
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar kembali melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) mingguan sebagai bagian dari upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada triwulan III Tahun 2025. (Selasa, 12 Agustus 2025). Adapun wilayah yang menjadi sasaran kegiatan Coktas meliputi 6 Desa/Kelurahan, yakni : Desa Petulu, Desa Kedewatan, dan Kelurahan Ubud pada Kecamatan Ubud serta Desa Guwang, Desa Ketewel, dan Desa Batubulan pada Kecamatan Sukawati. Tim KPU Kabupaten Gianyar melakukan verifikasi lapangan dengan berkoordinasi dengan perangkat desa/kelurahan serta mendatangi langsung pemilih untuk memastikan keakuratan data. Proses ini mencakup pencocokan informasi administrasi kependudukan, pembaruan data apabila ditemukan perubahan dan pengumpulan bukti dukung sebagai validasi data pemilih. I Kadek Agus Mudita, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Gianyar, menyampaikan “untuk kasus perpindahan penduduk, kami menyadari bahwa mobilisasi yang cepat seringkali membuat laporan ke desa atau kelurahan terlewat. Oleh karena itu, kami dari KPU melakukan verifikasi lapangan dan pendataan secara langsung untuk memperoleh bukti dukung sebagai validasi, sehingga data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan perubahan data, sehingga data tersebut dapat segera kami tindaklanjuti.” Kegiatan Coktas ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Gianyar untuk menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui langkah ini, diharapkan seluruh pemilih yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dengan baik pada penyelenggaraan pemilihan mendatang.