Berita Terkini

KPU GIANYAR HADIRI RAPAT PENYUSUNAN RENCANA KERJA ANGGARAN KEMENTERIAN/LEMBAGA (RKA K/L) KPU TAHUN 2023

Jakarta, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih KPU Kabupaten Gianyar menghadiri Rapat Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) KPU Tahun 2023 dilaksanakan selama 3 hari (27 s.d 29 Oktober 2022) berlokasi Pullma Jakarta Central Park Hotel yang dihadiri oleh Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi dan Operator Sakti KPU se-Indonesia dengan jumlah 1.068 peserta. Pada KPU Gianyar dihadiri oleh Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi dan Operator Sakti. Rapat dibuka oleh Plh. Sekretaris Jenderal KPU RI yaitu Deputi Bidang Administrasi, Bp. Purwoto Ruslan Hidayat didampingi oleh Plh. Biro Perencanaan dan Organisasi, Bp. Markus Krisdiono. Dalam pembukaannya menyampaikan agar anggaran 2023 disesuaikan dengan RAB dari KPU RI yang diturunkan dimasing-masing satker. Pada hari ke-2, dilaksanakan upacara bendera Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-94 yang dilakukan secara daring. Dilanjutkan pembawaan materi dari Narasumber pertama dari Bp. Herry Wisata Setiawan (Auditor Muda Inspektorat Wilayah I) dan Narasumber kedua dari Bp. Syaiful dengan moderator Bp. Markus Krisdiono. Narasumber pertama menyampaikan Langkah-Langkah Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2023 yg berdasarkan SBML 647 Tahun 2022 dan PMK 60 Tahun 2021. Narasumber kedua menyampaikan Pengelolaan BMN pada Pemilu dan Pemilihan di masing-masing Satker. Dilanjutkan pemaparan materi oleh Bappenas terkait cara penginputan realisasi capaian output pada monev smart dan e-monev. Kemudian di sesi terakhir dilanjutkan mekanisme penginputan anggaran 2023 di aplikasi Sakti. Pada hari ke-3 acara ditutup oleh Plh. Sekretaris Jenderal KPU RI yaitu Deputi Bidang Administrasi, Bp. Purwoto Ruslan Hidayat didampingi oleh Plh. Biro Perencanaan dan Organisasi, Bp. Markus Krisdiono. Dalam penutupannya disampaikan kegiatan rancangan Anggaran Tahun 2023 telah selesai disusun seperti gaji, honorarium, tunjangan, operasional, kebutuhan anggaran dalam rangka pelaksanaan tahapan, dan untuk mendukung pencapaian sasaran prioritas nasional, serta sebagai bahan evaluasi komprehensif, sehingga perencanaan dan penggunaan anggaran dapat sesuai dan akuntabel. (Tr) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU GIANYAR HADIRI RAPAT DATA PENYASARAN PERCEPATAN PENGHAPUSAN KEMISKINAN EKSTRIM

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih Salah satu bentuk sinergitas dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar KPU Kabupaten Gianyar menghadiri undangan rapat percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim Jumat, 28 Oktober 2022 yang dihadiri oleh I Nyoman Antara Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar dan OPD Sebagai Bpk asuh di masing-masing Desa se Kabupaten Gianyar Acara dibuka oleh A. A. Dalem Jagadhita, SH. Kepala Badan Pembangunan Perencanaan Daerah Kabupaten Gianyar, menyampaikan beberapa hal terkait dengan kehadiran dari masing-masing OPD sebagai Bapak Asuh di Desa dan diharapkan dapat menghasilkan pemikiran positif dalam mengentaskan kemiskinan. Akurasi data sering menjadi sorotan terkait jumlah yang tidak sesuai atau berbeda, untuk itu dibutuhkan koordinasi seluruh perangkat pengampu yang strategis untuk pengentasan kemiskinan dengan keseriusan dan kesungguhan, dan data yang diperoleh dapat dimutakhirkan atau diverifikasi di masing-masing desa sesuai dengan fakta di lapangan. Dilanjutkan dengan penyerahan data P3KE oleh Provinsi Bali untuk diserahkan ke masing-masing kabupaten/kota untuk disampaikan ke Kecamatan dan akan diverifikasi di desa. (Ant) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar

SOSIALISASI JARINGAN DOKUMENTASI INFORMASI HUKUM (JDIH) KPU KABUPATEN GIANYAR

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan rapat koordinasi sekaligus Sosialisasi Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten Gianyar di ruang rapat Kantor KPU Gianyar mengundang instansi terkait, Jumat (28/10). Kegiatan dibuka oleh anggota KPU Gianyar divisi Hukum Dan Pengawasan, I Wayan Mura, SH bersama anggota KPU GIanyar divisi Data Dan Informasi, AA Gede Agung Eka Putra serta divisi Sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat, I Komang Endra Gunawan. Pada kegiatan tersebut disampaikan mengenai tujuan dilaksanakannya kegiatan ini selain untuk mensosialisasikan website JDIH juga untuk mendapat input mengenai pengembangan JDIH khususnya di KPU kabupaten Gianyar sebagai sarana dalam mendokumentasi dan mengklasifikasi produk hukum KPU Kabuaten Gianyar. I Wayan Mura dalam pemaparannya menyampaikan pentingnya pengelolaan JDIH sebagai instrumen penataan dokumentasi hukum, klasifikasi dokumen hukum, database dokumen hukum, dan jaminan ketersediaan informasi demi tersedianya standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum , terfasilitasinya Database Peraturan Perundang Undangan yang terintegrasi. Tujuan lain yang sangat penting yaitu JDIH akan memudahkan dalam pencarian dokumen hukum, menjamin keselamatan dan keamanan dokumen produk hukum, serta kerapihan dalam penyimpanan dokumen produk hukum. Pengelolaan JDIH di KPU Kabupaten Gianyar sendiri sudah sesuai yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, sebagaimana diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. Dalam acara yang dihadiri oleh perwakilan yang membidangi dokumentasi hukum dari instansi Kejaksaan negeri, Pengadilan negeri, Kesbangpol, Polres Gianyar, Kodim 1616, Dinas Infokom, dan bagian Hukum Setda Gianyar ini, KPU Kabupaten Gianyar juga mensosialisasikan Tahapan Pemilu yang saat ini sedang berlangsung yakni Verifikasi faktual keanggotaan Partai politik calon peserta Pemilu 2024, persiapan perekrutan badan adhoc dan persiapan penataan Daerah Pemilihan. (Kr) #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani #KPUGianyar

KPU GIANYAR MELAKSANAKAN RAPAT PLENO PERGANTIAN ANTAR WAKTU ANGGOTA DPRD KABUPATEN GIANYAR PEMILU TAHUN 2019

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih KPU Kabupaten Gianyar, melaksanakan Rapat Pleno Terkait Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Pemilu 2019, Gianyar, Selasa (25/10/2022). Menindaklanjuti surat ketua DPRD Kabupaten Gianyar Nomor, 170/479/DPRD/2022. Tanggal 20 Oktober 2022 perihal Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Masa Jabatan 2019 - 2024 dari Partai DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor, 290/EX/DPC - 02/X/2022 Perihal usulan Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Gianyar Periode 2019 - 2024, sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2019, tentang Pergantian Antar Waktu ( PAW ). KPU Kabupaten Gianyar melakukan Rapat Pleno Tentang Periksaan dan Pemenuhan Persyaratan Calon Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019, dimana KPU Kabupaten Gianyar memiliki waktu 5 hari kerja untuk memeriksa keabsahan calon PAW, berdasarkan pemeriksaan pemenuhan syarat calon pengganti antarwaktu anggota DPRD Kabupaten Gianyar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mewakili Daerah Pemilihan Gianyar 3 adalah Ni Ketut Sanjani Widiastuti, SE yang mepakan peraih suara sah terbanyak nomor 7 dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon pengganti Alm. I Ketut Sumadhi, SH sebagai Anggota DPRD Kabupaten Gianyar, dengan ini semua persyaratan akan diserahkan pada hari Kamis, 27 Oktober 2022 ke DPRD Kabupaten Gianyar untuk diproses lebih lanjut. (En) #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani #KPUGianyar

KPU GIANYAR HADIRI FOCUS GROUP DISCUSSION : KEDUDUKAN HUKUM BENDESA DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Sanur, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih , Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna dan Divisi Hukum dan Pengawasan I Wayan Mura menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Kedudukan Hukum Bendesa dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Selasa (25/10/2022) bertempat di Hotel Prime Plaza Hotel Sanur. Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Lidartawan yang dalam sambutan nya menyampaikan beberapa hal terkait Kedudukan Bendesa dalam kepengurusan parpol dan kepastian hukum yang jelas, karena tidak ada regulasi yang jelas yang mengatur larangan Bendesa sebagai pengurus partai politik. Agung Lidartawan juga berharap masukan dari semua stakeholder yang hadir dalam acara tersebut yang nanti bisa dijadikan rujukan bagi KPU dalam melaksanakan seluruh tahapan Pemilu 2024. Selanjutnya acara FGD dipandu oleh modorator, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Provinsi Bali dan sebagai Pemantik diskusi hadir beberapa narasumber diantaranya Prof. Windia dengan materi Keterlibatan Bendesa adat di Bali dalam kegiatan Parpol, diteruskan pemateri kedua oleh Dr. I Made Wena dari Majelis Desa Adat Provinsi Bali, dengan materi Desa Adat ditinjau dari Perspektif Perda no 4 tahun 2019. Dilanjutkan dari Akademisi Prof Made Arya Utama dengan topik Bendesa Adat dalam Pemilu yang Luber dan jurdil dan pemateri terakhir dari Akademisi Dr.Zimmy Z. Usfunan dengan materi Parpol, Pemilu dan Bendesa Adat. Turut hadir dalam diskusi Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se Bali, Jero Bendesa se-Bali, Akademisi, Majelis Desa Adat, dan tokoh masyarakat lainnya. A.A Nakula menyampaikan tujuan FGD dilakukan guna mendapatkan masukan dari semua undangan yang hadir,yang semua undangan merupakan narasumber guna penyamaan persepsi terkait keberadaan Bendesa sebagai pengurus atau mendapatkan kepastian status hukumnya. (Mu) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar

KPU GIANYAR HADIRI SOSIALISASI PELAKSANAAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN NEGARA PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN 2022

Denpasar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih , KPU Kabupaten Gianyar mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara (Langkah-langkah Akhir Tahun /LLAT) Pada Akhir Tahun 2022, yang dihadiri oleh I Komang Endra Gunawan, ST mewakili Ketua, Sekretaris Drs. I Nyoman Antara PPK Kasbbag Keuangan, Pejabat PPSPM dan bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Gianyar, pada Senin (24/10/2022) dengan menghadirkan 2 Narasumber dari DJPB Bali Acara dibuka oleh Bpk. I Dewa Agung Lidartawan, Ketua KPU Provinsi Bali dalam sambutannya menyampaikan menindaklanjuti arahan sekjen KPU RI di Bogor mengenai adanya evaluasi untuk eselon III dan IV yang menjadi indikator uta yakni serapan anggaran di masing-masing satker, rencana kegiatan sampai dengan bulan Desember 2022 agar segera diplenokan untuk mempercepat penyerapan anggaran. Sedangkan Made Oka Purnama, Sekretaris KPU Provinsi Bali menyampaikan pada tahun sebelumnya Bali terdepan dalam serapan anggaran di tingkat Nasional untuk tahun ini Bali di urutan 30 dan pada Satker Kabupaten/Kota diminta untuk mempercepat penyerapan anggaran Dilanjutkan oleh Narasumber Bpk. I Gede Surya Sasmita bidang Verifikator SPM dari KPPN Bali menyampaikan materinya langkah-langkah akhir tahun terkait dengan strategi pelaksanaan kegiatan di akhir tahun dan pemaparan materi oleh narasumber kedua yaitu Bpk. Johan dari DJPB Bali menyampaikan langkah-langkah akhir tahun dalam aplikasi SAKTI untuk dalam penggunaan aplikasi SAKTI. (Ant) #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani #KPUGianyar