD dan Pemecahan Dapil di KPU RI bersama DPRD Kabupaten Gianyar dalam rangka menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serantak 2024.
Acara di hadiri oleh Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiasa Raka Sandi dan Hasyim Ashari, acara ini di laksanakan di ruang rapat KPU RI.
.jpeg)
Anggota DPRD Gianyar yang dipimpin, Putu Gede Yudiantara, pimpinan fraksi, sekretaris dewan, serta sekdis dukcapil Kabupaten Gianyar ini menyampaikan tentang penambahan kursi dewan di kabupaten Gianyar, merujuk pada jumlah penduduk di kabupaten Gianyar sudah melebihi 500 ribu jiwa, dan pemisahan dapil, ini terkait efektivitas keterwakilan di DPRD yang tidak terwakili dengan baik di wilayahnya. Khusunya di Kecamatan Blahbatuh, Tampaksiring, Payangan dan Tegalalang.
.jpeg)
Pimpinan KPU RI, Hasyim Ashari menyampaikan pengukuran jumlah penduduk dilakukan dengan sensus 10 tahun sekali, sehingga edialnya ini bisa dijadikan pedoman dalam penyusunan dapil. Di Indonesia jumlah penduduk DAK2 dari kemendagri, mejadi dasar kabupaten/kota penyusunan dapil melalui KPU, dengan prinsip Dapil harus equality, impartiality, representatif, non diskriminasi.
KPU RI mendorong Pemda Gianyar dalam hal ini Disdukcapil Gianyar untuk menyampaikan laporan secara tertulis ke Kemendagri, sehingga nantinya data DAK2 Kabupaten Gianyar sudah ter update dan siap dipakai di tahun 2022.
Dewa Raka Sandi juga menyampaikan saat ini masih dalam menyusun PKPU Tahapan disana akan diatur tentang penyusunan Dapil, sehingga mekanisme perubahan dapil baru bisa dilakukan setelah PKPU ini terbit. (Ang/En)