Berita Terkini

KPU Kabupaten Gianyar Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025

KPU Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Rabu (02/10/2025).  Rapat dimulai pukul 10.00 Wita, dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura. Rapat ini juga dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula beserta Forkopimda Kabupaten Gianyar, Disdukcapil, Bawaslu, Badan Kesbangpol, Dinas PMD, Rumah Tahanan Kelas IIB Gianyar, BPS Kabupaten dan BPJS Kesehatan Kabupaten Gianyar. I Wayan Mura, saat membuka rapat pleno menyampaikan bahwa KPU RI menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri pada bulan Mei 2025. Sesuai amanat dari UU dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, yang mewajibkan KPU melaksanakan Pemutakhiran yang bersifat berkelanjutan untuk mendata kembali data pemilih sebagai persiapan Pemilu/Pemilihan pada tahun 2029 nanti. PDPB ini bertujuan untuk menjamin seluruh masyarakat yang secara de jure dinyatakan memenuhi syarat untuk memberikan hak pilihnya dan juga terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap. Selain itu, rapat ini juga terkait dengan hasil validasi pada data pemilih yang sudah meninggal tapi masih tercatat dalam data pemilih KPU. Hal inilah yang KPU lakukan untuk menyandingkan data pemilih dari DP4 yang diturunkan dengan DPT Pemilu/Pemilihan Tahun 2024.  Terdapat 7 kategori Data Pemilih yang dilakukan pemutakhiran yakni : data meninggal, pindah keluar, pindah masuk, potensial baru, tidak padan, cek data DPT dan cek data DP4. Setiap triwulan dilakukan rapat pleno guna menyampaikan proges data pemilih yang telah dilakukan dan dimutakhirkan oleh KPU Kabupaten Gianyar. Jumlah data turunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 7 kategori dari KPU RI yang diterima oleh KPU Kabupaten Gianyar sejumlah 26.679 data pemilih pada tanggal 28 Mei 2025. Selanjutnya dilakukan penyampaikan progress data PDPB Tahun 2025 oleh Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Nyoman Suardita, terhadap data turunan pemilih meninggal, dari 974 data pemilih, teridentifikasi Memenuhi Syarat (MS) sejumlah 38 data pemilih dengan alasan masih hidup dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 936 data pemilih. Terhadap data turunan pemilih pindah keluar, dari 2.048 data pemilih, teridentifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 2.048 data pemilih. Terhadap data turunan pemilih pindah masuk, dari 2.680 data pemilih, teridentifikasi Memenuhi Syarat (MS) sejumlah 2.650 data pemilih dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 30 data pemilih karena MS di Kabupaten/Kota lain. Terhadap data turunan pemilih potensial baru, dari 8.059 data pemilih, teridentifikasi Memenuhi Syarat (MS) sejumlah 7.713 data pemilih dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 346 data pemilih karena meninggal, pindah keluar serta belum genap berusia 17 tahun dan belum kawin. Terhadap data turunan pemilih tidak padan, dari 200 data pemilih, teridentifikasi Memenuhi Syarat (MS) sejumlah 3 data pemilih dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 197 data pemilih karena data pemilih tidak ada pada database kependudukan dan ada yang sebagai Warga Negara Asing (WNA). Terhadap data turunan cek data DPT, dari 1.168 data pemilih, teridentifikasi Memenuhi Syarat (MS) sejumlah 1.049 data pemilih dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 119 data pemilih karena meninggal, pindah keluar dan data pemilih tidak ada pada database kependudukan. Terhadap data turunan cek data DP4, dari 11.550 data pemilih, teridentifikasi Memenuhi Syarat (MS) sejumlah 11.457 data pemilih dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 93 data pemilih karena meninggal dan pindah keluar. Kemudian disampaikan kronologis perubahan rekapitulasi data pemilih pada Kabupaten Gianyar, mulai dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan tanggal 19 September 2024, yakni pemilih laki-laki sejumlah 193.415 dan pemilih Perempuan sejumlah 198.927 dengan total pemilih sejumlah 392.342. Pemutakhiran selanjutnya PDPB Triwulan II yang ditetapkan tanggal 2 Juli 2025, yakni pemilih laki-laki sejumlah 194.776 dan pemilih Perempuan sejumlah 200.421 dengan total pemilih sejumlah 395.197. Dan pemutakhiran terbaru yaitu PDPB Triwulan III yang ditetapkan tanggal 2 Oktober 2025, yakni pemilih laki-laki sejumlah 196.910 dan pemilih Perempuan sejumlah 202.505 dengan total pemilih sejumlah 399.415. Pada akhir rapat, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula, menyampaikan terima kasih kepada para undangan dan juga perwakilan partai politik yang hadir seraya mengajak partai politik untuk berpartisipasi bersama dengan KPU dalam pendidikan politik serta melakukan verifikasi data pemilih ke desa/kelurahan pada kegiatan pencocokan dan penelitian secara terbatas (coktas) pada Triwulan IV Tahun 2025 yang bertujuan semakin tercipta data pemilih yang valid sebagai bekal Pemilu/Pemilihan yang akan datang.

KPU Kabupaten Gianyar Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III KPU Kabupaten/Kota se-Bali, yang dihadiri oleh Ketua, Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Admin Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Bali bertempat di Ruang Rapat KPU Bali, Rabu (01/10/2025). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Lidartawan, yang menyampaikan “pemutakhiran data pemilih bertujuan untuk memastikan tidak ada pemilih yang terlewat maupun adanya anomali data”, selain itu Agung Lidartawan menghimbau kepada KPU Kabupaten/Kota agar menyelesaikan data ganda, verifikasi pemilih berusia lebih dari 100 tahun dan pemilih yang dinyatakan meninggal namun ditemukan masih hidup. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasajaya, yang membahas progres atas tindak lanjut data turunan dari KPU RI. Dalam kesempatan ini Agus Darmasajaya juga mengajak partai politik berpartisipasi bersama dengan KPU untuk melakukan verifikasi data pemilih ke desa/kelurahan pada kegiatan pencocokan dan penelitian secara terbatas (coktas) agar semakin terciptanya data pemilih yang valid sebagai bekal Pemilu/Pemilihan yang akan datang. Sejak data turunan KPU RI diturunkan (akhir bulan Mei 2025) sampai dengan saat ini, KPU Kabupaten Gianyar telah selesai menindaklanjuti seluruh data turunan dari KPU RI sejumlah 26.679 data pemilih, dengan rincian : potensial baru sejumlah 8.059 data pemilih, pindah masuk sejumlah 2.680 data pemilih, pindah keluar sejumlah 2.048 data pemilih, meninggal sejumlah 974 data pemilih, cek data DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) sejumlah 11.550 data pemilih, cek data DPT (Daftar Pemilih Tetap) sejumlah 1.168 data pemilih dan data tidak padan sejumlah 200 data pemilih.

KPU Kabupaten Gianyar Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Gianyar, 1 Oktober 2025 – Dalam rangka menjunjung nilai-nilai luhur Pancasila sebagai Dasar Negara sekaligus pemersatu bangsa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman kantor KPU Kabupaten Gianyar, Rabu (1/10). Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner, Sekretaris, serta staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura, S.H., bertindak sebagai inspektur upacara. Pada kesempatan tersebut, beliau memimpin pembacaan teks Pancasila dan Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025. Dengan mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”, KPU Kabupaten Gianyar mengajak seluruh jajaran dan masyarakat untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam menjaga persatuan serta membangun bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur.

Sinergi KPU dan Dunia Pendidikan, Gen Z Didorong Jadi Motor Demokrasi Berkualitas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar menggelar rapat bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Gianyar pada Kamis, 18 September 2025 bertempat di SMA Negeri 1 Sukawati. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang sebelumnya dilakukan KPU Gianyar dengan Ketua MKKS SMA Kabupaten Gianyar terkait rencana implementasi pendidikan pemilih di sekolah. Rapat dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA se-Kabupaten Gianyar, Ketua MKKS SMA Kabupaten Gianyar I Ketut Sulatra, S.Pd., M.Pd., Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM I Gede John Darmawan, S.H., serta Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Gusti Bagus Agung Swandhita, S.Sos. Kegiatan diawali dengan pemaparan dari Gusti Bagus Agung Swandhita, yang menekankan pada urgensi pendidikan pemilih bagi peserta didik tingkat SMA. Dalam paparannya, Swandhita menyampaikan bahwa program ini akan diintegrasikan ke dalam Profil Lulusan 8 Dimensi sebagai bagian dari penguatan karakter demokratis siswa. Ia juga menekankan bahwa Generasi Z, yang saat ini masih duduk di bangku SMA, pada Pemilu 2029 mendatang akan menjadi kelompok pemilih dominan. Oleh karena itu, pendidikan pemilih sejak dini menjadi langkah strategis agar mereka siap menjadi pemilih cerdas, kritis, dan berintegritas. Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Kabupaten Gianyar dengan sekolah. Para kepala sekolah memberikan masukan terkait substansi PKS agar implementasi program berjalan sesuai konteks pembelajaran di SMA, serta memberikan ruang kolaborasi yang lebih konkret bagi sekolah. Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, S.H., turut menegaskan pentingnya kolaborasi antara KPU dan lembaga pendidikan dalam menyiapkan generasi muda untuk berpartisipasi aktif dalam demokrasi. Rapat ini menghasilkan sejumlah catatan penting yang akan menjadi bahan penyempurnaan draft PKS sebelum nantinya ditandatangani secara resmi. KPU Kabupaten Gianyar berharap sinergi dengan dunia pendidikan ini tidak hanya memperkuat partisipasi politik pemilih pemula, tetapi juga meningkatkan kualitas demokrasi melalui lahirnya generasi muda yang melek politik, mampu berpikir kritis, berintegritas, dan berani menyuarakan aspirasi. Dengan pembekalan sejak dini, Gen Z diharapkan menjadi motor penggerak demokrasi yang lebih sehat, inklusif, dan berkelanjutan menuju Pemilu 2029 dan seterusnya.

Dalam Rangka Pemutakhiran Dan Memelihara Data Pemilih Secara Berkelanjutan, KPU Kabupaten Gianyar Mengadakan Audiensi Dengan BPS Kabupaten Gianyar

Dalam rangka pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan, KPU Kabupaten Gianyar mengadakan audiensi dengan BPS Kabupaten Gianyar pada Jum’at 22 Agustus 2025. Audiensi ditemui oleh Maria Iin Maidiana selaku Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Gianyar (BPS) berserta jajaran.  Dalam kesempatan ini, Dewa Ngakan Nyoman Suardita selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Gianyar menyampaikan bahwa tujuan audiensi ini yaitu untuk melakukan validasi bersama BPS terhadap temuan data yang telah yang didapat KPU Gianyar dalam proses Coktas (pencocokan terbatas) di lapangan. Temuan tersebut merujuk pada data turunan Kemendagri yang bersumber dari BPS_sensus, di mana terdapat sejumlah pemilih yang tercatat meninggal namun faktanya masih hidup. Oleh KPU Gianyar, temuan ini telah dilengkapi dengan data dukung sebagai bahan pembanding dan bukti, sehingga diharapkan dapat menjadi dasar untuk perbaikan data secara lebih akurat dan untuk memastikan agar hak-hak pemilih yang sebelumnya tercatat tidak sesuai, tetap terjaga dan terlindungi. Maria Iin Maidiana merespons tujuan audiensi ini dengan hangat dan menyampaikan bahwa dalam proses sensus terkadang masih ditemui jawaban yang kurang akurat, seperti adanya anggota keluarga yang dilaporkan meninggal padahal sebenarnya berpindah domisili, atau sebaliknya. Oleh karena itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan Kepala Lingkungan hingga Disdukcapil untuk memastikan kebenaran data. Beliau juga menambahkan bahwa adanya laporan dan bukti dukung dari pihak KPU Gianyar menjadi masukan berharga untuk memperkuat kualitas data, serta melalui audiensi validasi bersama ini dapat terwujud data tunggal yang lebih konsisten dan seragam.  Dewa Ngakan Nyoman Suardita, menambahkan bahwa audiensi ke BPS Kabupaten Gianyar ini juga menjadi ajang silaturahmi yang akan terus berlanjut, sekaligus sebagai langkah awal untuk memperkuat koordinasi dalam rangka persiapan Pemilihan Umum di masa mendatang. 

KPU Gianyar Melaksanakan Upacara Bendera Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 Tahun

Dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke - 80 Tahun, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar melaksanakan Upacara Bendera di halaman kantor KPU Kabupaten Gianyar pada Minggu, 17 Agustus 2025. Upacara bendera dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura selaku inspektur upacara diikuti oleh seluruh Anggota, Sekretaris dan Jajaran Staf KPU Kabupaten Gianyar.  Dalam rangkaian prosesi Upacara Bendera, pengibaran bendera Merah Putih dilaksanakan oleh Satuan Pengamanan Internal (Jagat Saksana) KPU Kabupaten Gianyar dan Pembacaan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dibacakan oleh Inspektur Uacara. Upacara dilanjutkan dengan dengan pembacaan naskah Teks Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 oleh petugas upacara dilanjutkan dengan amanat Inspektur Upacara.   “Melalui peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 tahun ini mari kita bersama-sama meneladani semangat juang para pahlawan dan pendiri bangsa yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan Repulik Indonesia”, pungkas Wayan Mura. Rangkaian Upacara diakhiri dengan pembacaan doa oleh petugas upacara dilanjutkan dengan foto bersama di halaman Kantor KPU Kabupaten Gianyar.