
UNUD Gandeng KPU Gianyar Gelar Pelatihan Laporan Keuangan Parpol
Sebelas Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Gianyar diundang dalam pelatihan pembuatan laporan bantuan keuangan Parpol yang diselenggarakan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar,Rabu, 25/11/15. Kegiatan yang diprakarsai oleh Fakultas Ekonomi Universitas Udayana (UNUD) Denpasar ini menghadirkan 2 narasumber yaitu Dra. Gayatri, MSi., Ak yang merupakan dosen dan juga mantan komisioner KPU Bali dan Dr.Ni Ketut Rasmini, SE., M.Si., Ak .yang juga sebagai dosen dan anggota IAI (Ikatan Akuntan Indonesia).
Tampak hadir dalam acara tersebut yaitu para komisioner dan jajaran sekretariat KPU Gianyar , Kabid Kewaspadaan Daerah Kesbangpolinmas Kabupaten Gianyar I Nyoman Tingkes, para pengurus parpol peserta pemilu tahun 2014 di Kabupaten Gianyar. Komisioner KPU Gianyar Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH dalam sambutannya menekankan pentingnya pertanggungjawaban administrasi bagi parpol karena menyangkut bantuan keuangan dari negara yang harus dipertanggungjawabkan penggunaanya. Untuk itu dengan diselenggarakannya kegiatan pelatihan semacam ini dapat menambah wawasan para pengurus parpol terutama bendahara dalam menyusun laporan keuangan Parpol. Laporan keuangan Parpol itu sendiri terdiri atas laporan keuangan tahunan dan laporan keuangan pemilu yang meliputi dana awal, penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.
Pemaparan materi pertama diberikan oleh Dra. Gayatri, MSi., Akmengenai metode penyusunan laporan keuangan parpol. Menurutnya, metode penyusunan laporan keuangn parpol harus sama setiap tahunnya karena dalam pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan parpol akan dibandingkan setiap tahunnya shingga jika metodenya tidak sama tentu laporannya tidak cocok. Dalam pelaksanaannya hampir semua parpol mengalami kendala yang sama yaitu pencairan dana bantuan parpol pemerintah yang baru turun mendekati akhir tahun, sehingga pengurus parpol kesulitan dalam menyelesaikan laporan keuangannya. Untuk menyikapinya, menurut Gayatri, pengurus parpol harus cermat dalam setiap transaksi dan menyimpan bukti transaksi sebagai pedoman penyusunan laporan.
Materi terakhir diberikan oleh Dr.Ni Ketut Rasmini, SE., M.Si., Ak. mengenai panduan audit dana kampanye diselingi dengan sesi tanya jawab. Sebagian masalah dalam audit laporan dana kampanye adalah kurang lengkapnya bukti transaksi yang dilampirkan dan dana kampanye yang tidak wajar. Untuk itu diharapkan parpol menyampaikan laporan dana kampanye lengkap bukti transaksi baik penerimaan maupun pengeluaran sehingga mampu menyediakan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan.