Berita Terkini

Pencocokan Dan Penelitian Secara Terbatas (COKTAS) Triwulan III Tahun 2025

KPU Kabupaten Gianyar melanjutkan kegiatan Pencocokan dan Penelitian secara Terbatas (Coktas) mingguan sebagai bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. (Selasa, 22/07/2025).

Kegiatan coktas ini dilakukan terhadap data pemilih yang memerlukan verifikasi lanjutan, kategori data yang perlu divalidasi yaitu data pemilih meninggal dunia yang belum memiliki dokumen resmi seperti akta kematian dan data pemilih tidak padan yang terdapat perbedaan elemen data dengan data kependudukan terbaru.

Memasuki Triwulan III Minggu 4 Bulan Juli Tahun 2025, Kegiatan Coktas menyasar pada Kecamatan Payangan yang merupakan kecamatan terluar dari pusat ibu kota Kabupaten Gianyar. Ada pun Tim KPU Kabupaten Gianyar bersama dengan Bawaslu Gianyar melakukan Coktas ke 3 desa, yaitu : Desa Puhu, Desa Melinggih, dan Desa Melinggih Kelod.

Melalui kegiatan Coktas, diharapkan dapat meningkatkan keakuratan dan validasi data pemilih, sekaligus sebagai upaya menjaga dan melindungi hak pilih warga negara agar tetap terdaftar dalam daftar pemilih secara sah.

Terkait penyusunan PDPB ini, KPU Kabupaten Gianyar turut mengajak masyarakat untuk mengecek secara berkala kesesuaian data sebagai pemilih pada laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ dan apabila ditemukan data yang belum akurat, dapat menghubungi helpdesk KPU Kabupaten Gianyar.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali