
KPU Kabupaten Gianyar Menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL Tahun 2025
Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Teknis Penyelenggaraan Made Suniari, Divis Hukum dan Pengawasan Kadek Agus Mudita beserta Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Agus Dian, mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol Tahun 2025 Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali (26/6/2025)
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Agung Lidartawan yang menyampaikan, pelaksanaan rapat ini dilaksanakan untuk menyamakan pemahaman dalam pemuktahiran data partai politik dan mengingatkan pentingnya pemuktahiran data partai politik secara berkelanjutan dalam sipol Tahun 2025
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi pemuktahiran data partai politik oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Bali I Gusti Gede Made Gustem Lasida yang menjelaskan mengenai mekanisme pemuktahiran data Partai Politik dengan menggunakan aplikasi Sipol yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Rapat di tutup oleh Ketua KPU Provinsi Bali dengan harapan pengurus Partai Politik dari Tingkat Kecamatan sampai Tingkat Pusat agar dapat melaksanakan proses pemuktahiran data Partai Politik Semester I Tahun 2025 ini dengan baik dan tepat waktu.