Berita Terkini

KPU Gianyar Melaksanakan Upacara Bendera Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 Tahun

Dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke - 80 Tahun, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar melaksanakan Upacara Bendera di halaman kantor KPU Kabupaten Gianyar pada Minggu, 17 Agustus 2025. Upacara bendera dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura selaku inspektur upacara diikuti oleh seluruh Anggota, Sekretaris dan Jajaran Staf KPU Kabupaten Gianyar.  Dalam rangkaian prosesi Upacara Bendera, pengibaran bendera Merah Putih dilaksanakan oleh Satuan Pengamanan Internal (Jagat Saksana) KPU Kabupaten Gianyar dan Pembacaan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dibacakan oleh Inspektur Uacara. Upacara dilanjutkan dengan dengan pembacaan naskah Teks Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 oleh petugas upacara dilanjutkan dengan amanat Inspektur Upacara.   “Melalui peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 tahun ini mari kita bersama-sama meneladani semangat juang para pahlawan dan pendiri bangsa yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan Repulik Indonesia”, pungkas Wayan Mura. Rangkaian Upacara diakhiri dengan pembacaan doa oleh petugas upacara dilanjutkan dengan foto bersama di halaman Kantor KPU Kabupaten Gianyar.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar Kembali Melaksanakan Kegiatan Pencocokan Dan Penelitian Terbatas (COKTAS)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar kembali melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) mingguan sebagai bagian dari upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada triwulan III Tahun 2025. (Selasa, 12 Agustus 2025). Adapun wilayah yang menjadi sasaran kegiatan Coktas meliputi 6 Desa/Kelurahan, yakni : Desa Petulu, Desa Kedewatan, dan Kelurahan Ubud pada Kecamatan Ubud serta Desa Guwang, Desa Ketewel, dan Desa Batubulan pada Kecamatan Sukawati. Tim KPU Kabupaten Gianyar melakukan verifikasi lapangan dengan berkoordinasi dengan perangkat desa/kelurahan serta mendatangi langsung pemilih untuk memastikan keakuratan data. Proses ini mencakup pencocokan informasi administrasi kependudukan, pembaruan data apabila ditemukan perubahan dan pengumpulan bukti dukung sebagai validasi data pemilih. I Kadek Agus Mudita, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Gianyar, menyampaikan “untuk kasus perpindahan penduduk, kami menyadari bahwa mobilisasi yang cepat seringkali membuat laporan ke desa atau kelurahan terlewat. Oleh karena itu, kami dari KPU melakukan verifikasi lapangan dan pendataan secara langsung untuk memperoleh bukti dukung sebagai validasi, sehingga data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan perubahan data, sehingga data tersebut dapat segera kami tindaklanjuti.” Kegiatan Coktas ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Gianyar untuk menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui langkah ini, diharapkan seluruh pemilih yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dengan baik pada penyelenggaraan pemilihan mendatang.

KPU Gianyar Menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula Melalui Kegiatan MPLS Di Lingkungan Sekolah SMA/SMK Di Kabupaten/Kota Se-Bali

Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura beserta Anggota sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat  dan SDM, Gusti Bagus Agung Swandhita menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di lingkungan SMA/SMK se-Bali yang digelar oleh KPU Provinsi Bali pada Selasa, 5 Agustus 2025.  Rapat yang berlangsung di ruang rapat ini dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi , serta perwakilan dari Bawaslu Provinsi, dibuka oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, didampingi oleh Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan dan Luh Putu Sri Widyastini. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari masing-masing Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM dari tiap Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. Pada kesempatan itu, Gusti Bagus Agung Swandhita selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Gianyar menyampaikan laporannya terkait progres pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di lingkungan SMA/SMK se-Kabupaten Gianyar, sekaligus menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi.  Dalam penyampaian laporan tersebut, Bagus Swandhita menyampaikan bahwa KPU Gianyar menyasar 19 SMA dan SMK baik negeri maupun swasta pada masa MPLS. Ia juga menyampaikan bahwa pada Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula tersebut, seluruh jajaran KPU Kabupaten Gianyar mulai dari Ketua, Anggota hingga jajaran sekretariat berbagi tugas untuk memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih mulai dari tanggal 21 Juli hingga 28 Juli 2025.  Selain itu Bagus Swandhita juga menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi antara lain penyesuaian jadwal dan adanya perubahan lokasi kegiatan di luar Kabupaten sehingga memerlukan penyesuaian lebih lanjut. Namun secara umum Bagus mengatakan, tidak ada kendala yang cukup berarti dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dikarenakan komunikasi dan koordinasi yang telah dijalin dengan baik bersama dengan stakeholder mulai dari Disdikpora Provinsi Bali, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK se-Kabupaten Gianyar hingga panitia MPLS di tingkat sekolah sehingga penyelenggaraan kegiatan dapat dilaksanakan dengan maksimal.  Diakhir sesi, Anggota sekaligus Kepala Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan menyampaikan apresiasi, evaluasi dan arahan bahwa KPU tidak hanya bertugas sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga sebagai lembaga yang memiliki kewajiban untuk melakukan pendidikan politik.  Selain itu, Ia menyampaikan apresiasi kepada Disdikpora yang telah memberikan ruang kepada KPU untuk menyampaikan materi sosialisasi selama MPLS, serta kepada Bawaslu yang turut mengambil bagian dalam proses pendidikan pemilih, walaupun tidak selalu berjalan bersamaan.  

KPU Kabupaten Gianyar Kembali Melaksanakan Kegiatan Pencocokan Dan Penelitian Terbatas (COKTAS)

KPU Kabupaten Gianyar kembali melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) mingguan sebagai bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. (Selasa, 05/08/2025). Memasuki Triwulan III Minggu I Bulan Agustus Tahun 2025, KPU Kabupaten Gianyar bersama dengan Bawaslu Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan Coktas dengan menyasar pada 3 wilayah, yaitu: Desa Sayan dan Desa Mas pada Kecamatan Ubud serta Kelurahan Samplangan pada Kecamatan Gianyar. Kegiatan Coktas kali ini difokuskan pada data turunan dari Kemendagri yang masih memerlukan verifikasi lanjutan, yakni pemilih yang terdata sebagai potensial pemilih baru dan pemilih meninggal dunia pada Kabupaten Gianyar. Terkait dengan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini, Dewa Ngakan Nyoman Suardita selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Gianyar berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pemutakhiran data pemilih, serta melaporkan kepada KPU Kabupaten Gianyar apabila ada keluarga/teman/kerabat yang menjadi pemilih baru, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ataupun apabila ada pemilih yang elemen datanya memerlukan perbaikan. Pada kesempatan Coktas ini, Dewa Ngakan Nyoman Suardita mengingatkan “masyarakat dapat mengecek kesesuaian data pemilih pada laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ dan apabila ditemukan data yang belum valid, KPU Kabupaten Gianyar akan menindaklanjutinya dengan melakukan update data”. Berdasarkan hasil Coktas yang telah dilaksanakan sampai dengan saat ini, pada kategori data pemilih meninggal, dari data turunan sejumlah 974 pemilih, yang dikonfirmasi masih hidup ada sejumlah 29 pemilih, yang dikonfirmasi benar meninggal ada sejumlah 928 pemilih dan yang masih diperlukan konfirmasi lebih lanjut terkait data dukung ada sejumlah 17 pemilih.

Pencocokan Dan Penelitian Secara Terbatas (COKTAS) Triwulan III Tahun 2025

KPU Kabupaten Gianyar melanjutkan kegiatan Pencocokan dan Penelitian secara Terbatas (Coktas) mingguan sebagai bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. (Selasa, 22/07/2025). Kegiatan coktas ini dilakukan terhadap data pemilih yang memerlukan verifikasi lanjutan, kategori data yang perlu divalidasi yaitu data pemilih meninggal dunia yang belum memiliki dokumen resmi seperti akta kematian dan data pemilih tidak padan yang terdapat perbedaan elemen data dengan data kependudukan terbaru. Memasuki Triwulan III Minggu 4 Bulan Juli Tahun 2025, Kegiatan Coktas menyasar pada Kecamatan Payangan yang merupakan kecamatan terluar dari pusat ibu kota Kabupaten Gianyar. Ada pun Tim KPU Kabupaten Gianyar bersama dengan Bawaslu Gianyar melakukan Coktas ke 3 desa, yaitu : Desa Puhu, Desa Melinggih, dan Desa Melinggih Kelod. Melalui kegiatan Coktas, diharapkan dapat meningkatkan keakuratan dan validasi data pemilih, sekaligus sebagai upaya menjaga dan melindungi hak pilih warga negara agar tetap terdaftar dalam daftar pemilih secara sah. Terkait penyusunan PDPB ini, KPU Kabupaten Gianyar turut mengajak masyarakat untuk mengecek secara berkala kesesuaian data sebagai pemilih pada laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ dan apabila ditemukan data yang belum akurat, dapat menghubungi helpdesk KPU Kabupaten Gianyar.  

KPU Kabupaten Gianyar Melaksanakan Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Cecara Terbatas (Coktas)

KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian secara Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. (Selasa, 15/07/2025). Memasuki Triwulan III Minggu 3 Bulan Juli Tahun 2025, Kegiatan Coktas difokuskan pada data turunan dari Kemendagri yang masih memerlukan verifikasi lanjutan, yaitu data pemilih yang telah meninggal dunia namun belum tercantum akta kematian dan data pemilih tidak padan (terdapat elemen data yang berbeda antara data pemilih dengan data kependudukan terbaru). Adapun wilayah yang menjadi sasaran kegiatan Coktas meliputi 11 Desa/Kelurahan, yakni : Kelurahan Abianbase, Desa Petak Kaja dan Desa Siangan pada Kecamatan Gianyar, Desa Batuan, Desa Celuk dan Desa Kemenuh pada Kecamatan Sukawati, Desa Keramas, Desa Pering, Desa Bona dan Desa Buruan pada Kecamatan Blahbatuh, serta Desa Pupuan pada Kecamatan Tegallalang. Tim KPU Kabupaten Gianyar melakukan kunjungan langsung ke Desa/Kelurahan guna memastikan keabsahan data tersebut dengan berkoordinasi dengan perangkat desa serta mendatangi langsung pemilih yang dilakukan Coktas. Kabupaten Gianyar turut pula melibatkan Bawaslu Kabupaten Gianyar dalam mengawasi jalannya pelaksanaan Coktas. Kegiatan Coktas ini diharapkan menjadi langkah yang efektif untuk mendapatkan kevalidan data dalam penyusunan PDPB. KPU Kabupaten Gianyar terus berupaya untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih serta mendapatkan data pemilih yang termutakhir untuk Pemilu/Pemilihan yang akan datang.