Berita Terkini

Perkuat Kolaborasi Demokrasi Berbasis Kearifan Lokal, KPU Kabupaten Gianyar Melakukan Koordinasi dengan MDA Kabupaten Gianyar

Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan memperluas jangkauan pendidikan pemilih berbasis komunitas adat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar melaksanakan koordinasi dengan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar pada hari Rabu (25/02/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Nyoman Suardita dan Ni Made Suniari Siartikawati. Koordinasi tersebut juga dihadiri langsung oleh Ketua MDA Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Alit Asmara, yang menyambut baik penguatan kolaborasi antara lembaga penyelenggara pemilu dan lembaga adat. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas penguatan kerja sama dalam pelaksanaan program pendidikan pemilih dan sosialisasi kepemiluan yang menyasar komunitas adat hingga tingkat desa adat. MDA Kabupaten Gianyar yang membawahi Pasikian Yowana serta Paiketan Krama Istri dinilai memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat, termasuk dalam aspek demokrasi dan kepemiluan. KPU Gianyar menegaskan bahwa pelibatan unsur adat, termasuk generasi muda dan krama istri, merupakan langkah strategis untuk memastikan nilai-nilai demokrasi dapat dipahami secara kontekstual dan berakar pada kearifan lokal. Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun kerja sama yang berkelanjutan guna mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas serta memperkuat demokrasi yang partisipatif dan berintegritas di Kabupaten Gianyar.

KPU Kabupaten Gianyar Koordinasi ke Dinas Pendidikan Bahas Pendidikan Pemilih Pemula 2029

Menjelang Pemilu Tahun 2029, kebutuhan akan pendidikan pemilih pemula bagi siswa SMP di Kabupaten Gianyar menjadi perhatian serius. Siswa yang saat ini duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama diperkirakan akan menjadi pemilih pemula pada tahun 2029. Namun demikian, pelaksanaan pendidikan demokrasi sejak dini memerlukan sinergi lintas sektor, termasuk dukungan data serta fasilitasi akses ke satuan pendidikan. Merespons hal tersebut, pada hari Selasa (24/02/2026), Komisioner KPU Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Nyoman Suardita dan Kadek Agus Mudita, melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas kemungkinan kolaborasi dalam pelaksanaan pendidikan pemilih dan pendidikan demokrasi di lingkungan SMP se-Kabupaten Gianyar. Dalam koordinasi tersebut, KPU Kabupaten Gianyar menyampaikan kesiapan untuk hadir langsung ke sekolah-sekolah apabila diperlukan, baik dalam bentuk sosialisasi, kelas edukasi demokrasi, simulasi pemungutan suara, maupun kegiatan interaktif lainnya yang relevan dengan karakter generasi muda. Kehadiran KPU di sekolah diharapkan dapat memperkuat pemahaman siswa mengenai pentingnya partisipasi politik yang cerdas dan bertanggung jawab. Selain itu, KPU Kabupaten Gianyar juga memerlukan dukungan data terkait jumlah dan sebaran siswa SMP di seluruh wilayah Kabupaten Gianyar sebagai dasar perencanaan program pendidikan pemilih yang lebih terarah dan tepat sasaran. Data tersebut akan menjadi pijakan dalam menyusun strategi, menentukan prioritas wilayah, serta mengukur kebutuhan sumber daya dalam pelaksanaan kegiatan ke depan. Melalui koordinasi ini, KPU Kabupaten Gianyar menegaskan komitmennya untuk membangun pendidikan demokrasi yang berkelanjutan dan terstruktur sejak usia sekolah, guna mempersiapkan generasi pemilih pemula yang sadar hak dan kewajiban konstitusionalnya pada Pemilu 2029.

Apel rutin dipimpin Ni Made Suniari Siartikawati, Tekankan Soliditas Internal dan Kredibilitas Lembaga

Gianyar, 23/2/2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar kembali melaksanakan apel  rutin pada hari Senin yang diikuti oleh jajaran komisioner dan sekretariat di lingkungan KPU Kabupaten Gianyar. Apel kali ini dipimpin oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Ni Made Suniari Siartikawati selaku inspektur upacara. Dalam amanatnya, Ni Made Suniari Siartikawati menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi internal sebagai fondasi utama dalam memperkuat soliditas kelembagaan. Menurutnya, kerja sama yang baik antar jajaran tidak hanya berdampak pada kelancaran pelaksanaan tugas, tetapi juga mencerminkan profesionalitas lembaga di mata publik. “Komunikasi dan koordinasi internal sehingga menciptakan soliditas yang baik, mencerminkan kredibilitas lembaga di mata publik,” ujarnya. Pelaksanaan apel  rutin setiap hari  menjadi momentum bagi jajaran KPU Kabupaten Gianyar untuk memperkuat disiplin, konsolidasi internal, serta penyamaan persepsi dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan secara berkelanjutan.

KPU Kabupaten Gianyar Ikuti Workshop Penyusunan Modul Pendidikan Pemilih Berbasis Generasi Muda

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar mengikuti Workshop Panduan Pembuatan Modul Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula, Perempuan, dan Disabilitas yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali pada Jumat (20/2/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di kantor KPU Provinsi Bali ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas penyelenggara pemilu dalam menyusun metode pendidikan pemilih yang adaptif terhadap perkembangan karakter generasi muda. Dalam workshop tersebut, narasumber menekankan pentingnya penyusunan modul sosialisasi yang menyesuaikan sasaran kegiatan serta perkembangan teknologi digital. Pendekatan pembelajaran asinkronus dinilai relevan untuk memudahkan akses materi secara fleksibel, sekaligus menghadirkan bahasa yang komunikatif dan mudah dipahami, khususnya bagi pemilih pemula dari kalangan generasi Z. Materi yang dibahas juga menyoroti perlunya inovasi metode penyampaian, seperti penggunaan konten visual, simulasi kasus, dan aktivitas interaktif guna meningkatkan keterlibatan generasi muda dalam pendidikan demokrasi. Pada akhir kegiatan, peserta diminta menyusun konsep awal modul pendidikan pemilih pemula dengan pendekatan yang lebih relevan bagi late Gen Z, antara lain melalui micro learning, gamification, serta penguatan isu masa depan yang dekat dengan kehidupan generasi muda. Melalui partisipasi dalam workshop ini, KPU Kabupaten Gianyar berkomitmen untuk mengembangkan konsep modul pendidikan pemilih yang lebih inklusif, inovatif, dan efektif dalam mendorong partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam proses demokrasi.

Rapat Pleno Rutin KPU Gianyar Bahas Agenda Strategis dan Penyesuaian Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 1447 H

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten melaksanaan Rapat Pleno Rutin yang digelar pada Kamis, 19 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Gianyar dan dipimpin oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gianyar. Memasuki hari pertama bulan suci Ramadhan 1447 H, KPU Kabupaten Gianyar turut melakukan penyesuaian jam kerja pegawai sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI. Selama bulan puasa, jam kerja ditetapkan pada hari Senin hingga Kamis pukul 08.00 – 15.00 Wita dan hari Jumat pukul 08.00 – 15.30 Wita. Penyesuaian ini diharapkan tetap menjaga produktivitas dan profesionalisme jajaran pegawai dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. Rapat tersebut membahas beberapa agenda kegiatan diantara lain penyusunan arsip inaktif sebagai bagian dari tertib administrasi, rencana audiensi ke Dinas Pendidikan dan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar, pelaksanaan Rapat Simulasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Gianyar Tahun 2029, serta Rapat Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Hasil pembahasan dalam Rapat Pleno Rutin tersebut kemudian dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Rapat Pleno Rutin yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gianyar.  

KPU Gianyar Gelar Sosialisasi SPIP : Perkuat Integritas dan Transparansi Organisasi

KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang dilaksanakan di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Gianyar, pada Kamis 19 Februari 2026. Kegiatan dibuka oleh sambutan Ketua KPU Kabupaten Gianyar bahwa pentingnya penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai proses integral dan berkelanjutan yang dilakukan pimpinan dan seluruh pegawai untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.  Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, I Kadek Agus Mudita dalam pemaparannya menegaskan kembali pentingnya penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai proses integral dan berkelanjutan yang dilakukan pimpinan dan seluruh pegawai untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Kepala Sub Bagian Teknis dan Hukum menambahkan bahwa dalam penyusunan dan penyelenggaraan SPIP diperlukan dukungan data dan dokumen dari seluruh subbagian. Pengisian kartu kendali dilakukan oleh operator SPIP pada Subbagian Hukum berdasarkan SOP yang berlaku, dengan dukungan dokumen dari subbagian terkait.

🔊 Putar Suara