Berita Terkini

UNUD Gandeng KPU Gianyar Gelar Pelatihan Laporan Keuangan Parpol

Sebelas Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Gianyar diundang dalam pelatihan pembuatan laporan bantuan keuangan Parpol yang diselenggarakan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar,Rabu, 25/11/15. Kegiatan yang diprakarsai oleh Fakultas Ekonomi Universitas Udayana (UNUD) Denpasar ini menghadirkan 2 narasumber yaitu Dra. Gayatri, MSi., Ak  yang merupakan dosen dan juga mantan komisioner KPU Bali dan Dr.Ni Ketut Rasmini, SE., M.Si., Ak .yang juga sebagai dosen dan anggota IAI (Ikatan Akuntan Indonesia). Tampak hadir dalam acara tersebut yaitu para komisioner dan jajaran sekretariat KPU Gianyar , Kabid Kewaspadaan Daerah Kesbangpolinmas Kabupaten Gianyar I Nyoman Tingkes, para pengurus parpol peserta pemilu tahun 2014 di Kabupaten Gianyar.  Komisioner KPU Gianyar Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH dalam sambutannya menekankan pentingnya pertanggungjawaban administrasi bagi parpol karena menyangkut bantuan keuangan dari negara yang harus dipertanggungjawabkan penggunaanya.  Untuk itu dengan diselenggarakannya kegiatan pelatihan semacam ini dapat menambah wawasan para pengurus parpol terutama bendahara dalam menyusun laporan keuangan Parpol. Laporan keuangan Parpol itu sendiri terdiri atas laporan keuangan tahunan dan laporan keuangan pemilu yang meliputi dana awal, penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Pemaparan materi pertama diberikan oleh Dra. Gayatri, MSi., Akmengenai metode penyusunan laporan keuangan parpol. Menurutnya, metode penyusunan laporan keuangn parpol harus sama setiap tahunnya karena dalam pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan parpol akan dibandingkan setiap tahunnya shingga jika metodenya tidak sama tentu laporannya tidak cocok. Dalam pelaksanaannya  hampir  semua parpol mengalami kendala yang sama yaitu pencairan dana bantuan parpol pemerintah yang baru turun mendekati akhir tahun, sehingga pengurus parpol kesulitan dalam menyelesaikan laporan keuangannya. Untuk menyikapinya, menurut Gayatri, pengurus parpol harus cermat dalam setiap transaksi dan menyimpan bukti transaksi sebagai pedoman penyusunan laporan. Materi terakhir diberikan oleh Dr.Ni Ketut Rasmini, SE., M.Si., Ak.  mengenai panduan audit dana kampanye diselingi dengan sesi tanya jawab. Sebagian masalah dalam audit laporan dana kampanye adalah kurang lengkapnya bukti transaksi yang dilampirkan dan dana kampanye yang tidak wajar. Untuk itu diharapkan parpol menyampaikan laporan dana kampanye lengkap bukti transaksi baik penerimaan maupun pengeluaran sehingga mampu menyediakan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Masyarakat Gianyar meriahkan HUT PGRI, HUT Kesehatan Nasional, dan HUT KORPRI dalam acara Car Free Day

Dalam memperingati HUT PGRI ke-70, Hut Korpri ke-44, sekaligus Hut Kesehatan ke-51 Pemkab Gianyar  menggelar Car Free Day (CFD) Minggu (22/11/2015). Ketiga HUT tersebut dirayakan secara bersamaan dengan jalan santai yang diikuti ribuan peserta yang tumpah ruah sejak pagi hari. . Acara yang dimulai pukul 06.30 WITA tersebut diawali dengan laporan panitia dari Kepala BKD, Made Suradnya dilanjutkan dengan pelepasan tiga balon yang membawa tulisan HUT PGRI, Korpri dan Kesehatan oleh perwakilan DPRD, Polres, dan Pemkab Gianyar. Acara dilanjutkan dengan jalan santai yang menempuh rute baypass Buruan,  belok kiri ke arah Makam Pahlawan lalu ke Utara menuju GOR Kebo Iwa dan  Finish kembali di Taman Kota Gianyar. Sekretariat KPU Gianyar juga turut berpartisipasi pada kegiatan tersebut. Beberapa staf juga tampak mendonorkan darahnya di stand PMI dan pojok kesehatan yang didirikan oleh BRSU Sanjiwani dan PMI Gianyar di depan Balai Budaya. Untuk lebih memeriahkan acara Jalan santai panitia menyiapkan sejumlah hadiah yaitu sebagai hadiah utama sebuah sepeda motor, 4 sepeda gunung, kompor gas, dan sejumlah door price menarik lainnya.Perpustakaan Kelililing juga tampak menghiasi acara, meskipun masih sepi peminat namun ada beberapa peserta yang memanfaatkan waktu dengan membaca buku yang disediakan di mobil perpustakaan keliling sambil menunggu waktu pengundian hadiah. 

KPU Gianyar Gelar Publikasi Hasil Riset Tingkat Partisipasi Pemilih Pemilu 2014

Bertempat di Ruang Rapat KPU Gianyar, Jalan Jata Gianyar Sabtu, 29/8/15 berlangsung kegiatan uji publik hasil riset Tingkat Partisipasi Pemilih dalam Pemilu tahun 2014 di Kabupaten Gianyar yang diikuti oleh Partai Politik, akademisi, organisasi mahasiswa, media, dan perwakilan dari Kesbangpolinmas Gianyar. Riset ini di lakukan oleh KPU Kabupaten Gianyar dengan menggandeng pihak ke tiga yakni akademisi Tim Peneliti Prodi Ilmu Administrasi Publik Fisip Universitas Ngurah Rai Denpasar Tahun 2015. untuk mengetahui perilaku pemilih di Kab. Gianyar pada Pemilu tahun 2014 yang lalu. Kegiatan Riset ini mengambil tema dugaan money politics dalam Pemilu Tahun 2015 di Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana proses terjadinya money politic dan faktor apa yang meyebabkan money politics serta kaitannya dengan partisipasi masyarakat dalam Pemilu Tahun 2014 di Kabupaten Gianyar. Melalui pemaparan oleh Ketua Tim Peneliti yaitu Dr. Ida Ayu Putu Sri Widyani, S.Sos.,M.AP. metode yang digunakan dalam penelitian tersebut yaitu metode wawancara terhadap beberapa informan yang berasal dari masyarakat pemilih dan peserta pemilu (calon anggota DPRD). Adapun hasil riset secara teoritis membenarkan adanya indikasi money politics, meskipun tidak semuanya merupakan inisiatif calon, karena ada fenomena calo dengan motif mengambil keuntungan dari jual beli suara. Acara yang juga dihadiri oleh parpol peserta pemilu di Gianyar ini diisi dengan tanya jawab terkait hasil riset. Sejumlah pertanyaan dan saran disampaikan sebagian besar oleh parpol antara lain perlunya dibuat suatu aturan perundangan yang mengatur kewenangan lembaga pengawas dalam hal pengawasan dan pemberian sanksi yang dapat memberikan efek jera terhadap pelaku money politics. Secara umum riset ini menyimpulkan bahwa meskipun indikasi money politics itu ada, namun adanya partisipasi pemilih dalam Pemilu Tahun 2014 di Kabupaten Gianyar yang terbilang cukup tinggi sekitar 80% bukan didasarkan atas money politics akan tetapi karena adanya motivasi akan kebutuhan rasa aman dan kebutuhan sosial dari masyarakat pemilih. 

KPU Gianyar bersama-sama KPU Provinsi Bali Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Ubud

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar kembali menggelar sosialisasi pendidikan pemilih  bersama-sama dengan KPU Provinsi Bali dengan target peserta pemilih pemula yaitu para siswa SMU, Rabu 19/8/15.  Sosialisasi kali ini bukan pertama kali diadakan, karena sosialisasi pendidikan pemilih merupakan program kegiatan dari divisi sosialisasi yang rutin dilaksanakan, dan salah satunya yaitu bersama-sama dengan KPU Provinsi Bali. Sosialisasi diadakan di dua tempat dan waktu yang berrbeda yaitu pagi pukul 09.00 WITA di SMA N 1 Ubud, di Kecamatan Ubud sedangkan sesi kedua dilaksanakan pukul 11.00 WITA di SMAN Mas, Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar. Sosialisasi di SMA N 1 Ubud hadir sebagai narasumber yaitu Dr. Ni Wayan Widhiasthini, S.Sos., M.Si, yang juga merupakan Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih & Pengembangan Sumber Daya Manusia didampingi oleh narasumber dari KPU Gianyar yaitu AA Istri Agung Darmawati, S.Sos selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih.  dan Pengembangan SDM.   Sosialisasi di SMA N 1 Ubud ini dihadiri oleh siswa siswi kelas XII. Materi sosialisasi menekankan pada pentingnya kesadaran pemilih pemula dalam menggunakan haknya dalam pemilu serta tau bagaimana menjadi pemilih yang cerdas. Pemilih yang cerdas yakni memilih dengan pertimbangan yang didasarkan pada rekam jejak kandidat, integritas, dan program yang ditawarkan bukan lagi pada pertimbangan besarnya “serangan fajar” yang diberikan, serta perlunya informasi mengenai calon kadidat, proses pencalonan kadidat, proses penghitungan suara sampai calon terpilih. Siswa pun secara antusias mendengarkan dan aktif dalam sesi tanya jawab yang dikemas menarik dengan memberikan hadiah bagi siswa yang memberikan pertanyaan kepada narasumber. Usai mengadakan sosialisasi di SMU N 1 Ubud, sosialisasi dilanjutkan ke SMU N 1 Mas, Ubud. Kali ini dari KPU Gianyar menghadirkan narasumber Ngakan Oka Sudaryana, SH yaitu komisioner KPU  Gianyar divisi logistik. 

Daftar Susunan Kepengurusan 10 (sepuluh) Partai Politik Pusat

Daftar Susunan Kepengurusan 10 (sepuluh) Partai Politik Tingkat Pusat yang dinyatakan SAH berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM, yang menjadi salah satu dokumen yang dipedomani dalam pelaksanaan proses pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2015. Dilansir laman resmi KPU http://www.kpu.go.id, untuk kepengurusan Partai GOLKAR dan PPP belum dicantumkan dikarenakan masih menunggu ketentuan yang akan diberlakukan terhadap Partai Politik tingkat pusat yang masih bersengketa, yang diatur dalam Perubahan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pilkada. Berdasarkan Surat Pengantar Ketua KPU Nomor 375/KPU/VII/2015 perihal Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Politik, Inilah Daftar Susunan Kepengurusan 10 (sepuluh) Partai Politik berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM: 1. Nasdem yakni Ketum Surya Paloh, Sekjend Patrice Rio Capella dan Bendahara Frankie Turtan 2. PKB yakni Ketum H A Muhaimin Iskandar, Sekjend H Abdul Kadir Karding dan Bendahara Eko Putro Sandjoyo    3. PKS yakni Presiden M Anies Matta, Sekjend M Taufik Ridlo dan Bendahara Mahfudz Abdurrahman 4. PDIP yakni Ketum Megawati Soekarnoputri, Sekjend Hasto Kristiyanto dan Bendahara Olly Dondokambey 5. Gerindra yakni Ketum Prabowo Subianto, Sekjend Ahmad Muzani dan Bendahara Thomas A Muliatna Djiwandono 6. Demokrat yakni Ketum Soesilo Bambang Yudhoyono, Sekjend Hinca Panjaitan dan Bendahara Indrawati Sukadis 7. PAN yakni Ketum Zulkifli Hasan, Sekjend Eddy Soeparno dan Bendahara Nasrullah 8. Hanura yakni Ketum Wiranto, Sekjend Berliana Kartakusumah dan Bendahara Zulnahar Usman 9. PBB yakni Ketum Yusril Ihza Mahendra, Sekjend Jurhum Lantong dan Bendahara Aris Muhammad 10. PKP Indonesia yakni Ketum Sutiyoso, Sekjend Didi Supriyanto dan Bendahara Le Kiang Ging. Untuk mendownload dapat diunduh di Bank Data Kategori Daftar Susunan Pengurus 10 (sepuluh)  Partai Politik

Rapat Koordinasi Penyusunan Tata Naskah Pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar

Tata naskah dinas sebagai kebutuhan yang sangat penting bagi setiap organisasi, baik pemerintah maupun swasta. Penulisan surat pada organisasi merupakan bagian dari tata naskah dinas di lingkungan organisasi swasta merupakan kegiatan korespondensi, banyak ditemukan kejanggalan antara lain dari segi bentuk format surat tidak mengacu pada standar yang ada dan kemungkinan tidak adanya keseragaman dalam pembuatannya.   Untuk penyamaan pemahaman dan saling bertukar informasi mengenai tata naskah dinas, Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten Gianyar mengadakan rapat koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Gianyar mengenai penyusunan tata naskah pada hari Kamis ,18/6/15 bertempat di kantor KPU Kabupaten Gianyar Jl. Jata Gianyar. Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Gianyar Pande Putu Sunarta, SH.,MM dan dihadiri oleh Komisioner KPU Gianyar, Kasubag dan Staf KPU gianyar tersebut berlangsung mulai pukul 09.30 WITA. Sementara itu dari Setda Gianyar dihadiri oleh Kasubag Peraturan dan Perundangan Setda Gianyar, I Made Guna Ambara. Beberapa kendala dalam pembuatan Surat Keputusan (SK) berkaca dari pelaksanaan Pilkada yang lalu, terutama menyangkut SK PPK, PPS masih terjadi revisi beberapa kali selama proses pembuatannya. Menurut Nyoman Antara, SH.MM sekaligus Kasubag Hukum KPU Gianyar beberapa permasalahannya antara lain kurang tepatnya penggunaan huruf dan tanda baca yang menyalahi kaidah penulisan surat, pemakaian kalimat yang tidak sistematis, bentuk rincian yang tidak sesuai dengan informasinya, dll. Untuk itulah dirasa perlu diadakan rapat koordinasi ini dengan Setda Gianyar sehingga didapat satu pemahaman sehingga hal tersebut tidak terulang lagi terutama saat Pilkada serentak di Gianyar nanti. Tata naskah dDinas KPU sendiri telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 4 Tahun 2009 Tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum beserta perubahannya yaitu PKPU NO 43 Tahun 2009. Sementara itu menurut I Made Guna Ambara pemerintah daerah mengacu pada  Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Permendagri No 1 Tahun 2014. Rapat yang berlangsung hingga siang ini diisi dengan tanya jawab seputar format penyusunan SK dan beberapa permasalahan umum yang ditemukan dalam penyusunan suatu SK.  Selain diperlukan ketelitian dan kecermatan dalam peyusunan SK, pemanfaatan teknologi informasi seperti internet wajib dilakukan agar bisa up to date mengetahui  peraturan-peraturan baru. Jika semua itu telah dilakukan, dengan mengikuti ketentuan yang sudah diatur dalam PKPU maupun peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur tata naskah dinas, maka ke depannya permasalahan dalam penyusunan SK maupun kesalahan-kesalahan yang penulisan format dapat dihindari. Rapat ditutup oleh Ketua KPU Gianyar AA Gde Putra dengan himbauan agar ke depannya setiap staf memahami dengan baik konsep penyusunan tata naskah dinas baik berupa surat  biasa maupun SK demi kelancaran kegiatan instansi baik untuk kegiatan kepemiluan maupun kegiatan rutin sekretariat. (kri)