Berita Terkini

KPU GIANYAR HADIRI RAPAT KOORDINASI PEMBENTUKAN BADAN ADHOC PENYELENGGARA PEMILU TAHUN 2024 SERTA PELUNCURAN SIAKBA DAN SIMPEG KPU

Kendari, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih Tahapan pemilu 2024 sudah bergulir, saat ini sedang berlangsung tahapan pendaftaran dan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik. KPU selaku penyelenggara Pemilu, pada kesempatan ini sedang mempersiapkan tahapan berikutnya yakni pembentukan Badan Adhoc Pemilu, dengan melakukan peluncuran Sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), bertempat di Kendari, yang berlangsung dari hari Rabu sampai dengan Sabtu ( 19 - 22 Oktober 2022). Dibuka oleh ketua KPU RI Bapak Hasyim Asy'ari yang menekankan pentingnya acara ini dalam rangka mempersiapkan pembentukan badan Ad Hoc baik di tingkat kecamatan dan desa, sehingga kedepan data-data Badan Ad Hoc dapat lebih lengkap untuk menata organisasi semakin solid dan terorganisir dalam rangka Pemilu Serentak 2024 dan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan sukses. Pada kegiatan ini juga diluncurkan aplikasi SIAKBA, merupakan salah satu aplikasi yang dibangun oleh KPU RI dalam upaya memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat untuk mengikuti seleksi pembentukan badan adhoc di tingkat Kecamatan (PPK) dan di tingkat Desa/Kelurahan (PPS) yang tahapan seleksinya akan dimulai pada tanggal 15 Nopember 2022. Disamping itu SIAKBA juga menjadi alat bantu dalam mengelola administrasi data dan seleksi anggota KPU, dan juga diluncurkan aplikasi SIMPEG KPU sebagai sistem informasi yang berfungsi untuk mengelola dan mengupdate data administrasi Kepegawaian pada Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Serangkaian kegiatan peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU tersebut yang dihadiri oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Gianyar I Komang Endra Gunawan beserta Operator yang membidangi SDM, mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang diakhiri dengan Jalan Sehat dan Pergelaran Budaya Kepemiluan "Semangat Pemilu dalam Budaya Indoneaia" yang melibatkan seluruh peserta dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia, dalam penutupannya Ketua KPU RI berpesan kepada seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mulai berkomunikasi ke pemerintah daerah dalam rangka pasilitasi Badan Ad Hoc di bidang kesekretariatan dan ruangan baik ditingkat kecamatan dan desa/kelurahan. (En) #pemiluserentak2024 #KPUMelayani #KPUGianyar

KPU GIANYAR HADIRI RAPAT KOORDINASI DUKUNGAN HUKUM DALAM ANTISIPASI GUGATAN HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK

Denpasar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih KPU Kabupaten Gianyar yaitu Ketua I Putu Agus Tirta Suguna, bersama Anggota Divisi Hukum KPU Gianyar serta kasubbag Hukum dan SDM menghadiri kegiatan rapat Koordinasi Dukungan Hukum dalam antisipasi gugatan hasil Verifikasi Adminsitrasi Keanggotaan Partai Politik, Jumat, (21/10) bertempat di Mercure Bali Hotel, Sanur, Denpasar. Dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan agar KPU Kabupaten/Kota bekerja sesuai aturan dan wajib memastikan segala tahapan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu secara administrasi harus lengkap.Untuk itu pihaknya akan melakukan monitoring ke KPU Kabupaten/Kotauntuk memastikan semua sudah teradministrasi dengan baik. Turut hadir pada rapat koordinasi tersebut yaitu Kordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka yang memberikan beberapa poin penting atas mekanisme pelaksanaan teknis verifikasi administrasi di KPU Kabupaten/Kota. Menurutnya harus ada kesamaan pemahaman mengenai apa tugas dan fungsi Bawaslu dalam tahapan yang dilaksanakan KPU sehingga tidak terjadi perbedaan pemahaman di lapangan. Bawaslu dalam proses pengawasan hanya mengumpulkan data melalui pengamatan langsung, melihat, mendengar dan tidak mengumpulkan data yang sifatnya pribadi, serta memastikan KPU bekerja tidak keluar dari ketentuan. Pada sesi berikutnya, A. A. Raka Nakula selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali memaparkan materi mengenai langkah-langkah antisipasi jika seandainya ada gugatan terhadap hasil verifikasi administrasi keanggotaan partai politik (parpol) yang telah diumumkan oleh KPU RI. Langkah-langkah yang akan diambil tentunya,membuat kronologis di setiap tahapan , penyiapan segala bentuk dokumen kegiatan verifikasi administrasi keanggotaan parpol,baik berupa Foto,Vidio,Surat, sebagai alat bukti yang diperlukan sebagai pembuktian jika ada sengketa. Pada sesi akhir disampaikan laporan dari masing-masing ketua KPU Kabupaten/Kota se Bali mengenai kendala yang dihadapi selama proses verifikasi administrasi dan faktual keanggotaan parpol calon peserta pemilu serta arahan dari KPU Provinsi Bali menjawab permasalahan yang disampaikan peserta rapat. (Kr/Mu) #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani #KPUGianyar

KPU KABUPATEN GIANYAR MELAKSANAKAN RAPAT PERSIAPAN VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN PARTAI POL

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Persiapan Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik Tingkat Kabupaten Gianyar, Sabtu (15/10/2022). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Gianyar, sekretaris, Kasubbag, dan jajaran staf KPU Kabupaten Gianyar. Dalam rapat tersebut membahas mengenai persiapan dalam menghadapi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober s/d 4 November 2022 dan pembentukan tim verifikasi faktual yang akan menyasar Kecamatan di Kabupaten Gianyar. Turut hadir I Nyoman Yasa selaku Analis Kebijakan Ahli Muda dari Badan Kesatuan Bangsa dan Partai Politik Kabupaten Gianyar. (Yi) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar

KPU GIANYAR HADIRI SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS DAN PENGELOLAAN ANGGARAN

KPU Kabupaten Gianyar menghadiri undangan Sosialisasi Juknis Anggaran dan Pengelolaan Keuangan (Rabu, 12 -14 Oktober 2022) bertempat di Hotel Aryaduta Kuta yang dihadiri oleh Ketua I Putu Agus Tirta Suguna, SH, Sekretaris I Nyoman Antara, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik dan Bendahara.  Acara dibuka Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Bali Luh Putu Widiastini. Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber yang pertama dari Kejaksaan Tinggi Bali , Inspektorat KPU RI, Kanwil DJP Bali, BPKP Bali, KPPN Denpasar, Biro Keuangan dan Inspektorat KPU RI. Narasumber pertama dibawakan oleh Bpk I Wayan Genip, SH., Kasi Hukum Luarbiasa, Eksekusi, Eksiminasi Bidang Pidsus Kejati Bali dengan materi Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dlm Rancangan Anggaran dan Pengelolaan Keuangan. Memaparkan salah satu tugas dan wewenang dari kejaksaan sesuai dengan UU No 16 tahun 2004 adalah penyidikan dan penyelidikan atas tindak pidana korupsi. Dari 30 bentuk tindak pidana korupsi itu tidak hanya kerugian Negara saja, modus korupsi yang lagi trend adalah korupsi bersama-sama dengan keluarga atau dikolaborasi dengan orang lain sebagai sarana pencucian uang, 2 aspek terjadinya korupsi adalah aspek internal dan aspek organisasi,aspek tempat, aspek peraturan perundang-undangan, pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan peran pimpinan harus menjadi role model pencegahan KKN. Peran kejaksaan dlm pemberantasan korupsi secara preventif, tip terhindar dari KKN adalah mensyukuri apa yang kita miliki sekarang dan jangan ragu katakan tidak pada KKN. Kepentingan masyarakat terlayani, semua aduan masyarakat yg tidak dinyatakan tindak pidana korupsi yakni tidak menguntungkan diri sendiri dan tidak menimbulkan kerugian negara.  Selanjutnya Narasumber oleh Ibu Diah Martaningsih dari Biro Keuangan dan BMN KPU RI dengan materi  Tindak lanjut dan penyelesaian Saldo temuan LHP KPU Prov dan KPU Kab/Kota Dan Sosialisasi keputusan KPU RI No. 409 th 2022 ttg pedoman teknis perjalanan dinas dalam negeri di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota.  Memasuki Hari kedua, dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Pengawas Perencanaan Pelaksanaan dan Pengelolaan oleh ibu Ni Made Lencari dari BPKP Provinsi Bali menyampaikan paparan terkait dengan sharing dan mendiskusikan permasalahan tentang pengelolaan keuangan dari sisi BPKP sebagai pengawas. Narasumber selanjutnya Ibu Made Niti dari KPPN Denpasar dengan materi KKP yang menyampaikan pengelolaan dana UP melalui KKP 60%  tunai dan UP 40%, di tahun 2022 K/L tidak lagi membayar tunai diharapkan pembayaran melalui transfer KKP.  Narasumber ketiga dengan materi Tata Kelola Pajak Instansi pemerintah Oleh Adi Bayu Suteja dari DJPB wilayah Bali memaparkan pemotongan pajak yang dikenakan oleh pemerintah. Narasumber terakhir dari Ibu Pujiastuti inspektur Utama KPU RI wilayah 2 tentang Pemantauan monitoring tindak lanjut atas saldo temuan BPK,BPKP dan APIP dan akan ada PKPU terkait dengan rancangan penyusunan Dana Hibah Pemilihan tahun 2024 dan rancangan penyusunan RAB pemilihan akan di review oleh APIP  Daerah. Selanjutnya terdapat arahan dari Bpk I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua KPU Provinsi Bali dan seluruh Komisioner serta Sekretaris KPU Provinsi Bali dan sekaligus menutup acara sosialisasi juknis pengelolaan keuangan. (Ant/Ang)

KPU GIANYAR HADIRI RAPAT KOORDINASI PENYEBARLUASAN DATA DAN INFORMASI PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM

Denpasar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih KPU Kabupaten Gianyar diwakili oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, menghadiri Rapat Koordinasi terkait Penyebarluasan Data dan Informasi pada Komisi Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali. Kamis (13/10/2022) Rakor yang dibuka oleh I Dewa Ketut Rai Rustina selaku Kepala Bidang Statistik menyatakan bahwa data di KPU merupakan data yang paling strategis terkait data kepemiluan. Sehingga diharapkan dapat tergabung dalam satu portal data di Tingkat Provinsi Bali. Turut hadir dalam rakor tersebut, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Bali, perwakilan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Bali, serta perwakilan Diskominfos Kabupaten/Kota se-Bali. (Skm) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar

KPU KABUPATEN GIANYAR HADIRI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK

Kuta, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih KPU Kabupaten Gianyar menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali, 11-12 Oktober 2022 bertempat di Aryaduta Hotel, Kuta. Rapat koordinasi mengundang Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Sekretaris, Kasubbag Teknis dan Hupmas, serta tim verifikator Sipol KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan turut mengundang Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Bpk. Idham Holik. Acara tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Gede Lidartawan dengan menyampaikan bahwa tahapan ini merupakan pemanasan sebelum tahapan-tahapan Pemilu lainnya dan diharapkan agar KPU Kabupaten/Kota se-Bali dapat memfasilitasi dengan baik kegiatan ini. Dilanjutkan dengan arahan Bpk. Idham Holik, bahwa pelaksanaan Verifikasi Faktual meliputi verifikasi faktual kepengurusan dan verifikasi faktual terhadap keanggotaan partai politik. Dalam verifikasi faktual kepengurusan nantinya terdapat 3 hal utama yang harus dibuktikan, yakni kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan minimal 30% pada susunan pengurus, serta domisili kantor tetap Partai Politik. Sementara verifikasi faktual keanggotaan lebih menekankan pada kesesuaian antara informasi anggota yg terdapat disipol dengan data fisik yang ditemui di lapangan. Kegiatan verifikasi faktual perlu memperhatikan prinsip komunikasi yang efektif dan kerja sama, karena diketahui bahwa kegiatan verifikasi faktual adalah kegiatan yang akan melibatkan banyak pihak didalamnya. Selanjutnya kegiatan rakor ini diisi dengan materi oleh Dewa Nyoman Suardana dari Komisi Informasi Provinsi Bali mengenai Pentingnya Badan Publik Menyelenggarakan Informasi Publik. Pemaparan materi diantaranya meliputi dasar-dasar hukum keterbukaan informasi serta prinsip dan tujuan dari keterbukaan informasi. Memasuki hari kedua kegiatan Rakor, diisi dengan simulasi verifikasi faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik dengan diperankan oleh peserta rapat. Tujuan simulasi tersebut adalah sebagai studi permasalahan dan penyamaan persepsi terhadap kegiatan verifikasi faktual. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab kemudian ditutup oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini. (Yi/Rei) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar