Berita Terkini

KPU Kabupaten Gianyar Menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025

KPU Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, Rabu (02/07/2025). Rapat Pleno dilaksanakan dengan mengundang Instansi/lembaga terkait serta Partai Politik dengan menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Penelitian secara Terbatas (Coktas) yang telah dilaksanakan untuk kemudian dilakukan penyandingan dan pengolahan data turunan PDPB yang berasal dari Kemendagri dengan data administrasi kependudukan yang diperoleh langsung dari masyarakat pada saat pelaksanaan Coktas. Hasil dari pengolahan data tersebut sebagai bahan tindaklanjut integrasi data pada aplikasi Sidalih agar menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada rapat pleno yang diselenggarakan ini, KPU Kabupaten Gianyar telah menetapkan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Gianyar pada Triwulan II Tahun 2025, dengan pemilih laki-laki sejumlah 194.776 pemilih dan pemilih perempuan sejumlah 200.421 pemilih serta total pemilih sejumlah 395.197 pemilih. KPU Kabupaten Gianyar menerima tanggapan dan masukan dari Bawaslu Kabupaten Gianyar dan peserta rapat yang hadir terkait kepastian terhadap Data Pemilih TMS khususnya yang meninggal agar dipastikan kebenarannya disertai dokumen data dukung dan agar KPU Kabupaten Gianyar terus melakukan koordinasi secara intens guna mencapai keakuratan data dengan seluruh instansi/lembaga/stakeholder terkait. KPU Kabupaten Gianyar terus berupaya dalam menunjukkan komitmen sebagai penyelenggara dan tetap menjamin kerahasiaan data serta menjaga keakuratan dan keterbaruan data pemilih di Kabupaten Gianyar.  

KPU Kabupaten Gianyar Laksanakan Audiensi ke SMAN 1 Blahbatuh Bahas Pendidikan Pemilih Pemula

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar terus menguatkan perannya dalam meningkatkan literasi demokrasi di kalangan generasi muda. Pada Senin (30/6/25), KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan audiensi ke SMAN 1 Blahbatuh sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan program Pendidikan Pemilih Pemula. Audiensi ini diterima langsung oleh Kepala SMAN 1 Blahbatuh, I Ketut Sulatra, S.Pd., M.Pd., yang menyambut baik inisiatif KPU dalam memberikan pemahaman politik sejak dini kepada para siswa. Dalam kesempatan tersebut, hadir mewakili KPU Gianyar, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Gusti Bagus Agung Swandhita, bersama jajaran sekretariat KPU. Pertemuan berlangsung dengan hangat dan penuh antusiasme, membahas berbagai peluang kerja sama edukatif, termasuk rencana penyelenggaraan sosialisasi dan simulasi pemilu bagi siswa-siswi yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih pemula, serta pendampingan pada kegiatan intra sekolah yaitu salah satunya adalah prosedur dalam Pemilihan Ketua OSIS. “Kami berharap melalui audiensi ini, para siswa dapat lebih memahami pentingnya partisipasi dalam pemilu dan memiliki bekal pengetahuan yang cukup untuk menjadi pemilih cerdas dan bertanggung jawab,” ujar Gusti Bagus Agung Swandhita. Kepala sekolah SMAN 1 Blahbatuh, I Ketut Sulatra, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan komitmen KPU Gianyar. Ia juga menyatakan kesiapan sekolah untuk bersinergi dalam program pendidikan pemilih sebagai bagian dari pembelajaran kewarganegaraan di lingkungan sekolah. Dengan audiensi ini, KPU Gianyar terus menunjukkan komitmennya untuk mendekatkan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda, membangun fondasi pemilih yang sadar dan aktif dalam kehidupan berdemokrasi.

KPU Kabupaten Gianyar Mengikuti Sosialisasi Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik

Dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), KPU Kabupaten Gianyar yaitu Kasubbag Hukum dan SDM bersama operator pengelola E-PPID mengikuti Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Rabu (25/6/25).  Sebagai satker penyelenggara Pemilu, KPU wajib memastikan pengelolaan dan pelayanan informasi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima yang mewakili Sekretaris Jenderal KPU saat membuka acara. Selain itu menurutnya, KPU demikian juga KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota harus memastikan pelayanan informasi didukung dengan penyediaan akses permohonan informasi, baik tempat pelayanan dan petugas pelayanan agar memudahkan para pemohon informasi yang ingin meminta informasi karena hal-hal tersebut merupakan esensi dari Pelayanan Informasi Publik. Untuk meningkatkan pelayanan informasi, selain melayani secara tatap muka KPU juga menyediakan portal layanan informasi secara online melalui E-PPID di masing-masing satker. Untuk itu pada sesi kedua diberikan pelatihan pengelolaan web E-PPID kepada operator E-PPID satker KPU se Indonesia. Hadir secara daring juga yaitu Kepala Biro Parhumas Setjen KPU selaku PPID KPU RI, Cahyo Ariawan, beserta jajaran Setjen KPU, serta operator/admin PPID KPU Provinsi dan Kasubbag KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.

KPU Kabupaten Gianyar Menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL Tahun 2025

Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Teknis Penyelenggaraan Made Suniari, Divis Hukum dan Pengawasan Kadek Agus Mudita beserta Kasubag Teknis Penyelenggaraan  Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Agus Dian, mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol Tahun 2025 Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali (26/6/2025) Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Agung Lidartawan yang menyampaikan, pelaksanaan rapat ini dilaksanakan untuk menyamakan pemahaman dalam pemuktahiran data partai politik dan mengingatkan pentingnya pemuktahiran data partai politik secara berkelanjutan dalam sipol Tahun 2025 Rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi pemuktahiran data partai politik oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Bali I Gusti Gede Made Gustem Lasida yang menjelaskan mengenai mekanisme pemuktahiran data Partai Politik dengan menggunakan aplikasi Sipol yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Rapat di tutup oleh Ketua KPU Provinsi Bali dengan harapan pengurus Partai Politik dari Tingkat Kecamatan sampai Tingkat Pusat agar dapat melaksanakan proses pemuktahiran data Partai Politik Semester I Tahun 2025 ini dengan baik dan tepat waktu.

KPU Kabupaten Gianyar Melaksanakan Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Secara Terbatas (COKTAS) Dalam Rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025

KPU Kabupaten Gianyar tengah melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian secara Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang dimulai pada hari Selasa, 24 Juni 2025 sampai dengan Kamis, 26 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih di wilayah Kabupaten Gianyar. Coktas dilakukan dengan turun langsung ke lingkungan untuk mengecek data pemilih, seperti data pemilih meninggal, data tidak padan, pindah keluar, pindah masuk dan potensial pemilih baru. Kegiatan Coktas ini dilaksanakan oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Gianyar beserta jajaran Sekretariat. Adapun wilayah yang menjadi sasaran kegiatan Coktas meliputi 7 (tujuh) kecamatan se-Kabupaten Gianyar, yakni Kecamatan Gianyar, Blahbatuh, Sukawati, Ubud, Payangan, Tegallalang dan Tampaksiring. Untuk memenuhi prinsip inklusif dan akuntabel, KPU Kabupaten Gianyar turut melibatkan Bawaslu Kabupaten Gianyar dalam mengawasi jalannya pelaksanaan Coktas. Melalui pelaksanaan Coktas ini, KPU Kabupaten Gianyar berharap dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan pada Pemilu/Pemilihan yang akan datang. Kegiatan ini akan terus berlanjut ke wilayah yang ada di Kabupaten Gianyar secara menyeluruh.

KPU Kabupaten Gianyar Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ii Tahun 2025

KPU Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Rapat Koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, Jumat (20/06/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura, dalam sambutannya beliau menyampaikan “bahwa rapat koordinasi ini sangat penting mengingat ini amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, bagaimana KPU melaksanakan dan mengolah data pemilih yang nantinya akan kita pergunakan untuk Pemilu/Pemilihan Tahun 2029 mendatang”. Selanjutnya Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dewa Ngakan Nyoman Suardita, menyampaikan jumlah Daftar Pemilih Tetap saat Pilkada Tahun 2024 sebanyak 392.342 Pemilih. “KPU melakukan kegiatan Pemutakhiran Data dengan 7 kriteria turunan data yaitu Potensial Baru, Pindah Masuk, Pindah Keluar, Meninggal, Tidak Padan, Cek Data DP4 dan Cek Data DPT. Untuk jumlah data turunan yang didapatkan sejumlah 26.679 sebagai bahan untuk dilakukan Pencocokan Terbatas (Coktas) sepanjang tahun 2025.” KPU juga menanggapi masukan dari stakeholder seperti Polres Gianyar, Kodim 1616 Gianyar, Bawaslu Gianyar, Badan Kesbangpol Gianyar, Disdukcapil Gianyar dan Rutan kelas II B Gianyar serta menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi dalam pemutakhiran data secara berkelanjutan setiap triwulan. Melalui rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Gianyar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih serta memperkuat sinergi antar lembaga terkait. Turut mengikuti jalannya rapat, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Kadek Agus Mudita, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ni Made Suniari Siartikawati dan Sekretaris KPU Gianyar, I Nyoman Antara.