Berita Terkini

KPU Kabupaten Gianyar Melaksanakan Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Cecara Terbatas (Coktas)

KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian secara Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. (Selasa, 15/07/2025).

Memasuki Triwulan III Minggu 3 Bulan Juli Tahun 2025, Kegiatan Coktas difokuskan pada data turunan dari Kemendagri yang masih memerlukan verifikasi lanjutan, yaitu data pemilih yang telah meninggal dunia namun belum tercantum akta kematian dan data pemilih tidak padan (terdapat elemen data yang berbeda antara data pemilih dengan data kependudukan terbaru).

Adapun wilayah yang menjadi sasaran kegiatan Coktas meliputi 11 Desa/Kelurahan, yakni : Kelurahan Abianbase, Desa Petak Kaja dan Desa Siangan pada Kecamatan Gianyar, Desa Batuan, Desa Celuk dan Desa Kemenuh pada Kecamatan Sukawati, Desa Keramas, Desa Pering, Desa Bona dan Desa Buruan pada Kecamatan Blahbatuh, serta Desa Pupuan pada Kecamatan Tegallalang.

Tim KPU Kabupaten Gianyar melakukan kunjungan langsung ke Desa/Kelurahan guna memastikan keabsahan data tersebut dengan berkoordinasi dengan perangkat desa serta mendatangi langsung pemilih yang dilakukan Coktas. Kabupaten Gianyar turut pula melibatkan Bawaslu Kabupaten Gianyar dalam mengawasi jalannya pelaksanaan Coktas.

Kegiatan Coktas ini diharapkan menjadi langkah yang efektif untuk mendapatkan kevalidan data dalam penyusunan PDPB. KPU Kabupaten Gianyar terus berupaya untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih serta mendapatkan data pemilih yang termutakhir untuk Pemilu/Pemilihan yang akan datang.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 113 kali