Rapat Pleno Rutin KPU Gianyar Bahas Agenda Strategis dan Penyesuaian Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 1447 H
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten melaksanaan Rapat Pleno Rutin yang digelar pada Kamis, 19 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Gianyar dan dipimpin oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gianyar.
Memasuki hari pertama bulan suci Ramadhan 1447 H, KPU Kabupaten Gianyar turut melakukan penyesuaian jam kerja pegawai sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI. Selama bulan puasa, jam kerja ditetapkan pada hari Senin hingga Kamis pukul 08.00 – 15.00 Wita dan hari Jumat pukul 08.00 – 15.30 Wita. Penyesuaian ini diharapkan tetap menjaga produktivitas dan profesionalisme jajaran pegawai dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan.
Rapat tersebut membahas beberapa agenda kegiatan diantara lain penyusunan arsip inaktif sebagai bagian dari tertib administrasi, rencana audiensi ke Dinas Pendidikan dan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar, pelaksanaan Rapat Simulasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Gianyar Tahun 2029, serta Rapat Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Hasil pembahasan dalam Rapat Pleno Rutin tersebut kemudian dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Rapat Pleno Rutin yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gianyar.