
Bertempat di Ruang Sidang I Kantor Bupati Gianyar, Senin, 25 Nopember 2013 KPU Gianyar sekali lagi menyelenggarakan Sosilaisasi Pemilu 2014. Kali ini Sosialisasi dengan mengundang seluruh Camat di Kabupaten Gianyar, Kepala Desa/Lurah, dan PPK se-Kabupaten Gianyar. Penyampaian materi pertama oleh anggota KPU Gianyar divisi sosialisasi, AA Istri Darmawati S.Sos diisi dengan penyampaian tahapan Pemilu 2014 serta pembagian spanduk, kaos, dan ATK untuk peserta dan pada akhir materi diingatkan kembali tanggal pemungutan suara yaitu 9 April 2014 dengan sistem mencoblos dimulai pukul 07.00 s/d 13.00 WITA, serta mengharapkan partisipasi aktif masyarakat Gianyar untuk menjadikan Pemilu Legislatif 2014 mendatang menjadi Pemilu yang berkualitas. Sosialisasi telah dilakukan secara bertahap yaitu melalui media radio dengan acara interaktif yaitu di radio RRI, Radio Phoenix ,Radio AR dan Radio Global, serta sosialisasi pemilih pemula untuk Siswa SMA/SMK dengan mengundang guru-guru PPKN sehingga diharpkan guru-guru PPKN agar menyelipkan materi sosialisasi di setiap jam pelajaran PPKN agar siswa yang sudah memenuhi syarat umur sebagai pemilih pemula sadar tentang hak pilihnya untuk memberikan suara dalam Pemilu 2014. Sosialisasi juga telah dilaksanakan untuk organisasi perempuan di Gianyar, FKUB (Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama agar masing-masing organisasi dapat menyampaikan informasi tentang Pemilu sebagai perpanjangan tangan KPU. Untuk tahap persiapan logistik, Anggota KPU Gianyar Divisi Logistik dan Keuangan Bp. Ngakan Oka Sudaryana, SH mengatakan Distribusi logistik paling cepat dikirim H -2 s/d H-1. Tujuan mengundang Camat, Kepala desa, dan PPK dalm sosialisasi Pemilu 2014ini adalah agar dapat menyebarkan informasi kepada masyarakat luas di wilayahnya masing-masing mengenai Pemilu Legislatif 2014 baik tentang hari pemungutan suarateknis Pemilu, tata cara pemberian suara, dll. Dalam hal teknis penyelenggaraan masih sama seperti pemilu sebelumnya, di surat suara tidak terdapat foto caleg, hanya terdapat nomor urut dan nama partai, serta nomor urut dan nama Caleg di masing-masing Dapil. Yang berbeda adalah dalam hal tata cara pemberian suara yaitu menggunakan sistem mencoblos, tidak seperti Pemilu 2009 yang menggunakan cara mencontreng. Pada kesempatan tersebut beliau juga menyampaikan beberapa hal mengenai kampanye, dan agar Parpol maupun caleg peserta Pemilu 2014 hendaknya mematuhi aturan PKPU NO 17 TH 2013 dan kesepakatan kampanye yang telah dibuat antara KPU, Panwaslu, dan Parpol dengan menggandeng Pemkab Gianyar khususnya Satpol PP dalam hal ketertiban pemasangan alat peraga kampanye demi kenyamanan, dan citra Kabupaten Gianyar sebagai Kota Seni Budaya. Dalam acara sosialisasi tersebut juga disampaikan hal-hal terkait pemutakhiran data pemilih oleh Anggota KPU Divisi Teknis Pemilu, Agus Tirta Suguna. Beliau mengatakan Pemutakhiran Data Pemilih di Kabupaten Gianyar pasca penetapan DPT oleh KPU RI pada 4 Nopember 2013, keluarnya Surat Edaran KPU Nomor 756/KPU/2013 tentang pengisisan NIK dan NKK invalid. Di Kabupaten Gianyar yang terdiri dari 7 kecamatan, 70 desa, dan 1061 TPS dengan jumalah DPT terakhir 359.033 pada penetapan tanggal 1 Nopember 2013, terdapat NIK invalid sebanyak 1134 orang. Untuk itu KPU Kabupaten Gianyar melakukan koordinasi dengan PPK, PPS untuk melaksanakan verifikasi faktual ulang kepada pemilih dengan NIK invalid. Dari 1134 NIK invalid yang diterima dari KPU RI, sesuai hasil input data petugas operator sampai dengan saat ini telah berkurang menjadi 235 NIK invalid. Setelah dilakukan sinkronisasi dengan Disdukcapil Kabupaten Gianyar bahwa data NIK invalid tersebut memang belum memiliki identitas, dan dengan membawa surat referensi dari Disdukcapil bagi pemilih NIK invalid tersebut dapat mendaftar pengurusan KK dan KTP dengan prosedur normal secara gratis dan hanya dikenakan biaya pencetakan.