Berita Terkini

KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Sosialisasi Rencana Kerja Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Kabupaten Gianyar

Guna Memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar melaksanakan Sosialisasi /Internalisasi Road Map/Rencana Kerja Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Kabupaten Gianyar, Rabu – 21 Januari 2026. Pada kegiatan ini, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura, menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan perubahan yang harus dimulai dari diri sendiri melalui pembenahan pola pikir, pemahaman tugas dan fungsi, serta pelaksanaan kerja yang berorientasi pada pelayanan publik dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar, I Gede Angga Pradhana, menambahkan bahwa KPU Kabupaten Gianyar saat ini berfokus pada delapan area perubahan reformasi birokrasi, mulai dari manajemen perubahan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. “Reformasi birokrasi ini merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta tata kelola pemerintahan yang berjalan secara efektif dan efisien” ujarnya. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Gianyar, I Kadek Agus Mudita, menekankan pentingnya pemahaman tupoksi di setiap tim agar proses evaluasi dan pelaporan kinerja dapat berjalan secara berjenjang dan terstruktur. Senada dengan hal tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Gianyar, Gusti Bagus Agung Swandhita, menegaskan bahwa penanaman mindset yang berorientasi pada pelayanan publik menjadi kunci utama keberhasilan reformasi birokrasi dan penguatan kepercayaan masyarakat. Menutup kegiatan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, Ni Made Suniari Siartikawati, mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan siap menjadi agen perubahan dalam menyongsong tujuan reformasi birokrasi.

KPU Kabupaten Gianyar Menjalin Kerja Sama Dengan SMA Se-Kabupaten Gianyar

Tantangan demokrasi saat ini tidak hanya terletak pada partisipasi pemilih, tetapi juga pada kemampuan generasi muda dalam memahami hak dan kewajiban demokrasi di tengah derasnya arus informasi digital yang tidak selalu akurat. Kondisi tersebut mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar untuk memperkuat pendidikan pemilih sejak usia sekolah. Sebagai langkah konkret, KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pendidikan Pemilih bersama SMA se-Kabupaten Gianyar pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Aula SMA Negeri 2 Sukawati. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Mura beserta Anggota KPU Kabupaten Gianyar dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam sambutannya, I Wayan Mura menyampaikan bahwa KPU memiliki tugas pokok dan fungsi tidak hanya menyelenggarakan tahapan pemilu, tetapi juga memberikan pendidikan pemilih kepada berbagai segmen masyarakat, seperti pemilih pemula, pemuda, perempuan, kelompok keagamaan, penyandang disabilitas, komunitas adat, hingga masyarakat umum. Namun demikian, upaya tersebut memerlukan kolaborasi yang kuat dengan satuan pendidikan agar dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, penandatanganan PKS ini menjadi solusi strategis untuk memastikan informasi dan edukasi mengenai nilai-nilai demokrasi, hak dan kewajiban warga negara, serta kepemiluan dapat diterima oleh peserta didik secara sistematis, terarah, dan berkesinambungan. Sekolah dipandang sebagai ruang paling efektif dalam membentuk karakter demokratis generasi muda yang ke depan akan menjadi bagian penting dari pemilih pada pemilu mendatang. Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan PKS antara KPU Kabupaten Gianyar dengan delapan SMA, yakni SMA Negeri 1 Gianyar, SMA Negeri 1 Blahbatuh, SMA Negeri 1 Tampaksiring, SMA Negeri 1 Payangan, SMA Negeri 1 Sukawati, SMA Negeri 1 Ubud, SMA Negeri 2 Gianyar, dan SMA Negeri 2 Sukawati. Melalui PKS ini, KPU Kabupaten Gianyar berharap sinergi dengan dunia pendidikan dapat memperkuat literasi demokrasi di kalangan pemilih pemula serta menjadi fondasi bagi terwujudnya demokrasi yang lebih berkualitas, berintegritas, dan berkelanjutan di Kabupaten Gianyar.

Optimalkan Kinerja, KPU Gianyar Perketat Disiplin dan Sistem e-Kinerja

Memasuki periode awal tahun 2026, KPU Kabupaten Gianyar mengambil langkah proaktif untuk menjaga stabilitas kinerja dan kualitas administrasi melalui penguatan disiplin pegawai serta optimalisasi sistem e-Kinerja sesuai regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Upaya ini bertujuan  memastikan pelaporan kinerja staf tetap terukur dan akuntabel. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (15/1) di ruang rapat Kantor KPU Gianyar ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura, yang menegaskan bahwa awal Tahun ini  merupakan momentum penting untuk membenahi pelaporan dan tanggung jawab administratif. Sosialisasi dilanjutkan oleh Plt. Sekretaris KPU Gianyar, I Gede Angga Pradhana, yang memaparkan ketentuan disiplin pegawai dan penajaman tugas pokok dan fungsi staf. Selanjutnya, Kasubbag SDM Ni Putu Sri Krisnawati memberikan bimbingan teknis pengisian aplikasi e-Kinerja agar seluruh staf mampu menyusun target kinerja tahunan secara akuntabel. Sebagai penguatan di akhir sesi, Anggota KPU Gianyar Divisi Hukum dan Pengawasan, I Kadek Agus Mudita, memberikan arahan  mengenai pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku serta mengingatkan kembali mengenai sanksi bagi pegawai yang melanggar aturan kedisiplinan sebagai bentuk mitigasi risiko hukum dan penegakan tata kelola lembaga yang bersih. Menutup kegiatan, anggota KPU Gianyar Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Gusti Bagus Agung Swandhita, menekankan pentingnya sinergi antara KPU dan Sekretariat serta makna disiplin sebagai komitmen integritas, bukan sekadar pemenuhan jam kerja. Melalui pemantapan e-Kinerja ini, KPU Gianyar optimistis profesionalisme staf semakin terukur dan siap menghadapi agenda organisasi ke depan.

KPU Kabupaten Gianyar Laksanakan Rapat Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026

Sebagai wujud pertanggungjawaban KPU atas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan sebagaimana ketentuan pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Internal serta Penyusunan Perencanaan Kinerja, Penetapan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Pakta Integritas, Senin - 12 Januari 2026. Dalam rapat ini membahas evaluasi dan penyusunan perencanaan kinerja yang berjenjang berpedoman pada Rencana Strategis 2025-2029 yang telah dicanangkan oleh KPU RI, termasuk penyelarasan pelaksanaan program dan kegiatan dengan mengacu pada time table dan alokasi ketersediaan anggaran. KPU Kabupaten Gianyar yang telah memperoleh Nilai Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja sebesar 74 pada tahun 2025, pada tahun 2026 ini, menargetkan pencapaian nilai menjadi 75. Ketua KPU Kabupaten Gianyar,I Wayan Mura, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam memenuhi seluruh unsur akuntabilitas kinerja guna mendukung pencapaian target nasional. “Dengan keterbatasan anggaran yang ada, kita harus tetap mendorong kreatifitas dan inovasi agar kinerja KPU Kabupaten Gianyar terus meningkat dan selaras dengan target KPU RI. Selain itu, Indeks Partisipasi Pemilih (IPP) di Kabupaten Gianyar pada Pilkada sebelumnya telah melampaui target. Namun demikian, upaya peningkatan partisipasi pemilih harus tetap dilakukan secara berkelanjutan, mengingat tantangan dan karakteristik pemilih yang berbeda pada setiap generasi. Oleh karena itu, perencanaan kerja yang matang dinilai penting untuk menjawab dinamika tersebut.” ujar I Wayan Mura. Sebagai hasil Rapat Perencanaan Kinerja, Penetapan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Pakta Integritas ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil pada KPU Kabupaten Gianyar dalam mengimplementasikan SAKIP serta turut menjadi bagian dalam mensukseskan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Pemilih Rentan Masih Hadapi Kendala Serius, KPU Gianyar Ajak Publik Melek HAM

Tantangan ketidaksetaraan akses politik bagi perempuan, pemilih pemula, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan kembali mencuat dalam Webinar seri ke-2 “Setara dalam Suara: Memaknai HAM dalam Demokrasi yang Inklusif” yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, Rabu (10/12/25). Keterbatasan fasilitas disabilitas, minimnya pendidikan politik, hingga tekanan group choice (kebulatan tekad)  menjadi sorotan utama. Ketua KPU Gianyar dalam sambutannya menegaskan bahwa pemenuhan hak pilih adalah bagian dari HAM, dan KPU berperan memastikan seluruh warga memiliki akses setara melalui pemutakhiran data akurat, layanan ramah disabilitas, pendidikan pemilih, dan transparansi informasi. Menurutnya, “inklusi bukan jargon, tetapi tolok ukur apakah demokrasi benar-benar bekerja untuk semua orang.” Sementara itu Moderator, Gusti Bagus Agung Swandhita, menyoroti masih lemahnya inklusi politik, termasuk akses informasi perempuan dan pemilih pemula. Ia mengingatkan pentingnya menjaga agar suara paling kecil tetap terdengar. Narasumber pertama, Ni Nengah Budawati, memaparkan hambatan perempuan seperti stereotip sosial, beban domestik, dan minimnya pendidikan politik. Ia menekankan pentingnya pemberdayaan hukum dan politik berbasis komunitas agar perempuan lebih berdaya dalam arena demokrasi. Narasumber kedua, Dr. Made Gde Subha Karma Resen, menyoroti kesenjangan akses informasi, kebijakan yang belum sensitif gender, dan tekanan pilihan kelompok. Ia menegaskan pentingnya literasi bagi pemilih pemula agar mampu menilai program calon secara realistis. Dalam sesi diskusi, peserta menyoroti isu-isu penting seperti implikasi putusan MK, hubungan group choice dan money politics, hingga kebutuhan pemilih disabilitas yang masih belum tertangani merata. Menanggapi hal itu, KPU Gianyar menegaskan komitmennya untuk memperkuat pendidikan pemilih bagi kelompok rentan, meningkatkan koordinasi dengan komunitas adat dan lembaga disabilitas, memperbaiki fasilitas aksesibilitas TPS, serta memperluas literasi demokrasi melalui kanal resmi dan sekolah. Webinar ditutup dengan seruan bersama: menghadirkan pemilu yang semakin inklusif, adil, dan menghormati prinsip-prinsip HAM, memperkuat kolaborasi antara penyelenggara pemilu, organisasi adat, lembaga disabilitas, komunitas akademik, dan masyarakat agar demokrasi Indonesia semakin berkeadilan, inklusif, dan menghormati prinsip-prinsip HAM.

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, KPU Gianyar Gelar Pelatihan Kehumasan

Di era ketika informasi bergerak lebih cepat dibanding klarifikasi, KPU Kabupaten Gianyar menyadari tantangan besarnya: pesan kepemiluan sering kalah menarik dibanding isu sensasional, konten positif mudah tenggelam di linimasa, dan gaya komunikasi lembaga kerap dianggap terlalu formal bagi publik digital. Tantangan ini menuntut strategi komunikasi yang lebih adaptif, terukur, dan tetap menjaga integritas institusi. Menjawab kebutuhan tersebut, KPU Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Pelatihan Kehumasan pada Selasa, (9/12/2025) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Gianyar sebagai langkah memperkuat kemampuan komunikasi publik dan memastikan informasi kepemiluan dapat tersampaikan dengan lebih efektif serta mudah diterima masyarakat. Pelatihan menghadirkan tiga narasumber profesional dari dunia media dan industri kreatif: Hari Puspita (Harian Jawa Pos Radar Bali), Putu Agus Adi Suara (ISUARA Group), dan Dodek Sukahet (Sutradara Film). Hari Puspita menegaskan bahwa di tengah derasnya arus informasi, ketepatan kaidah jurnalistik yaitu 5W+1H, piramida terbalik, dan akurasi data menjadi senjata utama agar pesan KPU tidak terdistorsi. Ia juga menekankan pentingnya memahami mekanisme hak jawab, terutama saat menghadapi pemberitaan yang tidak sesuai fakta. Dari sisi digital, Putu Agus Adi Suara menyoroti pentingnya brand value institusi. Menurutnya, komunikasi KPU harus tetap formal dari segi identitas tetapi bisa tampil menarik melalui visual yang rapi, narasi yang relevan, dan copywriting yang tepat sasaran. Ia mengingatkan bahwa kekuatan utama konten bukan pada banyaknya hashtag, tetapi pada ide, hook, dan kemasan. Sementara itu, Dodek Sukahet memberikan pendekatan kreatif melalui storytelling visual Ia menekankan bahwa konten audiovisual KPU harus humanis, kuat secara pesan, dan mampu membuat publik merasa dekat. Teknik dasar pengambilan gambar juga menjadi bagian penting agar konten tetap informatif namun menarik secara visual. Melalui pelatihan ini, KPU Gianyar mempertegas komitmennya dalam memperkuat strategi komunikasi publik yang lebih responsif, kredibel, dan adaptif terhadap dinamika digital. Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang peningkatan kapasitas jajaran Sekretariat dalam mengelola informasi kepemiluan sesuai standar pelayanan informasi yang transparan dan berintegritas.

🔊 Putar Suara