Berita Terkini

KPU Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Konsolidasi Percepatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) serta Sosialisasi Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

Dalam rangka percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPU Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Konsolidasi Percepatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) serta Sosialisasi Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kamis (4/12/2025). Acara bertempat di Swan Paradise A Pramana Experience, kegiatan tersebut dihadiri oleh KPU Provinsi Bali, Kejaksaan Negeri Gianyar (narasumber), Kesbangpol Kabupaten Gianyar dan seluruh jajaran KPU Kabupaten Gianyar. Dalam sambutannya, I Kadek Agus Mudita mengungkapkan bahwa KPU Gianyar saat ini dalam proses pembangunan Zona Integritas. Dalam rapat ini menghadirkan Kejaksaan Negeri Gianyar yang diharapkan dapat membagikan pengalaman dan upaya yang dilakukan dalam membangun Zona Integritas hingga memperoleh predikat WBK. Dalam pemaparan materi pertama oleh narasumber I Nyoman Triarta Kurniawan, SH, MH selaku Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Gianyar, menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas harus didukung oleh ketertiban administrasi dan kelengkapan sarana dan prasarana. selain itu, kunci keberhasilan meraih predikat WBK dan WBBM adalah mindset/culturset & komitmen, kemudahan pelayanan, monitoring dan evaluasi, manajemen media, program yang menyentuh masyarakat. Pemaparan materi kedua oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, A.A. Gede Raka Nakula mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Beliau menjelaskan bagaimana perbedaan pedoman teknis penyelenggaraan SPIP saat ini mengalami perubahan mesti disesuaikan guna memastikan pengisian kartu kendali sesuai dengan ketentuan yang ada. Sesi terakhir kegiatan dilanjutkan dengan rangkaian diskusi dengan para peserta, kemudian ditutup kembali oleh Plh. Ketua KPU Gianyar.

KPU Kabupaten Gianyar Menyelenggarakan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Rabu, 3 Desember 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar Perwakilan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar, Perwakilan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Gianyar serta Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten yang memperoleh kursi di Kabupaten Gianyar. Anggota KPU Kabupaten Gianyar Dewa Ngakan Nyoman Suardita membuka Acara  dengan menegaskan pentingnya penyamaan persepsi antar semua pihak dalam proses PAW agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel serta memberikan kepastian hukum. Sosialisasi ini dipandu oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar Ni Made Suniari Siartikawati dengan materi Rumusan Kebijakan Baru Pada Peraturan KPU Tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi Dan DPRD Kabupaten/Kota Setelah Harmonisasi. Beberapa point penting yang dapat disampaikan dalam sosialisasi ini meliputi ketentuan terkait Affirmative Action/Keterwakilan Perempuan Dalam Hal Jumlah Suara Sama, Ketentuan Penentuan Calon PAW Memperhatikan Keterwakilan Perempuan/Affirmative action Dalam Hal Calon PAW Tidak Memperoleh Suara serta Ketentuan LHKPN bagi Calon PAW. Sosialisasi ini mendapat tanggapan yang positif dari peserta rapat dengan menyampaikan sosialisasi sangat bermanfaat untuk mencegah terjadinya sesuatu hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses pelaksanaan PAW. Sosialisasi ini ditutup oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar Dewa Ngakan Nyoman Suardita dengan mengucapkan terimakasih dan apresiasi telah mengikuti kegiatan ini dengan baik, dengan ditutupnya kegiatan ini, KPU Kabupaten Gianyar berharap seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama dalam melaksanakan PAW sesuai ketentuan yang berlaku.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar menyelenggarakan webinar bertajuk “Menjadi Rakyat yang Berdaulat : Memaknai Demokrasi sebagai Jalan Kemanusiaan”

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan webinar bertajuk “Menjadi Rakyat yang Berdaulat: Memaknai Demokrasi sebagai Jalan Kemanusiaan” pada Selasa, 25 November 2025. Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung di kanal YouTube KPU Gianyar ini mendapat antusias tinggi dari berbagai kalangan, dengan kuota peserta 300 orang. Webinar ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Prof. Dr. Drs. I Gusti Putu Bagus Suka Arjawa, M.Si, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana, serta Anak Agung Gde Brahmantya Murti, S.I.P., MPA, akademisi FISIP Universitas Warmadewa dengan Moderator yaitu Gusti Bagus Agung Swandhita,. S.Sos. Kedua narasumber membawakan materi yang mengupas secara mendalam filosofi demokrasi, nilai-nilai kemanusiaan dalam Demokrasi Pancasila, serta pentingnya partisipasi publik yang bermakna. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura, menegaskan bahwa demokrasi Indonesia bukan sekadar mekanisme elektoral, tetapi merupakan jalan kemanusiaan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Ia menyampaikan bahwa KPU memiliki tanggung jawab moral untuk memperkuat pendidikan pemilih dan mendorong masyarakat memahami demokrasi secara substantif. Materi pertama yang disampaikan Prof. Suka Arjawa mengajak peserta merefleksikan landasan filosofis demokrasi Indonesia, khususnya hubungan antara kedaulatan rakyat, humanisme, dan kebudayaan politik bangsa. Sementara itu, A.A.G.B. Brahmantya Murti menekankan pentingnya partisipasi publik yang etis, rasional, dan bertanggung jawab sebagai wujud kedaulatan rakyat dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari instansi pemerintah, civitas akademika berbagai universitas, perwakilan SMA/SMK, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, hingga masyarakat umum. Kehadiran peserta yang beragam menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap penguatan demokrasi dan pendidikan pemilih. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Gianyar berharap dapat memperluas pemahaman masyarakat tentang demokrasi sebagai nilai hidup, bukan hanya serangkaian prosedur elektoral. Webinar ini juga menjadi ruang dialog yang mendorong masyarakat untuk berperan aktif menjaga kualitas demokrasi yang partisipatif, berkeadaban, dan bermartabat. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, dilanjutkan dengan pemberian tautan presensi dan penyampaian informasi mengenai sertifikat elektronik. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan mendapat respons positif dari peserta yang merasa mendapatkan wawasan baru mengenai hakikat demokrasi Indonesia.

KPU Kabupaten Gianyar Menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan KPU Kabupaten Gianyar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan KPU Kabupaten Gianyar, Senin, 10 November 2025. Acara dilaksanakan secara hybrid yang bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Gianyar dan via Zoom Meeting, kegiatan ini membahas terkait Standar Pelayanan Permohonan Informasi Publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum dan Standar Pelayanan terhadap Tanggapan dan Masukan Masyarakat dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Lingkungan KPU Kabupaten Gianyar. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan guna menyelaraskan kebijakan dan kondisi KPU Kabupaten Gianyar dengan ekspektasi masyarakat atau pihak terkait sebagai pengguna layanan publik guna membentuk ekosistem partisipasi masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima di lingkungan KPU Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini juga merupakan ruang penyampaian harapan publik dan diharapkan dapat mengoptimalkan kebijakan yang berorientasi publik. Dalam Forum Konsultasi terdapat beberapa saran dan masukan dari peserta FKP terkait persyaratan dari standar layanan, jangka waktu pelayanan, sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan, dimana saran dan masukan ini menjadi bahan rekomendasi perbaikan atas standar pelayanan yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Gianyar. Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini menjadi ruang komunikasi, dimana peserta kegiatan dapat mengusulkan, memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas Standar Layanan/Pelayanan yang diterima selaku pengguna layanan khususnya di daerah Gianyar.

KPU Kabupaten Gianyar Melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 Dengan Desa/Kelurahan Pada 7 Kecamatan Se-Kabupaten Gianyar

KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 dengan Desa/Kelurahan pada 7 Kecamatan se-Kabupaten Gianyar. Kegiatan berlangsung selama 3 hari, pada tanggal 21 s.d. 23 Oktober 2025, dengan melibatkan para Camat dari 7 Kecamatan, para Perbekel/Lurah dari 70 Desa/Kelurahan, Disdukcapil dan Bawaslu Kabupaten Gianyar. Pelaksanaan Rapat dibagi per-wilayah Kecamatan, yakni tanggal 21 Oktober 2025 untuk Kecamatan Payangan, Tegallalang, dan Sukawati, 22 Oktober 2025 untuk Kecamatan Gianyar dan Blahbatuh, serta 23 Oktober 2025 untuk Kecamatan Tampaksiring dan Ubud. Merangkum poin terhadap pelaksanaan kegiatan pada 7 Kecamatan tersebut, KPU Kabupaten Gianyar menyampaikan hasil tindak lanjut data pemilih yang telah memasuki triwulan IV, dimana terdapat 26.679 data pemilih dalam tujuh kategori, yaitu Meninggal Dunia 974 Pemilih, Pindah Keluar 2.048 Pemilih, Pindah Masuk 2.680 Pemilih, Potensial Baru 8.059 Pemilih, Tidak Padan 200 Pemilih, Cek Data DPT 1.168 Pemilih, dan Cek Data DP4 11.550 Pemilih. KPU Kabupaten Gianyar menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan hanya menjadi milik KPU, namun pemeliharaan data tersebut turut menjadi komitmen bersama Desa/Kelurahan. KPU Gianyar juga menyampaikan telah membuka layanan tanggapan dan masukan masyarakat setiap hari kerja yang bertujuan memastikan ketepatan dan keakuratan data pemilih. Pada pelaksanaan kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan bahwa data pemilih merupakan elemen penting dalam setiap penyelenggaraan pemilihan. Bawaslu mendorong agar kolaborasi antar lembaga terus diperkuat, termasuk untuk menghadapi kemungkinan pelaksanaan pemilihan Perbekel serentak pada masa mendatang, serta menekankan pentingnya kelengkapan dokumen seperti akta kematian agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat dan sesuai prosedur. Pada kegiatan ini, Kepala Desa/Kelurahan turut menyampaikan persoalan, bahwa masih terdapat kendala di lapangan, seperti warga yang belum melengkapi dokumen kependudukan, keluarga yang enggan mengurus akta kematian, hingga kasus penduduk pendatang yang belum tercatat secara lengkap. Validasi data kependudukan dan pemilih perlu dilakukan secara menyeluruh di tingkat desa dengan dukungan perangkat desa dan lembaga masyarakat. KPU Kabupaten Gianyar juga berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam pendidikan politik dan demokrasi di tingkat desa sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar menerima penghargaan kategori KPU Kabupaten/Kota dengan kategori Participatory

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar menerima penghargaan kategori KPU Kabupaten/Kota dengan kategori Participatory. Penghargaan ini diserahkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) serta peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia di Jakarta, pada Sabtu (18/10/2025). Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan kolaborasi yang berhasil mendorong partisipasi aktif masyarakat di daerah dalam setiap tahapan pemilihan. Dimana kategori Participatory ini adalah kategori tertinggi dalam Indeks Partisipasi Pilkada yang ditetapkan oleh KPU RI yang meliputi Involement, Engagement serta Participatory.  Secara keseluruhan, KPU RI memberikan penghargaan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, yaitu sejumlah 4 provinsi dan 24 kabupaten/kota yang memiliki nilai tertinggi pada Kategori Participatory pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, serta penghargaan kepada 10 provinsi dan 71 kabupaten/kota yang telah mendokumentasikan Pembelajaran Pilkada Tahun 2024. Dan terakhir penghargaan diberikan kepada KPU Kota Jakarta Timur sebagai Inisiatif Satuan Kerja untuk Museum Perjalanan Pemilu.  Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh I Gede John Darmawan selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Bali yang diserahkan oleh Inspektur Utama Nanang Priyatna. Dalam kegiatan tersebut, KPU Provinsi Bali juga menerima penghargaan dalam kategori KPU Provinsi/KIP Aceh yang telah mendokumentasikan pembelajaran Pilkada Tahun 2024. Selain sebagai bentuk apresiasi, penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi KPU Gianyar untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat terutama dalam hal pendidikan politik masyarakat menjelang Pemilu dan Pilkada serentak berikutnya.