Berita Terkini

Apel Rutin Senin, Ketua KPU Gianyar Tekankan Cinta Tanah Air dan Disiplin Kinerja

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar melaksanakan apel rutin hari Senin, 2 Maret 2026, yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura. Apel diikuti oleh seluruh Anggota KPU, Plt. Sekretaris, serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Gianyar menyampaikan bahwa pelaksanaan apel rutin setiap hari Senin merupakan salah satu wujud nyata cinta tanah air dan komitmen kebangsaan sebagai bagian dari aparatur negara. Momentum apel tidak hanya menjadi simbol penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga sarana memperkuat semangat kebersamaan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas kelembagaan. Selain itu, I Wayan Mura juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga kesehatan di tengah pelaksanaan tugas yang terus berjalan. Disiplin kerja, menurutnya, menjadi kunci dalam meningkatkan kinerja serta menjaga profesionalitas lembaga di mata publik. Melalui apel rutin ini, KPU Kabupaten Gianyar terus memperkuat integritas, kedisiplinan, dan semangat kerja bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.

KPU Kabupaten Gianyar Ikuti Rapat Lanjutan Penyusunan Modul Pendidikan Pemilih di KPU Provinsi Bali

Upaya menghadirkan materi pendidikan pemilih yang lebih inklusif dan mudah dipahami masyarakat terus dimatangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melalui rapat lanjutan penyusunan modul sosialisasi pendidikan pemilih yang digelar pada Rabu (25/2/2026) di Kantor KPU Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna Nomor 8 Denpasar. KPU Kabupaten Gianyar turut ambil bagian dalam forum ini sebagai bagian dari tim penyusun modul segmen perempuan. Rapat dihadiri oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat serta Kasubbag yang membidangi Parmas. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang menyampaikan apresiasi atas progres penyusunan modul oleh seluruh peserta. “Kami mengapresiasi kerja tim dari kabupaten/kota yang terus menunjukkan perkembangan positif. Harapannya, modul yang disusun dapat segera diselesaikan dan siap digunakan, apalagi waktu menuju kegiatan sosialisasi termasuk MPLS sudah semakin dekat,” ujar Agung Lidartawan dalam arahannya. Materi pembahasan disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darnawan, yang menekankan pentingnya penyusunan modul yang komunikatif, seragam secara konsep, namun tetap menyesuaikan karakteristik sasaran di masing-masing daerah. Pada sesi presentasi, setiap kelompok memaparkan progres penyusunan modul sesuai segmen yang telah dibagi. KPU Kabupaten Gianyar, yang diwakili Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Gusti Bagus Agung Swandhita, mempresentasikan rancangan modul segmen pemilih perempuan yang menekankan pentingnya partisipasi pemilih perempuan serta keterwakilan perempuan dalam pokitik. Forum ini juga menjadi ruang berbagi masukan antar daerah untuk penyempurnaan substansi modul. Pada pertemuan berikutnya, seluruh tim diharapkan telah menyelesaikan modul sesuai tema masing-masing untuk dipresentasikan kembali sebagai tahap finalisasi. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Gianyar berkomitmen menghadirkan modul pendidikan pemilih yang inklusif, komunikatif, dan relevan bagi masyarakat, khususnya perempuan sebagai bagian penting dalam pembangunan demokrasi.

KPU Kabupaten Gianyar Melaksanakan Pembahasan Draf Nota Kesepakatan Bersama Bagian Tata Pemerintahan Dan Kerjasama Setda Kabupaten Gianyar

Demokrasi bukan sekedar proses lima tahunan, tetapi komitmen bersama untuk menjamin kualitas Pemilu dan Pemilihan yang lebih baik. Berangkat dari semangat tersebut, KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan pembahasan draf Nota Kesepakatan bersama Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kabupaten Gianyar tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Persiapan dan Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Kabupaten Gianyar. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kabupaten Gianyar (Rabu, 25 Februari 2026), menegaskan bahwa demi kelancaran pelaksanaan tugas KPU dan Pemerintah Daerah dalam kelangsungan penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan yang lebih baik, maka penguatan kerja sama lintas instansi menjadi langkah strategis untuk memastikan kualitas demokrasi di Kabupaten Gianyar lebih berkualitas. KPU Kabupaten Gianyar terus mendorong sinergitas antar instansi guna memperkuat fondasi demokrasi di kabupaten Gianyar. Sebab, demokrasi yang sehat lahir dari kerja sama yang solid serta terus memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa setiap suara sangat berarti dan setiap warga memiliki ruang yang sama untuk berpartisipasi.

KPU Kabupaten Gianyar Gelar Rapat Penyusunan SAKIP Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja

Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan kinerja, KPU Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Rabu, 25 Februari 2026 bertempat di Lt.2 Ruang Rapat KPU Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan dan semua jajaran kesekretariatan KPU Kabupaten Gianyar. Rapat dipimpin oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Ibu Ni Made Suniari Siartikawati Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja agar selaras dengan tujuan dan sasaran strategis organisasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah berjalan. Pada kesempatan ini juga, Kadiv Rendatin Bpk. Dewa Ngakan Nyoman Suardita juga menyampaikan tentang Evaluasi penyusunan SAKIP sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan SAKIP di tahun tahun selanjutnya agar menjadi lebih meningkat lagi. Selanjutnya pemaparan materi disampaikan oleh Divisi Rendatin Ibu. Yuli Utari dengan bahasan tentang berbagai komponen utama SAKIP, mulai dari penyusunan perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, hingga evaluasi kinerja. Peserta rapat juga diberikan penjelasan mengenai pentingnya indikator kinerja yang terukur dan relevan sebagai dasar penilaian kinerja instansi. Diakhir kegiatan Pimpinan rapat menekankan bahwa penyusunan SAKIP harus dilakukan secara sistematis, transparan, dan akuntabel. Dengan penerapan SAKIP yang baik, diharapkan kinerja organisasi dapat terukur secara jelas serta mampu memberikan manfaat nyata bagi organisasi. Melalui rapat ini, seluruh Divisi diharapkan dapat berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dokumen SAKIP serta memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan kinerja.

Perkuat Kolaborasi Demokrasi Berbasis Kearifan Lokal, KPU Kabupaten Gianyar Melakukan Koordinasi dengan MDA Kabupaten Gianyar

Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan memperluas jangkauan pendidikan pemilih berbasis komunitas adat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar melaksanakan koordinasi dengan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar pada hari Rabu (25/02/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Nyoman Suardita dan Ni Made Suniari Siartikawati. Koordinasi tersebut juga dihadiri langsung oleh Ketua MDA Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Alit Asmara, yang menyambut baik penguatan kolaborasi antara lembaga penyelenggara pemilu dan lembaga adat. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas penguatan kerja sama dalam pelaksanaan program pendidikan pemilih dan sosialisasi kepemiluan yang menyasar komunitas adat hingga tingkat desa adat. MDA Kabupaten Gianyar yang membawahi Pasikian Yowana serta Paiketan Krama Istri dinilai memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat, termasuk dalam aspek demokrasi dan kepemiluan. KPU Gianyar menegaskan bahwa pelibatan unsur adat, termasuk generasi muda dan krama istri, merupakan langkah strategis untuk memastikan nilai-nilai demokrasi dapat dipahami secara kontekstual dan berakar pada kearifan lokal. Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun kerja sama yang berkelanjutan guna mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas serta memperkuat demokrasi yang partisipatif dan berintegritas di Kabupaten Gianyar.

KPU Kabupaten Gianyar Koordinasi ke Dinas Pendidikan Bahas Pendidikan Pemilih Pemula 2029

Menjelang Pemilu Tahun 2029, kebutuhan akan pendidikan pemilih pemula bagi siswa SMP di Kabupaten Gianyar menjadi perhatian serius. Siswa yang saat ini duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama diperkirakan akan menjadi pemilih pemula pada tahun 2029. Namun demikian, pelaksanaan pendidikan demokrasi sejak dini memerlukan sinergi lintas sektor, termasuk dukungan data serta fasilitasi akses ke satuan pendidikan. Merespons hal tersebut, pada hari Selasa (24/02/2026), Komisioner KPU Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Nyoman Suardita dan Kadek Agus Mudita, melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas kemungkinan kolaborasi dalam pelaksanaan pendidikan pemilih dan pendidikan demokrasi di lingkungan SMP se-Kabupaten Gianyar. Dalam koordinasi tersebut, KPU Kabupaten Gianyar menyampaikan kesiapan untuk hadir langsung ke sekolah-sekolah apabila diperlukan, baik dalam bentuk sosialisasi, kelas edukasi demokrasi, simulasi pemungutan suara, maupun kegiatan interaktif lainnya yang relevan dengan karakter generasi muda. Kehadiran KPU di sekolah diharapkan dapat memperkuat pemahaman siswa mengenai pentingnya partisipasi politik yang cerdas dan bertanggung jawab. Selain itu, KPU Kabupaten Gianyar juga memerlukan dukungan data terkait jumlah dan sebaran siswa SMP di seluruh wilayah Kabupaten Gianyar sebagai dasar perencanaan program pendidikan pemilih yang lebih terarah dan tepat sasaran. Data tersebut akan menjadi pijakan dalam menyusun strategi, menentukan prioritas wilayah, serta mengukur kebutuhan sumber daya dalam pelaksanaan kegiatan ke depan. Melalui koordinasi ini, KPU Kabupaten Gianyar menegaskan komitmennya untuk membangun pendidikan demokrasi yang berkelanjutan dan terstruktur sejak usia sekolah, guna mempersiapkan generasi pemilih pemula yang sadar hak dan kewajiban konstitusionalnya pada Pemilu 2029.