KPU Gianyar Perkuat Sinergi Lewat Rakor MOU dan PKS Bersama Pemerintah Daerah Gianyar
Dalam upaya menyukseskan program nasional penyelenggaraan Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Memorandum of Understanding (MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Kamis, 24 April 2026. Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Tim Kerjasama Daerah serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar. Landasan Formal Sinergitas Kelembagaan Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa penyusunan dokumen formal ini merupakan langkah krusial untuk mendukung keberhasilan berbagai program pemerintah yang berkaitan erat dengan tahapan Pemilu. "Seluruh kesepakatan yang telah kita bangun bersama selama ini kini dituangkan secara formal dalam dokumen MOU dan PKS. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin sangat baik antara KPU dan Pemerintah Daerah selama ini," ujar Wayan Mura. Fokus pada Pendidikan Pemilih dan Pemutakhiran Data Sesi pembahasan teknis dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Hukum dan Pengawasan, I Kadek Agus Mudita. Beliau memaparkan bahwa langkah ini berpedoman pada Keputusan KPU RI yang mengamanatkan KPU di tingkat kabupaten untuk berkolaborasi dengan instansi daerah. Terdapat dua fokus utama yang menjadi latar belakang penyusunan kerja sama ini: Pendidikan Pemilih: Menjangkau segmen masyarakat yang lebih luas. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan: Menjamin akurasi dan validitas data pemilih secara terus-menerus. Agus Mudita merinci bahwa ruang lingkup kerja sama ini akan melibatkan lintas sektoral, di antaranya : Dinas Pendidikan: Fokus pada edukasi pemilih pemula. Dinas Pemberdayaan Perempuan: Sasaran segmen perempuan. Dinas Sosial: Pendampingan bagi penyandang disabilitas. Dinas Tenaga Kerja: Edukasi bagi para pekerja. Disdukcapil dan Dinas PMD : terkait pemutakhiran data pemilih Dinas Perpustakaan dan Kearsioan terkait : tata kelola kearsipan Majelis Desa Adat (MDA): Kolaborasi strategis dalam pemutakhiran data pemilih dengan tetap menjunjung tinggi perlindungan data pribadi. Komitmen Informasi Terpadu Melalui kerja sama ini Harapannya, informasi tersebut dapat disebarluaskan secara masif dan akurat kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Gianyar melalui kanal-kanal pemerintah daerah. Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif, di mana masing-masing OPD memberikan tanggapan serta masukan untuk perbaikan narasi pada draf PKS agar sesuai dengan koridor hukum dan kewenangan masing-masing instansi. Setelah tercapai kesepahaman bersama, kegiatan diakhiri dengan sesi penutupan dan komitmen untuk segera menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut ke tahap penandatanganan resmi.