Berita Terkini

Kunjungan KPU Gianyar ke KPU Bangli, Sinergikan Persiapan Jelang Pilkada 2018

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, Senin, 13 Juni 2016 melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Bangli berkaitan dengan studi banding ke KPU Kabupaten/Kota di Bali yang telah dan sedang menyelenggarakan Pilkada. Rombongan KPU Gianyar yang dipimpin oleh komisioner divisi Hubungan antar lembaga Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, SE didampingi Sekretaris KPU Gianyar Pande Putu Sunarta, SH.,MM. serta Kasubag Hukum Drs. I Nyoman Antara dan staf diterima oleh Ketua KPU Bangli I Dewa Agung Gd Lidartawan, STP.MP dan  Anggota komisioner yaitu Putu Ariyanti Suningsih, SH., I Gede Ariana, SH., Putu Gede Pertama Pujawan, SE., Gde P. Roy Suparman, ST., serta sekretaris I Made Oka Purnama, AP.MM. Kunjungan KPU Gianyar ke KPU Bangli selain sharing atau berbagi pengalaman dalam penyelengaraan Pilkada, juga untuk menginventarisasi berbagai kendala yang ditemui dalam pelaksanaan Pilkada Bangli tahun 2015 lalu, sehingga dapat dijadikan pedoman bagi KPU Gianyar  dalam pelaksanaan Pilkada Gianyar pada tahun 2018 nanti. Dengan dilakukannya komparasi serta perancanaan yang baik dalam perancangan anggaran maupun regulasi-regulasi terkait tahapan pilkada, setidaknya dari jauh hari sebelumnya telah diketahui apa saja yang perlu disiapkan dan meminimalisir terjadinya kesalahan. Ditekankan juga oleh Ketua KPU Bangli, Dewa Lidartawan bahwa koordinasi dengan pemangku kepentingan, baik itu Panwaslu, Tim pemenangan calon, dan instansi terkait terutama pemerintah daerah sangat diperlukan demi kelancaran pelaksanaan Pilkada.   Disamping bagaimana tata cara pelaksanaan pencalonan di KPU Kabupaten Bangli kala itu,segala bentuk tahapan sebelum dan pasca pencalonan, termasuk mekanisme verifikasi faktual semua kelengkapan dokumen juga perlu mendapatkan perhatian sehingga KPU sebagai penyelenggara Pemilu dapat berlaku adil dan merata terhadap semua pasangan calon. Dengan demikian maka dipastikan jalannya Pilkada akan aman dan lancar. Ditambahkan juga oleh sekretaris KPU Bangli, bahwasanya pertanggungjawaban administrasi setiap kegiatan sangat penting, untuk itu segala bentuk pelaporan dan pertanggungjawaban secara administrasi hendaknya tidak ditunda-tunda. (Kr)

Kunjungan Kerja KPU Gianyar ke KPU Klungkung, KPU Tabanan dan KPU Karangasem

Sebagai tindak lanjut agenda kegiatan sub bagian program dan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar mengadakan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten/Kota se-Bali dalam rangka penyusunan Anggaran Pilkada tahun 2018. . Kunjungan kerja yang dilaksanakan pada hari Jumat, 10 Juni 2016 tersebut dibagi dalam 3 (tiga) kelompok yaitu kunjungan ke KPU Kabupaten Tabanan yang dipimpin oleh Ketua KPU Gianyar AA Gede Putra, SH.MH, diikuti oleh Kasubag Teknis dan 4 orang staf. Rombongan ke KPU Kabupaten Klungkung dipimpin oleh Komisioner divisi sosialisasi AA. Darmawati, S.Sos dan Sekretaris KPU Gianyar Pande Putu Sunarta, SH.MM, diikuti oleh kasubag Program dan Data, Kasubag Umum, Keuangan, Logistik, serta 2 staf,  dan ke KPU Kabupaten Karangasem yang dipimpin oleh Komisioner Divisi Logistik Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH. Yang diikuti oleh Kasubag Hukum dan 4 orang staf. KPU Kabupaten Karangasem dan KPU Kabupaten Tabanan merupakan penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak tahun 2015 sehingga dipandang relevan untuk menjadi sumber data dan informasi terkait tahapan Pemilihan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Gianyar, sedangkan KPU Kabupaten Klungkung akan bersama sama dengan KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berbarengan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada bulan Juni Tahun 2018 sehingga dalam perencanaan Anggaran Pilkada perlu perencanaan yang matang sehingga tidak saling tumpang tindih. Di KPU Kabupaten Klungkung, rombongan KPU Gianyar diterima oleh seluruh komisioner dan kasubag. Kondisi geografis dan tingkat kepadatan penduduk antara Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Klungkung yang berbeda sehingga berimplikasi pada perbedaan jumlah estimasi TPS. Sebagai perbandingan, Kabupaten Gianyar dengan jumlah penduduk 395.207 orang, KPU Gianyar mengestimasikan jumlah TPS sebanyak 828 TPS sedangkan di Kabupaten Klungkung dengan jumlah penduduk 179.000 orang mengestimasikan jumlah TPS sebanyak 396 buah. Meskipun terdapat perbedaan jumlah TPS yang akan berdampak pada perbedaan anggaran terkait perlengkapan pemungutan suara maupun honorarium penyelenggara, namun pada dasarnya baik KPU Kabupaten Gianyar dan KPU Kabupaten Klungkung tetap berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Biaya dan Keputusan KPU Nomor 44 Tahun 2016 tentang Juknis Penyusunan Anggaran Pemilihan Kepala Daerah serta  Peraturan Menteri Dalam Negeri  No 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri  No 51 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Sementara itu, Komisioner Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH dalam kunjungannya ke KPU Karangasem membahas penyusunan anggaran Pilkada Tahun 2018 terkait masalah pengadaan dan distribusi logistik. Tampak hadir saat itu Anggota KPU Provinsi Bali Dra. Kadek Wirati yang saat itu juga sedang melakukan monitoring DPT berkelanjutan. Sedangkan pada kunjungan ke KPU Kabupaten Tabanan, rombongan diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Tabanan Luh Darayoni, SH., komisioner Dra. Luh Made Sunadi, dan I Ketut Narta, SE. Dalam kesempatan tersebut KPU Kabupaten Tabanan mempresentasikan sejumlah terobosan baru terutama dalam hal penyediaan bahan logistik pemilu yaitu dengan memberdayakan teknologi dalam hal penyortiran dan pelipatan surat suara, yaitu semua dikerjakan dengan mesin. Tingkat kesalahan dalam pelipatan maupun penghitungan surat suara yang akan didistribusikan juga kecil, karena mesin yang digunakan memiliki sensor , sehingga jika ada surat suara yang terlibat ganda, maka mesin otomatis berhenti, sehingga diketahui petugas. Hal ini tentu merupakan terobosan baru sehingga pelaksanaan penyortiran surat suara lebih efisien waktu dan tenaga. Tentunya pengawasan oleh petugas KPU tetap maksimal untuk menghindari terjadinya kesalahan penghitungan dalam pendistribusian pada saat pemungutan suara.

Rapat Lanjutan Penyusunan Anggaran Pilkada

Bertempat di ruang Rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, tanggal 31 Mei 2016, KPU Gianyar dibantu staf sekretariat mengadakan rapat lanjutan penyusunan Anggaran dalam rangka persiapan penyusunan RKA dalam Pemilukada yang akan digelar nanti pada bulan Juni tahun 2018. Rapat penyusunan anggaran ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Gianyar AA Gde Putra, SH.MH beserta seluruh anggota KPU , para kasubag dan staf di bagian Program dan data. Rapat pembahasan anggaran yang sudah dimulai dari awal bulan Mei lalu, menyesuaikan dengan Keputusan KPU Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Biaya dan Keputusan KPU Nomor 44 Tahun 2016 tentang Juknis Penyusunan Anggaran Pemilihan Kepala Daerah dimana penyusunan Anggaran dimaksud sebetulnya sudah tersusun sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri  No 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri  No 51 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Pembahasan penyusunan anggaran ini kembali digelar oleh KPU Gianyar untuk merasionalisasi kegiatan kepemiluan sehubungan kebutuhan biaya sesuai tahapan.

KPU Gianyar Rapat Pleno Pemeriksaan Pemenuhan Persyaratan PAW Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Masa Jabatan 2014-2019

Menindaklanjuti surat Ketua DPRD Kabupaten Gianyar Nomor : 170/392/DPRD/2016 tanggal 24 Mei 2016 perihal Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Gianyar masa jabatan 2014 – 2019 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP), pada hari Kamis, 26 Mei 2016 diadakan rapat Pleno Pemeriksaan Pemenuhan Persyaratan PAW Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Masa Jabatan 2014-2019. Bertempat di ruang rapat Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Gianyar AA Gde Putra, SH.MH dan dihadiri oleh empat anggota KPU Gianyar lainnya serta seluruh jajaran sekretariat dinyatakan sah dan terbuka untuk umum.   Sesuai amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 2 Tahun 2016 batas waktu penyerahan nama pengganti PAW adalah 5 hari kerja yaitu sejak diterimanya surat dari pimpinan DPRD Kabupaten, untuk itu KPU Gianyar segera menindak lanjuti permintaan nama pengganti untuk anggota DPRD Kabupaten Gianyar dari PDIP di Dapil V (lima) yaitu Ngakan Putu Tirta Pramono,SH yang telah diberhentikan. Berdasarkan hasil perolehan suara sah dalam Lampiran DB-1 dan Peringkat perolehan suara calon dalam Lampiran EB-3,  DCT dan Dokumen Pendukung (lain-lainnya)   sesuai dengan ketentuan Pasal 387 ayat (1) dan ayat (2) Undang – Undang Nomor 27 Tahun 2009 juncto Pasal 105 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 juncto Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Hasil Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2016 maka ditetapkan  I Wayan Ekayana sebagai calon pengganti antarwaktu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Pemilihan Kabupaten Gianyar V (lima) menggantikan  Ngakan Putu Tirta Pramono,SH.

KPU Kabupaten Gianyar Peringati Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2016 ke 108

Bertempat di halaman depan kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat 20 Mei 2016 KPU Gianyar telah melaksanakan Upacara bendera dalam rangka Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 108, diikuti oleh seluruh anggota KPU dan jajaran sekretariat KPU Gianyar. Bertindak selaku Pembina Upacra, Ketua KPU Gianyar AA Gde Putra, SH.MH. Sebelum membacakan sambutan Menteri Kominfo RI, AA Gde Putra meminta kepada seluruh anggota komisioner KPU Gianyar dan secretariat untuk selalu menunjukkan etos kerja dengan semangat yang tinggi dalam rangka mempersiapkan hajatan Permilukada tahun 2018 mendatang dengan cara lebih banyak membekali diri dan berkoordinasi dengan penyelenggara pemilihan sebelumnya dengan regulasi –regulasi penyelenggaraan pemilu agar disiapkan dari sekarang. Lebih lanjut AA Putra mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran secretariat atas terselenggaranya upacara ini dan diakhiri dengan acara ramah tamah dan membangkitkan semangat kerja kedepannya. 

KPU Gianyar Raih Penghargaan Ruang Pelayanan Informasi Publik Terbaik

Pada tanggal 19 Mei 2016, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Pilot Project Rumah Pintar Pemilu (RPP) bertempat di Gedung KPU Provinsi Bali jalan Cok Agung Tresna, Denpasar Bali. Dalam acara tersebut hadir Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik yang sekaligus meresmikan Rumah Pintar Pemilu. Pendidikan Pemilih merupakan salah satu instrumen penting dalam peningkatan partisipasi pemilih dalam pemilu, upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meningkatkan partisipasi pemilih menemui cukup banyak tantangan. Dalam acara tersebut juga dilakukan juga penandatanganan nota kesepahaman KPU Provinsi Bali dengan stakeholder, diantaranya Univeristas Udayana, ISI (Institut Seni Indonesia) Denpasar, STP Nusa Dua Bali dan Pertuni dalam pemanfaatan rumah pintar pemilu sebagai program pendidikan pemilih. Dalam kesempatan tersebut diumumkan penerima penghargaan tingkat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2015 dan penyerahan penghargaan Desk Pelayanan Informasi Publik dan PPID KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, dan KPU Kabupaten Gianyar meraih peringkat I dalam kategori Ruang Pelayanan Informasi Publik terbaik. Selain penandatanganan dengan Univeristas dan Perguruan Tinggi, KPU Provinsi Bali juga menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Informasi Provinsi Bali dan Ombusman terkait keterbukaan dan pelayanan informasi publik.