Berita Terkini

KPU GIANYAR MENGGELAR FOCUS GROUP DISCUSSION : IMPLEMENTASI KEWENANGAN PTUN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PEMILU DAN PERAN MEDIA MASA DALAM PENGAWASAN PEMILU

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih Dalam rangka kesiapan antisipasi sengketa dalam Pemilu tahun 2024 dan dalam rangka menjalin sinergitas dengan media, KPU Gianyar menggelar FGD dengan tema : Implementasi Kewenangan PTUN dalam Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Peran Media Masa dalam Pengawasan Pemilu. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (26/12/2022) di Graha Wangi. Dibuka oleh Ketua KPU Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna dengan arahannya menyampaikan bahwa FGD sangat penting bagi seluruh jajaran dalam rangka memetakan dan mitigasi awal, permasalahan yang sekiranya muncul di setiap tahapan dan dibutuhkan sinergitas seluruh komponen masyarakat, stakeholder, dan khususnya media. Dilanjutkan dengan pemaparan oleh Narasumber dari PTUN Denpasar, Bpk. Ivan Pahlavia Islamy, SH., Hakim Pratama Madya dan juga narasumber dari Media, I Nyoman Wilasa. Masing- masing Narasumber memaparkan materinya dengan dipandu oleh I Wayan Mura, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Gianyar. Dalam paparannya bapak Ivan Pahlavia Islamy, SH., sebagai pemateri pertama dari PTUN Denpasar menyampaikan paparannya mengenai kewenangan PTUN menangani proses penyelesaian sengketa proses yang bersifat administrasi yang meliputi empat hal antara lain: kewenangan, prosedural, substantif dan asas pemerintahan yang baik serta memaparkan tata cara beracara di PTUN. Narasumber kedua, I Wayan Wilasa juga menyampaikan secara teori tentang Pemilu adalah sarana demokrasi yang di dalamnya ada masyarakat yang berdaulat sehingga perlu pengawasan dari semua pihak. Peran media sangat penting dalam menjaga kondusifitas dan mampu menjalankan fungsinya sebagai media sosialisasi dan konter terhadap isu-isu yang bersifat hoax. Disamping itu disampaikan juga indikator Pemilu yang berhasil harus memenuhi beberapa kriteria antara lain Berkepastian hukum, berazaz luberjurdil dan akuntabel, pemilu berintegritas yang sesuai peraturan dan juga sesuai Prosedural. Kegiatan dilanjutkan dengan Tanya Jawab dan acara ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar

KPU GIANYAR HADIRI SOSIALISASI PERATURAN KPU NO.7 TAHUN 2022 TENTANG PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU DAN SISTEM INFORMASI DATA PEMILIH

Denpasar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih Rapat Sosialisasi Peraturan KPU No. 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali bertempat di Arundina Restaurant (by Duta Orchid Garden), Denpasar pada Selasa (27/12/2022). Acara rapat dibuka oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Gst Ngurah Agus Darmasanjaya yang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih Se-Bali. Acara pembahasan Peraturan KPU No. 7 Tahun 2022 oleh I Gst Ngurah Agus Darmasanjaya yang menekankan terkait pelayanan pemilih untuk tahun 2024 harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Aturan ini menganut azas de jure karena mengikat KTP elektronik sehingga harus berjalan sesuai peraturan dan undang-undang KPU yang berlaku. Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diturunkan dari KPU RI bersumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Dalam pemrosesan data tersebut mohon masing-masing KPU Kabupaten/Kota menyiapkan SDM dan sarana prasarana untuk persiapan pemutakhiram data pemilih. Penyusunan Daftar Pemilih dari KPU RI yang diturunkan ke KPU Kabupaten/Kota untuk disusun per TPS sebanyak 300 pemilih yang pertimbangnya telah disusun dari KPU RI. Syarat-syarat sebagai Pemilih dalam Pemilu 2024 diatur dalam Peraturan KPU No. 7 Tahun 2022 sehingga KPU Kabupaten/Kota lebih berhati-hati dalam pendataan. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Diakhiri dengan penutupan oleh Plt. Ketua KPU Provinsi Bali, Bp.John Darmawan. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar

KPU GIANYAR HADIRI RAPAT EVALUASI TAHAPAN PENDAFTARAN, VERIFIKASI. DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI BALI

Nusa dua, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih KPU Kabupaten Gianyar menghadiri acara Rapat Evaluasi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Sabtu s/d Minggu (24-25 Desember 2022). Kegiatan tersebut bertempat di Plagoo Holiday Hotel, Nusa Dua dengan dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas, serta tim verifikator KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan, sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya disampaikan bahwa yang diharapkan adalah kekompakkan dari seluruh KPU se-Provinsi Bali dalam melalui tahapan-tahapan Pemilu mendatang. Selanjutnya terdapat arahan singkat dari Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ni Luh Putu Sri Widyastini dengan harapannya yang selaras disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Bali dan kedepannya agar Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik berjalan dengan lancar. Turut hadir dalam acara, Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia dengan penyampaiannya mengenai beberapa hal yang menjadi keterbatasan Bawaslu dalam mengawasi tahapan Pelaksanaan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024. Kegiatan ini dapat menjadi evaluasi untuk untuk tahapan-tahapan selanjutnya dan menjadi harapannya agar KPU bersama Bawaslu dapat selalu memupuk Kerjasama untuk mengawal proses demokrasi kedepannya. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Daftar Inventaris Masalah dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota se-Bali kemudian ditutup dengan ramah tamah. (Yi) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar

KPU GIANYAR HADIRI WORKSHOP SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) PADA KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA SE-BALI

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih KPU Kabupaten Gianyar menghadiri Workshop Evaluasi dan Strategi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Kegiatan dilaksanakan tanggal 22 s.d 23 Desember 2022 di Seres Spring and Resort, Ubud dengan narasumber Inspektur Wilayah II KPU RI, M. S Iskandar. Dalam kegiatan tersebut dijelaskan mengenai substansi Penyelenggaran SPIP di masing- masing satker demi peningkatan pelaksanaan SPIP pada KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Melalui identifikasi resiko serta upaya langkah pengendalian yang efektif diharapkan mampu memberikan peningkatan dan perbaikan pelaksanaan SPIP untuk mencapai tujuan organisasi. Hadir sebagai peserta pada kegiatan tersebut yaitu Ketua dan Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Sekretaris, Kasubbag Hukum Dan SDM KPU Kabupaten/Kita se-Bali. (Kr) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar

KPU GIANYAR MENGGELAR SOSIALISASI PENYERAHAN DAN VERIFIKASI PERSYARATAN MINIMAL DUKUNGAN PEMILIH BAKAL CALON ANGGOTA DPD

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - #temanpemilih Dalam rangka menyongsong tahapan pencalonan anggota DPD, KPU Kabupaten Gianyar menggelar Sosialisasi Penyerahan dan Verifikasi Persyaratan Minimal Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota DPD, dengan mengundang Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar, Tokoh Masyarakat, dan Calon Anggota DPD yang berKTP Gianyar, bertempat di Kori Maharani Villa & Resort. Kamis (22/12/2022) Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna yang menyatakan agar undangan dapat membantu dalam penyebarluasan informasi terkait pencalonan DPD kepada para pihak yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini memaparkan materi terkait Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPD dengan dimoderatori oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti. Sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan penyampaian rancangan penataan Dapil oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar. (Skm) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar

KPU GIANYAR HADIRI SOSIALISASI GRATIFIKASI DAN BENTURAN KEPENTINGAN SERTA SOSIALISASI PENYUSUNAN PIPK TAHUN 2022 PADA LINGKUNGAN KPU PROVINSI BALI DAN KPU KABUPATEN/KOTA

Sanur, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih , Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar, I Nyoman Antara disampingi Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, PPSPM serta Bendahara menghadiri Kegiatan Sosialisasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan serta Sosialisasi Penyusunan PIPK Tahun 2022 di lingkungan KPU Bali dan Kabupaten/Kota SeBali bertempat di Prime Plaza Denpasar pada Kamis (22/12/22). Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya pengendalian intern pada satker, khusunya pada pengendalian intern di sub bag keuangan dan untuk itulah ada pengendalian intern atas pelaporan keuangan atau PIPK. Karena Suksesnya Pemilu harusnya diikuti dengan administrasi yang baik juga. Kemudian dalam hal menghindari benturan kepentingan dalam pengelolaan keuangan, pejabat perbendaharaan di lingkungan satker baik itu KPA, PPK, PPSPM, Bendahara serta Kasubag Keuangan Umum dan Logistik harus bekerja sesuai aturan dan SOP yang berlaku, sehingga nantinya proses pengelolaan dan pertanggungjawaban laporan keuangan dapat berjalan dengan baik, akuntanbel, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga KPU dapat mempertahankan predikat WTP. Narasumber pertama dari Kejaksaan Negeri Bali Sefran Haryadi dengan materi pencegahan gratifikasi dan benturan kepentingan dalam tahapan Pemilu. Jenis tipikor Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 20 tahun 2021. Narasumber kedua dari biro Keuangan KPU RI yang menyampaikan penyusunan laporan PIPK yang disampaikan secara daring Zoom Meeting. #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani #KPUGianyar