KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Sosialisasi Rencana Kerja Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Kabupaten Gianyar
Guna Memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar melaksanakan Sosialisasi /Internalisasi Road Map/Rencana Kerja Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Kabupaten Gianyar, Rabu – 21 Januari 2026.
Pada kegiatan ini, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura, menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan perubahan yang harus dimulai dari diri sendiri melalui pembenahan pola pikir, pemahaman tugas dan fungsi, serta pelaksanaan kerja yang berorientasi pada pelayanan publik dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar, I Gede Angga Pradhana, menambahkan bahwa KPU Kabupaten Gianyar saat ini berfokus pada delapan area perubahan reformasi birokrasi, mulai dari manajemen perubahan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. “Reformasi birokrasi ini merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta tata kelola pemerintahan yang berjalan secara efektif dan efisien” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Gianyar, I Kadek Agus Mudita, menekankan pentingnya pemahaman tupoksi di setiap tim agar proses evaluasi dan pelaporan kinerja dapat berjalan secara berjenjang dan terstruktur. Senada dengan hal tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Gianyar, Gusti Bagus Agung Swandhita, menegaskan bahwa penanaman mindset yang berorientasi pada pelayanan publik menjadi kunci utama keberhasilan reformasi birokrasi dan penguatan kepercayaan masyarakat.
Menutup kegiatan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, Ni Made Suniari Siartikawati, mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan siap menjadi agen perubahan dalam menyongsong tujuan reformasi birokrasi.