
KPU Kabupaten Gianyar Mengikuti Sosialisasi Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik
Dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), KPU Kabupaten Gianyar yaitu Kasubbag Hukum dan SDM bersama operator pengelola E-PPID mengikuti Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Rabu (25/6/25).
Sebagai satker penyelenggara Pemilu, KPU wajib memastikan pengelolaan dan pelayanan informasi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima yang mewakili Sekretaris Jenderal KPU saat membuka acara. Selain itu menurutnya, KPU demikian juga KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota harus memastikan pelayanan informasi didukung dengan penyediaan akses permohonan informasi, baik tempat pelayanan dan petugas pelayanan agar memudahkan para pemohon informasi yang ingin meminta informasi karena hal-hal tersebut merupakan esensi dari Pelayanan Informasi Publik.
Untuk meningkatkan pelayanan informasi, selain melayani secara tatap muka KPU juga menyediakan portal layanan informasi secara online melalui E-PPID di masing-masing satker. Untuk itu pada sesi kedua diberikan pelatihan pengelolaan web E-PPID kepada operator E-PPID satker KPU se Indonesia. Hadir secara daring juga yaitu Kepala Biro Parhumas Setjen KPU selaku PPID KPU RI, Cahyo Ariawan, beserta jajaran Setjen KPU, serta operator/admin PPID KPU Provinsi dan Kasubbag KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.