
KPU Kab Gianyar pada hari senin 28 maret 2016, melakukan rapat internal dalam rangka pembahasan pengembangan website. Dengan mengundang salah satu penyedia jasa layanan website untuk mendapatkan masukan tentang komponen apa saja yang diperlukan dalam hal mengelola dan mengembangkan website sebagai bagian dari persiapan menyongsong pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018 mendatang.   Website resmi KPU Gianyar tidak hanya menjadi sarana penyebar informasi, namun juga merupakan wajah KPU Gianyar sendiri. Dengan demikian pengelolaan dan pengembangan website diperlukan untuk dapat menampilkan website yang menarik dan berbobot sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat luas. Dengan adanya UU Keterbukaan informasi (UU Perki) No. 14 Tahun 2008, sebagai instansi penyelenggara pemilu KPU Gianyar wajib memfasilitasi masyarakat yang ingin memperoleh informasi mengenai pemilu maupun program kegiatan KPU sendiri. Untuk itulah selain memaksimalkan fungsi website, KPU Gianyar telah membentuk struktur Pejabat Pengelola Informasi  dan Dokumentasi (PPID) serta membuka pos pelayanan informasi publik sesuai dengan PKPU No 1 Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik. Untuk akses ke website KPU Gianyar masuk ke halaman website KPU Gianyar yaitu www.kpu-gianyarkab.go.id. Sedangkan untuk pengajuan informasi bagi masyarakat yang memerlukan informasi terkait hasil Pemilu, tahapan dan program KPU Gianyar dapat datang langsung ke Pos Pelayanan Informasi KPU Gianyar di Jl. Jata, Gianyar, atau melalui email kpu.gianyar@yahoo.co.id, dan bisa juga dengan meng-klik E-PPID KPU GIANYAR pada panel sebelah kanan website KPU Gianyar .