
KPU Gianyar hadiri workshop Implementasi keterbukaan informasi publik di KPU Provinsi Bali
Demi untuk lebih memaksimalkan pelayanan informasi kepada masyarakat guna mewujudkan keterbukaan informasi dilingk.komisi pemilihan umum, KPU prov Bali bekerjasama dgn IPC (Indonesia Parlementary Center) mengadakan workshop bertemakan implementasi keterbukaan informasi publik standar operational procedure e-ppid dan perumusan roadmap transparansi.
Workshop yang digelar selama 2 hari ini (16-17 maret 2016) diselenggarakan diruang rapat KPU Provinsi Bali di jalan tjok agung tresna dps dan dihadiri oleh komisioner dan staff KPU kab/kota se-bali.
Sebagai salah satu badan publik yang mengelola informasi yang terkait dengan kepentingan publik, maka KPU dituntut untuk selalu mengedepankan hak2 masyarakat untuk memperoleh informasi yang seluas2nya terutama info yang berkenaan dengan kepemiluan, tentunya dengan tetap berpedoman pada UU no.14 th 2008 tentang keterbukaaan info publik dan pkpu no.1 th 2015 tentang pengelolaan dan pelayanan info publik di lingkungan KPU. Kpu selalu berusaha menyediakan info terbaru yang diupdate di website masing-masing KPU kab/kota. Selain itu melalui laman ppid.kpu.go.id kini masyarakat lebih dimudahkan lagi untuk memperoleh info yang diperlukan dengan lebih cepat tanpa harus datang sendiri ke kantor KPU.(Rei