KPU Kabupaten Gianyar Kembali Melaksanakan Kegiatan Pencocokan Dan Penelitian Terbatas (COKTAS)
KPU Kabupaten Gianyar kembali melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) mingguan sebagai bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. (Selasa, 05/08/2025).
Memasuki Triwulan III Minggu I Bulan Agustus Tahun 2025, KPU Kabupaten Gianyar bersama dengan Bawaslu Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan Coktas dengan menyasar pada 3 wilayah, yaitu: Desa Sayan dan Desa Mas pada Kecamatan Ubud serta Kelurahan Samplangan pada Kecamatan Gianyar. Kegiatan Coktas kali ini difokuskan pada data turunan dari Kemendagri yang masih memerlukan verifikasi lanjutan, yakni pemilih yang terdata sebagai potensial pemilih baru dan pemilih meninggal dunia pada Kabupaten Gianyar.
Terkait dengan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini, Dewa Ngakan Nyoman Suardita selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Gianyar berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pemutakhiran data pemilih, serta melaporkan kepada KPU Kabupaten Gianyar apabila ada keluarga/teman/kerabat yang menjadi pemilih baru, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ataupun apabila ada pemilih yang elemen datanya memerlukan perbaikan.
Pada kesempatan Coktas ini, Dewa Ngakan Nyoman Suardita mengingatkan “masyarakat dapat mengecek kesesuaian data pemilih pada laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ dan apabila ditemukan data yang belum valid, KPU Kabupaten Gianyar akan menindaklanjutinya dengan melakukan update data”.
Berdasarkan hasil Coktas yang telah dilaksanakan sampai dengan saat ini, pada kategori data pemilih meninggal, dari data turunan sejumlah 974 pemilih, yang dikonfirmasi masih hidup ada sejumlah 29 pemilih, yang dikonfirmasi benar meninggal ada sejumlah 928 pemilih dan yang masih diperlukan konfirmasi lebih lanjut terkait data dukung ada sejumlah 17 pemilih.