Berita Terkini

Rapat Koordinasi bidang advokasi Hukum dan Sosialisasi Peraturan Pemilu di lingkungan KPU Gianyar

Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Gianyar menyelenggarakan rapat koordinasi bidang advokasi hukum pada Selasa,22/3/16 kemarin, bertempat di ruang rapat kantor KPU Gianyar, Jl, Jata Gianyar. Dalam rapat tersebut hadir Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Raka Sandi, Ketua dan anggota KPU Gianyar, Sekretaris KPU Gianyar, serta seluruh Kasubag danstaf sekretariat KPU Gianyar.  Dalam sambutannya saat membuka rapat, Ketua KPU Giayar AA Gde Putra menyampaikan tujuan diselenggarakannnya rapat koordinasi tersebut adalah agar setiap jajaran mulai dari Komisioner hingga staf di lingkungan KPU Gianyar memahami betul peraturan-peraturan pilkada menjelang pelaksanaan pilkada Gianyar pada tahun 2018 nanti. Hal senada juga diungkapkan oleh Dewa Raka Sandi saat memberikan pengarahan dalam rapat tersebut, yaitu suksesnya penyelenggaraan pilkada diawali dari perencanaan yang baik. Perencanaan dimulai dari pendalaman peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dengan berpegang teguh pada aturan yang berlaku, bersikap adil dan netral maka gugatan hukum dapat dihindarkan.  Rapat yang berlangsung hingga siang tersebut juga membahas kendala-kendala apa saja yang mungkin dihadapi saat pilkada nanti, mengingat pelaksanaan Pilkada Gianyar yang bersamaan dengan Pilgub Bali.  Dengan terjadinya beberapa perubahan peraturan pilkada hingga saat ini, KPU Gianyar diminta untuk menginventarisasi potensi permasalahan serta tetap berkoordinasi maupun mencari perbandingan dengan KPU Kabupaten /Kota lain yang sudah menyelenggarakan Pilkada. Komunikasi dengan stakeholder dan instansi terkait lainnya juga tetap dipelihara dengan baik, sehingga dengan demikian masing-masing instansi dapat menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Dalam rapat tersebut juga disampaikan capaian-capaian yang telah dilaksanakan oleh KPU Gianyar, antara lain koordinasi dengan instansi pemerintah daerah khsusnya Disdukcapil, Kesbanglinmas, serta jajaran MUSPIDA. Dari segi anggaran pilkada, disampaikan oleh Sekretaris KPU Gianyar Pande Putu Sunarta bahwa KPU Gianyar telah merancang RAB Pilkada, dan saat ini masih dalam tahap pencermatan. Terkait hal tersebut Dewa Raka Sandi menghimbau agar dalam penyusunan RAB harus cermat sehingga tidak tumpang tindih antara anggaran Pilkada Gianyar dengan anggaran Pilgub Bali.  Rapat koordinasi diakhiri dengan serangkaian tanya jawab dari para komisioner dan staf dan ditutup dengan acara makan siang.

Kunjungan Kerja KPU Gianyar ke KPU Karangasem dalam Rangka Persiapan Pilkada Serentak

KPU kabupaten Gianyar hari ini, Jumat 18 Maret 2018, mengadakan kunjungan ke KPU kabupaten Karangasem dalam rangka persiapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan diselenggarakan pada tahun 2018 mendatang.             Hadir dalam kunjungan ini komisioner divisi tekhnis Putu Agus Tirta Suguna dan komisioner divisi humas, data dan hubungan antar lembaga Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, beserta kasubag dan staff. Kunjungan diterima oleh para komisioner kpu kabupaten karangasem yaitu ibu Desy Natalia dari divisi tekhnis, Ngurah Gde Maharjana membidangi humas, data dan hubungan antar lembaga, serta Gede Krishna dari divisi sosialisasi. Sebagai salah satu kabupaten yang ikut dalam pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2015 yang baru lalu, para komisioner kpu kabupaten karangasem membagi pengalaman mereka selama pelaksanaan tahapan dalam pilkada serentak.              Ada banyak hal yang perlu dicermati dan sekaligus menjadi bahan pembelajaran bagi kpu kabupaten Gianyar dari pengalaman yang dialami oleh kpu kabupaten karangasem selama pelaksanaan pilkada serentak. Mengingat pada pilkada serentak tahun 2018 mendatang, kabupaten Gianyar tidak hanya akan memilih kepala dan wakil kepala daerahnya yang baru tetapi juga sekaligus memilih gubernur dan wakil gubernur di tingkat provinsi. Tentunya ini akan menjadi catatan tersendiri bagi kpu kabupaten Gianyar agar bisa lebih mempersiapkan diri menghadapi hajatan besar tersebut.

KPU Gianyar hadiri workshop Implementasi keterbukaan informasi publik di KPU Provinsi Bali

Demi untuk lebih memaksimalkan pelayanan informasi kepada masyarakat guna mewujudkan keterbukaan informasi dilingk.komisi pemilihan umum, KPU prov Bali bekerjasama dgn IPC (Indonesia Parlementary Center) mengadakan workshop bertemakan implementasi keterbukaan informasi publik standar operational procedure e-ppid dan perumusan roadmap transparansi. Workshop yang digelar selama 2 hari ini (16-17 maret 2016) diselenggarakan diruang rapat KPU Provinsi Bali di jalan tjok agung tresna dps dan dihadiri oleh komisioner dan staff KPU kab/kota se-bali. Sebagai salah satu badan publik yang mengelola informasi yang terkait dengan kepentingan publik, maka KPU dituntut untuk selalu mengedepankan hak2 masyarakat untuk memperoleh informasi yang seluas2nya terutama info yang berkenaan dengan kepemiluan, tentunya dengan tetap berpedoman pada UU no.14 th 2008 tentang keterbukaaan info publik dan pkpu no.1 th 2015 tentang pengelolaan dan pelayanan info publik di lingkungan KPU. Kpu selalu berusaha menyediakan info terbaru yang diupdate di website masing-masing KPU kab/kota.  Selain itu melalui laman ppid.kpu.go.id kini masyarakat lebih dimudahkan lagi untuk memperoleh info yang diperlukan dengan lebih cepat tanpa harus datang sendiri ke kantor KPU.(Rei

Rapat Koordinasi KPU Gianyar dengan Instansi Terkait menjelang Persiapan Pilkada Serentak

Gianyar,  Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah  Kabupaten Gianyar yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juni  2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Koordinasi mengundang sejumlah instansi terkait yaitu Polres Gianyar, Dandim 1616, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Kesbangpolinmas Gianyar, Kepala Satpol PP Gianyar, Kabag Tata Pemerintahan, Kepala Bapeda Gianyar, Kabag Keuangan Pemda Gianyar, serta para camat se-Kabupaten Gianyar. Rapat yang dihadiri sekitar 30 orang tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (15/3/16) bertempat di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Gianyar, JL. Jata, Gianyar.   Pelaksanaan Pilkada Serentak merupakan suatu sistem yang dianggap paling demokratis, karena rakyat secara langsung memilih kepala daerahnya,sehingga rakyat juga dapat secara langsung mengawasi pola kepemimpinan kepala daerah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Gianyar A.A Gde Putra  menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan sejumlah peraturan dalam pilkada serentak, menyamakan persepsi antara KPU dan lembaga/instansi  serta untuk dapat meningkatkan kesiapan lembaga/instansi terkait sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dalam menyukseskan Pilkada Gianyar.   Koordinasi yang sinergi sangat diperlukan antara KPU Gianyar dengan instansi terkait. Dari segi pengamanan pelaksanaan tahapan pilkada tentunya melibatkan Polres Gianyar bersama Dandim 1616 Gianyar. Terkait jumlah penduduk , koordinasi dengan Disdukcapil diperlukan dalam menetapkan jumlah TPS maupun jumlah dukungan perseorangan dalam masa pencalonan nanti. Demikian juga masalah pengalokasian anggaran untuk mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan logistik Pilkada yang tentunya akan melibatkan Pemda Gianyar dalam hal ini Bapeda, Bagian Keuangan Pemda, serta Kesbangpolinmas.   Sesuai dengan PKPU No 11 Tahun 2015, rekapitulasi hasil penghitungan suara dimulai dari tingkat kecamatan oleh PPK , sehingga artinya, tidak ada lagi rekapitulasi suara yang dilakukan di tingkat desa atau Kelurahan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak. Hal tersebut perlu mendapat perhatian terutama penyediaan tempat untuk menampung kotak suara dari desa serta tempat untuk melaksanakan rekapitulasi beserta sarana prasarana penunjangnya. Untuk itulah pada kesempatan rapat tersebut diminta koordinasi dan kerjasama dengan para camat untuk menyampaikan  kendala apa saja yang ada di kecamatan sehingga bisa dicarikan jalan keluarnya. Seperti diketahui, penyelenggaraan Pilkada Gianyar nanti bersamaan dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Bali, sehingga pada saat itu penyelenggara pemilu di Kabupaten Gianyar akan melaksanakan 2 (dua) Pilkada sekaligus. Untuk itu koordinasi tidak hanya dilakukan dengan unsur pemerintah kabupaten Gianyar saja, melainkan juga dengan unsur pemerintah Provinsi Bali melalui KPU Provinsi Bali. (Kri)

Persiapkan Pilkada 2018, KPU Gianyar koordinasikan data pemilih dengan Disdukcapil Kabupaten Gianyar

Pada Rabu, 24/2/16, KPU Gianyar melakukan koordinasi data pemilih dengan Disdukcapil Gianyar dalam rangka pelaksanaan program kerja tahun 2016 dan persiapan pelaksanaan Pilkada Gianyar dan Pilgub tahun 2018, bertempat di Kantor Disdukcapil Gianyar. Rombongan KPU Gianyar terdiri dari komisioner divisi Teknis I Putu Agus Tirta Suguna, dan komisioner divisi Hupmas Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, SE, didampingi  kasubag Program dan data, dan staf sekretariat KPU Gianyar menyambangi kantor Disdukcapil Gianyar dan diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil. Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai permasalahan-permasalahan data pemilih yang ditemui dalam penyelenggaraan pemilu selama ini. Permasalahan yang biasa ditemui seperti misalnya pemilih yang terdaftar ganda,dan  belum terdaftarnya pemilih yang telah memiliki hak pilih dalam DPT. Hal tersebut salah satunya bersumber dari keberadaan data pemilih yang kurang baik, atau belum akurat serta belum valid. Bercermin dari pengalaman tersebut, maka KPU Kabupaten Gianyar merasa perlu untuk lebih mengintensifkan pendataan pemilih dengan tetap berkoordinasi dengan Disdukcapil hingga menjelang nanti saat penyerahan DP4.  Disdukcapil mengapresiasi langkah KPU Gianyar dan siap membantu serta senantiasa berkoordinasi sehingga DP4 yang merupakan  data awal pendataan pemilih merupakan data yang valid.

KPU Bali Gelar Rakor Tindak Lanjut Pilkada Berintegritas

Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dilingkungan Komisi Pemilihan Umum, perlu dilakukan peningkatan integritas pengelola dan penyelenggara. Salah satunya adalah melalui pengendalian terhadap gratifikasi.     Pada hari selasa, 24 november 2015 KPU provinsi Bali bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi RI mengadakan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti MOU antara KPK dengan KPU kab/kota se-Bali tentang pilkada berintegritas dalam pilkada serentak tahun 2015 dan pencegahan gratifikasi bagi penyelenggara pilkada.     Bertempat di ruang rapat KPU provinsi Bali, jalan Kapten Cok Agung Tresna no.8 Denpasar, rapat koordinasi digelar dengan menghadirkan narasumber langsung dari KPK RI yaitu bapak Ikhsan Ifarudin yang didampingi oleh ketua Bawaslu provinsi Bali Ketut Rudia. Acara dibuka oleh ketua KPU provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan menghadirkan komisioner KPU provinsi Bali Dr. Ni Wayan Widiarthini sebagai moderator.     Acara yg dimulai tepat pukul 10 pagi tersebut dihadiri pula oleh seluruh komisioner, sekretaris KPU dan pejabat struktural di lingkungan KPU provinsi Bali dan KPU kab/kota se-Bali. Dari penjelasan yang diberikan oleh narasumber diharapkan para penyelenggara negara dapat lebih memahami dan berhati- hati terhadap segala bentuk pemberian baik berupa uang, fasilitas, barang, discount, dan sebagainya terutama apabila pemberian tersebut diperoleh dari pihak yang memiliki hubungan jabatan dengan si penerima atau pemberian tersebut berlawanan dengan kewajiban dan tugas dari si penerima.(Rei).