Berita Terkini

Koordinasi Persiapan Pengamanan Pilkada 2018 Kapolres Gianyar Kunjungi KPU Gianyar

Pada hari Selasa, 21/6/16 KPU Gianyar mendapat kunjungan dari Kapolres Gianyar AKBP Waluya S.I.K . Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Gianyar AA .Gde Putra, SH.MH di ruang kerjanya di Kantor KPU Gianyar, Jalan Jata, Gianyar, dan didampingi  oleh Sekretaris KPU Gianyar Pande Putu Sunarta, SH.,MM. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gianyar berkoordinasi mengenai pengamanan dan persiapan menjelang Pilkada Gianyar Juni 2018 nanti mulai dari awal tahapan sampai pelantikan, terutama pengawalan saat pendistribusian logistik, kampanye dan pengamanan pemungutan suara di tempat-tempat pemungutan suara. Kapolres juga berharap, agar semua pihak, baik KPU Gianyar maupun  pemerintah daerah ataupun dari masyarakat apabila menemui kendala di lapangan nanti agar segera disampaikan kepada kepolisian sehingga kepolisian cepat melakukan tindakan. Berdasarkan koordinasi itu, Polres Gianyar akan menentukan jumlah personel yang akan ditugaskan menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi. Masalah pengamanan Pemilu juga akan dibahas dalam rapat lanjutan dengan pihak-pihak terkait, antara lain dari Panwaslu, Satpol-PP, dan Kesbangpolinmas. (Mnk, Krs)

Studi Banding Pelaksanaan Pilkada KPU Gianyar ke KPU Buleleng, Dibekali Arahan Teknis Pencalonan oleh KPU RI

Senin, 20 Juni 2016Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar melakukan kunjungan kerja dan studi banding ke KPU Kabupaten Buleleng dalam rangka persiapan Pilkada Gianyar tahun 2018. Rombongan dipimpin oleh Anggota KPU Gianyar divisi Logistik Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH didampingi oleh Kasubag. Program dan Data I Wayan Arka Mambal, SP dan beberapa staf KPU Kabupaten Gianyar. Acara kunjungan kerja tersebut bertepatan dengan acara Bimtek Teknis Pencalonan yang digelar KPU Buleleng dengan menghadirkan Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU RI, Sigit Joyowardono, SH, sehingga KPU Gianyar berkesempatan mengikuti jalannya acara bimtek dan menambah pengetahuan terkait teknis pencalonan dalam Pilkada. Disampaikan oleh Sigit Joyowardono, dengan perkembangan dan dinamika politik saat ini sangatlah mungkin terjadi banyak perubahan dalam draf Perubahan Undang-Undang No 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) terutama dalam hal mekanisme pencalonan baik pencalonan perseorangan maupun calon dari partai politik. Kehati-hatian dan kecermatan dalam pelaksanaan tahapan pencalonan sangat diperlukan dengan dinamika ini, tentu saja untuk menghindari terjadinya sengketa dalam tahapan pencalonan. Untuk itu ditekankan pula agar KPU Kabupaten/Kota khususnya yang akan melaksanakan Pilkada senantiasa berkoordinasi dengan KPU Provinsi Bali atau KPU RI. Pemanfaatan teknologi dengan adanya aplikasi sistem pencalonan (SILON) yang disediakan KPU RI dapat memudahkan verifikasi bakal calon kepala daerah karena datanya sudah tersimpan dalam sistem. Petugas entry dari pasangan calon (paslon)  dari Partai Politik dan Perseorangan mengisi data pasangan calon dan mengisi data dukungan (parpol atau KTP). KPUD juga dimudahkan dalam verifikasi data paslon , analisa kegandaan internal dan eksternal , verifikasi faktual sehingga terdapat penyamaan persepsi untuk menghindari potensi sengketa. (Kr)

Kunjungan KPU Gianyar ke KPU Kabupaten Badung Dalam rangka Studi Banding Pelaksanaan Pilkada

Senin, 13 Juni 2016 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar melakukan kunjungan kerja dan studi banding ke KPU Kabupaten Badung. Dipimpin oleh Anggota KPU Gianyar A.A. Istri Agung Darmawati bersama Kasubag. Umum Keuangan dan Logistik Melgia Carolina Van Harling dan Kasubag. Teknis Pemilu dan Hupmas I Made Bawa dan beberapa staf KPU Kabupaten Gianyar diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Badung A.A. Gd. Raka Nakula, Divisi Sosialisasi Hubungan Antar Lembaga dan Sumber Daya Manusia I Wayan Artana Dana, Divisi Keuangan dan Logistik Ni Luh Nesia Padma Gandi dan Divisi Teknis I Wayan Semara Cipta didampingi oleh Kasubag Program dan Data dan Kasubag Hukum. Kunjungan KPU Kabupaten Gianyar dalam rangka sharing/study komparisasi ke KPU Kabupaten Badung mengingat Kabupaten Badung telah melaksanakan Pilkada pada 09 Desember tahun 2015 lalu. Secara umum penyelenggaraan Pilkada berjalan dengan aman, lancar dan damai walaupun ada beberapa permasalahan berupa gugatan dan laporan itu hal yang wajar dalam proses berdemokrasi. Pada kesempatan tersebut dibahas mengenai tata kelola logistik, sosialisasi, pengelolaan dana hibah pilkada dan teknis penyelenggaraan.

Kunjungan KPU Gianyar ke KPU Bangli, Sinergikan Persiapan Jelang Pilkada 2018

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, Senin, 13 Juni 2016 melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Bangli berkaitan dengan studi banding ke KPU Kabupaten/Kota di Bali yang telah dan sedang menyelenggarakan Pilkada. Rombongan KPU Gianyar yang dipimpin oleh komisioner divisi Hubungan antar lembaga Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, SE didampingi Sekretaris KPU Gianyar Pande Putu Sunarta, SH.,MM. serta Kasubag Hukum Drs. I Nyoman Antara dan staf diterima oleh Ketua KPU Bangli I Dewa Agung Gd Lidartawan, STP.MP dan  Anggota komisioner yaitu Putu Ariyanti Suningsih, SH., I Gede Ariana, SH., Putu Gede Pertama Pujawan, SE., Gde P. Roy Suparman, ST., serta sekretaris I Made Oka Purnama, AP.MM. Kunjungan KPU Gianyar ke KPU Bangli selain sharing atau berbagi pengalaman dalam penyelengaraan Pilkada, juga untuk menginventarisasi berbagai kendala yang ditemui dalam pelaksanaan Pilkada Bangli tahun 2015 lalu, sehingga dapat dijadikan pedoman bagi KPU Gianyar  dalam pelaksanaan Pilkada Gianyar pada tahun 2018 nanti. Dengan dilakukannya komparasi serta perancanaan yang baik dalam perancangan anggaran maupun regulasi-regulasi terkait tahapan pilkada, setidaknya dari jauh hari sebelumnya telah diketahui apa saja yang perlu disiapkan dan meminimalisir terjadinya kesalahan. Ditekankan juga oleh Ketua KPU Bangli, Dewa Lidartawan bahwa koordinasi dengan pemangku kepentingan, baik itu Panwaslu, Tim pemenangan calon, dan instansi terkait terutama pemerintah daerah sangat diperlukan demi kelancaran pelaksanaan Pilkada.   Disamping bagaimana tata cara pelaksanaan pencalonan di KPU Kabupaten Bangli kala itu,segala bentuk tahapan sebelum dan pasca pencalonan, termasuk mekanisme verifikasi faktual semua kelengkapan dokumen juga perlu mendapatkan perhatian sehingga KPU sebagai penyelenggara Pemilu dapat berlaku adil dan merata terhadap semua pasangan calon. Dengan demikian maka dipastikan jalannya Pilkada akan aman dan lancar. Ditambahkan juga oleh sekretaris KPU Bangli, bahwasanya pertanggungjawaban administrasi setiap kegiatan sangat penting, untuk itu segala bentuk pelaporan dan pertanggungjawaban secara administrasi hendaknya tidak ditunda-tunda. (Kr)

Kunjungan Kerja KPU Gianyar ke KPU Klungkung, KPU Tabanan dan KPU Karangasem

Sebagai tindak lanjut agenda kegiatan sub bagian program dan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar mengadakan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten/Kota se-Bali dalam rangka penyusunan Anggaran Pilkada tahun 2018. . Kunjungan kerja yang dilaksanakan pada hari Jumat, 10 Juni 2016 tersebut dibagi dalam 3 (tiga) kelompok yaitu kunjungan ke KPU Kabupaten Tabanan yang dipimpin oleh Ketua KPU Gianyar AA Gede Putra, SH.MH, diikuti oleh Kasubag Teknis dan 4 orang staf. Rombongan ke KPU Kabupaten Klungkung dipimpin oleh Komisioner divisi sosialisasi AA. Darmawati, S.Sos dan Sekretaris KPU Gianyar Pande Putu Sunarta, SH.MM, diikuti oleh kasubag Program dan Data, Kasubag Umum, Keuangan, Logistik, serta 2 staf,  dan ke KPU Kabupaten Karangasem yang dipimpin oleh Komisioner Divisi Logistik Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH. Yang diikuti oleh Kasubag Hukum dan 4 orang staf. KPU Kabupaten Karangasem dan KPU Kabupaten Tabanan merupakan penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak tahun 2015 sehingga dipandang relevan untuk menjadi sumber data dan informasi terkait tahapan Pemilihan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Gianyar, sedangkan KPU Kabupaten Klungkung akan bersama sama dengan KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berbarengan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada bulan Juni Tahun 2018 sehingga dalam perencanaan Anggaran Pilkada perlu perencanaan yang matang sehingga tidak saling tumpang tindih. Di KPU Kabupaten Klungkung, rombongan KPU Gianyar diterima oleh seluruh komisioner dan kasubag. Kondisi geografis dan tingkat kepadatan penduduk antara Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Klungkung yang berbeda sehingga berimplikasi pada perbedaan jumlah estimasi TPS. Sebagai perbandingan, Kabupaten Gianyar dengan jumlah penduduk 395.207 orang, KPU Gianyar mengestimasikan jumlah TPS sebanyak 828 TPS sedangkan di Kabupaten Klungkung dengan jumlah penduduk 179.000 orang mengestimasikan jumlah TPS sebanyak 396 buah. Meskipun terdapat perbedaan jumlah TPS yang akan berdampak pada perbedaan anggaran terkait perlengkapan pemungutan suara maupun honorarium penyelenggara, namun pada dasarnya baik KPU Kabupaten Gianyar dan KPU Kabupaten Klungkung tetap berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Biaya dan Keputusan KPU Nomor 44 Tahun 2016 tentang Juknis Penyusunan Anggaran Pemilihan Kepala Daerah serta  Peraturan Menteri Dalam Negeri  No 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri  No 51 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Sementara itu, Komisioner Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH dalam kunjungannya ke KPU Karangasem membahas penyusunan anggaran Pilkada Tahun 2018 terkait masalah pengadaan dan distribusi logistik. Tampak hadir saat itu Anggota KPU Provinsi Bali Dra. Kadek Wirati yang saat itu juga sedang melakukan monitoring DPT berkelanjutan. Sedangkan pada kunjungan ke KPU Kabupaten Tabanan, rombongan diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Tabanan Luh Darayoni, SH., komisioner Dra. Luh Made Sunadi, dan I Ketut Narta, SE. Dalam kesempatan tersebut KPU Kabupaten Tabanan mempresentasikan sejumlah terobosan baru terutama dalam hal penyediaan bahan logistik pemilu yaitu dengan memberdayakan teknologi dalam hal penyortiran dan pelipatan surat suara, yaitu semua dikerjakan dengan mesin. Tingkat kesalahan dalam pelipatan maupun penghitungan surat suara yang akan didistribusikan juga kecil, karena mesin yang digunakan memiliki sensor , sehingga jika ada surat suara yang terlibat ganda, maka mesin otomatis berhenti, sehingga diketahui petugas. Hal ini tentu merupakan terobosan baru sehingga pelaksanaan penyortiran surat suara lebih efisien waktu dan tenaga. Tentunya pengawasan oleh petugas KPU tetap maksimal untuk menghindari terjadinya kesalahan penghitungan dalam pendistribusian pada saat pemungutan suara.

Rapat Lanjutan Penyusunan Anggaran Pilkada

Bertempat di ruang Rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, tanggal 31 Mei 2016, KPU Gianyar dibantu staf sekretariat mengadakan rapat lanjutan penyusunan Anggaran dalam rangka persiapan penyusunan RKA dalam Pemilukada yang akan digelar nanti pada bulan Juni tahun 2018. Rapat penyusunan anggaran ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Gianyar AA Gde Putra, SH.MH beserta seluruh anggota KPU , para kasubag dan staf di bagian Program dan data. Rapat pembahasan anggaran yang sudah dimulai dari awal bulan Mei lalu, menyesuaikan dengan Keputusan KPU Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Biaya dan Keputusan KPU Nomor 44 Tahun 2016 tentang Juknis Penyusunan Anggaran Pemilihan Kepala Daerah dimana penyusunan Anggaran dimaksud sebetulnya sudah tersusun sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri  No 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri  No 51 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Pembahasan penyusunan anggaran ini kembali digelar oleh KPU Gianyar untuk merasionalisasi kegiatan kepemiluan sehubungan kebutuhan biaya sesuai tahapan.