Hari Kedua Pelaksanaan Bimbingan Teknis Peningkatan SDM KPU Gianyar
Memasuki hari ke dua Jumat, (24/9) kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas SDM dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 diisi dengan tiga pemateri.
Sesi pertama dengan narasumber Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar, Dewa Gede Putra Amarta dalam pemaparannya menyatakan bahwa Pemerintah Gianyar akan selalu memberi dukungan dan memfasilitasi KPU Kabupaten Gianyar dalam penyelengaraan Pemilu dan Pemilihan. Salah satunya dengan memberikan hibah non pemilihan yang sudah direalisasikan pada tahun anggaran 2021.

Sesi kedua berupa sharing pengalaman pelaksanaan Pemilihan Serentak di masa Pandemi di Kabupaten Tabanan tahun 2020 yang dibawakan oleh Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa yang pada intinya menegaskan bahwa dengan tetap menjaga kekompakan, kebersamaan dan membangun team work yang baik serta tetap berpijak pada aturan yang berlaku maka niscaya penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan akan dapat berjalan dengan sukses.
.jpeg)
Di sesi terakhir yaitu materi “Gratifikasi, Sengketa Pemilu dan Penanganan Konflik” dengan narasumber yaitu Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, AA Gede Raka Nakula. Dalam hal pencegahan korupsi KPU perlu memahami apa yang disebut sebagai suap, apa yang tidak termasuk suap. Salah satunya yang membedakan adalah gratifikasi disebut suap jika diterima oleh penyelenggara, ataupun ASN yang berhubungan dengan kedinasan dan berlawanan dengan hak dan kewajibannya. Agung Nakula berharap agar Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) yang sudah terbentuk di KPU Kabupaten Gianyar dapat bekerja maksimal dengan memedomani Dasar hukum dari ketentuan ini yang sudah diatur dalam PKPU Nomor 15 tahun 2015.

Selanjutnya dalam manajemen konflik dan antisipasi sengketa Agung Nakula menekankan perlunya sikap kehati-hatian dalam setiap tahapan dengan memperhatikan potensi penyebab konflik, antara lain kegagalan komunikasi, kepentingan personal, disharmonisasi internal organisasi. Potensi konflik ini jika dipetakan dari awal merupakan salah satu upaya antisipasi sengketa, yaang bisa dilakukan dengan strategi berupa penguatan kapasitas internal, koordinasi antar lembaga, sosilalisasi regulasi kepada stakeholder, pengawasan dan pengendalian internal, pelayanan yang transparan, adil dan bermartabat.
Kegiatan penguatan kapasitas SDM yang dimulai pada hari Kamis (23/9) akan diakhiri dengan kegiatan Team Building sebagai upaya membangun kerjasama dan kekompakan sesama personil KPU Kabupaten Gianyar dan ditutup pada hari sabtu (25/9).(Kr/En)