Berita Terkini

Pencocokan Dan Penelitian Secara Terbatas (COKTAS) Triwulan III Tahun 2025

KPU Kabupaten Gianyar melanjutkan kegiatan Pencocokan dan Penelitian secara Terbatas (Coktas) mingguan sebagai bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. (Selasa, 22/07/2025). Kegiatan coktas ini dilakukan terhadap data pemilih yang memerlukan verifikasi lanjutan, kategori data yang perlu divalidasi yaitu data pemilih meninggal dunia yang belum memiliki dokumen resmi seperti akta kematian dan data pemilih tidak padan yang terdapat perbedaan elemen data dengan data kependudukan terbaru. Memasuki Triwulan III Minggu 4 Bulan Juli Tahun 2025, Kegiatan Coktas menyasar pada Kecamatan Payangan yang merupakan kecamatan terluar dari pusat ibu kota Kabupaten Gianyar. Ada pun Tim KPU Kabupaten Gianyar bersama dengan Bawaslu Gianyar melakukan Coktas ke 3 desa, yaitu : Desa Puhu, Desa Melinggih, dan Desa Melinggih Kelod. Melalui kegiatan Coktas, diharapkan dapat meningkatkan keakuratan dan validasi data pemilih, sekaligus sebagai upaya menjaga dan melindungi hak pilih warga negara agar tetap terdaftar dalam daftar pemilih secara sah. Terkait penyusunan PDPB ini, KPU Kabupaten Gianyar turut mengajak masyarakat untuk mengecek secara berkala kesesuaian data sebagai pemilih pada laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ dan apabila ditemukan data yang belum akurat, dapat menghubungi helpdesk KPU Kabupaten Gianyar.  

KPU Kabupaten Gianyar Melaksanakan Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Cecara Terbatas (Coktas)

KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian secara Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. (Selasa, 15/07/2025). Memasuki Triwulan III Minggu 3 Bulan Juli Tahun 2025, Kegiatan Coktas difokuskan pada data turunan dari Kemendagri yang masih memerlukan verifikasi lanjutan, yaitu data pemilih yang telah meninggal dunia namun belum tercantum akta kematian dan data pemilih tidak padan (terdapat elemen data yang berbeda antara data pemilih dengan data kependudukan terbaru). Adapun wilayah yang menjadi sasaran kegiatan Coktas meliputi 11 Desa/Kelurahan, yakni : Kelurahan Abianbase, Desa Petak Kaja dan Desa Siangan pada Kecamatan Gianyar, Desa Batuan, Desa Celuk dan Desa Kemenuh pada Kecamatan Sukawati, Desa Keramas, Desa Pering, Desa Bona dan Desa Buruan pada Kecamatan Blahbatuh, serta Desa Pupuan pada Kecamatan Tegallalang. Tim KPU Kabupaten Gianyar melakukan kunjungan langsung ke Desa/Kelurahan guna memastikan keabsahan data tersebut dengan berkoordinasi dengan perangkat desa serta mendatangi langsung pemilih yang dilakukan Coktas. Kabupaten Gianyar turut pula melibatkan Bawaslu Kabupaten Gianyar dalam mengawasi jalannya pelaksanaan Coktas. Kegiatan Coktas ini diharapkan menjadi langkah yang efektif untuk mendapatkan kevalidan data dalam penyusunan PDPB. KPU Kabupaten Gianyar terus berupaya untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih serta mendapatkan data pemilih yang termutakhir untuk Pemilu/Pemilihan yang akan datang.  

KPU Kabupaten Gianyar Menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025

KPU Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, Rabu (02/07/2025). Rapat Pleno dilaksanakan dengan mengundang Instansi/lembaga terkait serta Partai Politik dengan menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Penelitian secara Terbatas (Coktas) yang telah dilaksanakan untuk kemudian dilakukan penyandingan dan pengolahan data turunan PDPB yang berasal dari Kemendagri dengan data administrasi kependudukan yang diperoleh langsung dari masyarakat pada saat pelaksanaan Coktas. Hasil dari pengolahan data tersebut sebagai bahan tindaklanjut integrasi data pada aplikasi Sidalih agar menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada rapat pleno yang diselenggarakan ini, KPU Kabupaten Gianyar telah menetapkan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Gianyar pada Triwulan II Tahun 2025, dengan pemilih laki-laki sejumlah 194.776 pemilih dan pemilih perempuan sejumlah 200.421 pemilih serta total pemilih sejumlah 395.197 pemilih. KPU Kabupaten Gianyar menerima tanggapan dan masukan dari Bawaslu Kabupaten Gianyar dan peserta rapat yang hadir terkait kepastian terhadap Data Pemilih TMS khususnya yang meninggal agar dipastikan kebenarannya disertai dokumen data dukung dan agar KPU Kabupaten Gianyar terus melakukan koordinasi secara intens guna mencapai keakuratan data dengan seluruh instansi/lembaga/stakeholder terkait. KPU Kabupaten Gianyar terus berupaya dalam menunjukkan komitmen sebagai penyelenggara dan tetap menjamin kerahasiaan data serta menjaga keakuratan dan keterbaruan data pemilih di Kabupaten Gianyar.  

KPU Kabupaten Gianyar Laksanakan Audiensi ke SMAN 1 Blahbatuh Bahas Pendidikan Pemilih Pemula

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar terus menguatkan perannya dalam meningkatkan literasi demokrasi di kalangan generasi muda. Pada Senin (30/6/25), KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan audiensi ke SMAN 1 Blahbatuh sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan program Pendidikan Pemilih Pemula. Audiensi ini diterima langsung oleh Kepala SMAN 1 Blahbatuh, I Ketut Sulatra, S.Pd., M.Pd., yang menyambut baik inisiatif KPU dalam memberikan pemahaman politik sejak dini kepada para siswa. Dalam kesempatan tersebut, hadir mewakili KPU Gianyar, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Gusti Bagus Agung Swandhita, bersama jajaran sekretariat KPU. Pertemuan berlangsung dengan hangat dan penuh antusiasme, membahas berbagai peluang kerja sama edukatif, termasuk rencana penyelenggaraan sosialisasi dan simulasi pemilu bagi siswa-siswi yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih pemula, serta pendampingan pada kegiatan intra sekolah yaitu salah satunya adalah prosedur dalam Pemilihan Ketua OSIS. “Kami berharap melalui audiensi ini, para siswa dapat lebih memahami pentingnya partisipasi dalam pemilu dan memiliki bekal pengetahuan yang cukup untuk menjadi pemilih cerdas dan bertanggung jawab,” ujar Gusti Bagus Agung Swandhita. Kepala sekolah SMAN 1 Blahbatuh, I Ketut Sulatra, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan komitmen KPU Gianyar. Ia juga menyatakan kesiapan sekolah untuk bersinergi dalam program pendidikan pemilih sebagai bagian dari pembelajaran kewarganegaraan di lingkungan sekolah. Dengan audiensi ini, KPU Gianyar terus menunjukkan komitmennya untuk mendekatkan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda, membangun fondasi pemilih yang sadar dan aktif dalam kehidupan berdemokrasi.

KPU Kabupaten Gianyar Mengikuti Sosialisasi Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik

Dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), KPU Kabupaten Gianyar yaitu Kasubbag Hukum dan SDM bersama operator pengelola E-PPID mengikuti Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Rabu (25/6/25).  Sebagai satker penyelenggara Pemilu, KPU wajib memastikan pengelolaan dan pelayanan informasi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima yang mewakili Sekretaris Jenderal KPU saat membuka acara. Selain itu menurutnya, KPU demikian juga KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota harus memastikan pelayanan informasi didukung dengan penyediaan akses permohonan informasi, baik tempat pelayanan dan petugas pelayanan agar memudahkan para pemohon informasi yang ingin meminta informasi karena hal-hal tersebut merupakan esensi dari Pelayanan Informasi Publik. Untuk meningkatkan pelayanan informasi, selain melayani secara tatap muka KPU juga menyediakan portal layanan informasi secara online melalui E-PPID di masing-masing satker. Untuk itu pada sesi kedua diberikan pelatihan pengelolaan web E-PPID kepada operator E-PPID satker KPU se Indonesia. Hadir secara daring juga yaitu Kepala Biro Parhumas Setjen KPU selaku PPID KPU RI, Cahyo Ariawan, beserta jajaran Setjen KPU, serta operator/admin PPID KPU Provinsi dan Kasubbag KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.

KPU Kabupaten Gianyar Menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL Tahun 2025

Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Teknis Penyelenggaraan Made Suniari, Divis Hukum dan Pengawasan Kadek Agus Mudita beserta Kasubag Teknis Penyelenggaraan  Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Agus Dian, mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol Tahun 2025 Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali (26/6/2025) Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Agung Lidartawan yang menyampaikan, pelaksanaan rapat ini dilaksanakan untuk menyamakan pemahaman dalam pemuktahiran data partai politik dan mengingatkan pentingnya pemuktahiran data partai politik secara berkelanjutan dalam sipol Tahun 2025 Rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi pemuktahiran data partai politik oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Bali I Gusti Gede Made Gustem Lasida yang menjelaskan mengenai mekanisme pemuktahiran data Partai Politik dengan menggunakan aplikasi Sipol yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Rapat di tutup oleh Ketua KPU Provinsi Bali dengan harapan pengurus Partai Politik dari Tingkat Kecamatan sampai Tingkat Pusat agar dapat melaksanakan proses pemuktahiran data Partai Politik Semester I Tahun 2025 ini dengan baik dan tepat waktu.