Bertempat di Hotel Bhuwana Ubud, Kabupaten Gianyar Sabtu, 13 Juli 2013 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar mengadakan Rapat Kerja Dalam Rangka Pemutakhiran Data Pemilih PEMILU DPR, DPD, DPRD tahun 2014 dengan PPK se-Kabupaten Gianyar. Rapat Kerja tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Putra, SH.,MH yang didampingi oleh Anggota Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar. Dalam rapat kerja ini selain Ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Gianyar, hadir juga Panwaslu Gianyar dan Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu DPR, DPD, DPRD tahun 2014 di Kabupaten Gianyar.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Gianyar dalam Pemilu DPR, DPD, DPRD tahun 2014 yang telah dilaksanakan Jumat 12 Juli 2013 sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum NO 06 Tahun 2013, yaitu:
1. Kecamatan Gianyar, jumlah desa: 17 desa; jumlah TPS: 201; Pemilih Laki-laki: 35.636 orang; Pemilih Perempuan: 37.026 orang; Total Pemilih sementara: 72.662 orang.
2. Kecamatan Sukawati, jumlah desa: 12 desa; jumlah TPS: 217; Pemilih Laki-laki: 37.519 orang; Pemilih Perempuan: 38.275 orang; Total Pemilih sementara: 75.794 orang.
3. Kecamatan Blahbatuh, jumlah desa: 9 desa; jumlah TPS: 149; Pemilih Laki-laki:. 26.013 orang; Pemilih Perempuan: 26.299 orang; Total Pemilih sementara: 52.312 orang.
4. Kecamatan Tampaksiring, jumlah desa: 8 desa; jumlah TPS: 105; Pemilih Laki-laki: 18.921 orang; Pemilih Perempuan: 18.994 orang; Total Pemilih sementara: 37.915 orang.
5. Kecamatan Ubud, jumlah desa: 8 desa; jumlah TPS: 155; Pemilih Laki-laki: 26.123 orang; Pemilih Perempuan: 26.568 orang; Total Pemilih sementara: 52.691 orang.
6. Kecamatan Tegallalang, jumlah desa: 7 desa; jumlah TPS: 128; Pemilih Laki-laki: 19.680 orang; Pemilih Perempuan: 20.252 orang; Total Pemilih sementara: 39.932 orang.
7. Kecamatan Payangan, jumlah desa: 9 desa; jumlah TPS: 106; Pemilih Laki-laki: 18.194 orang; Pemilih Perempuan: 18.676 orang; Total Pemilih sementara: 36.870 orang.
Rekap DPS di Kabupaten Gianyar yaitu:
- Jumlah Desa: 70 desa
- Total jumlah TPS: 1061
- Pemilih laki-laki: 182.086 orang
- Pemilih Perempuan: 186.090 orang
- Total pemilih sementara: 368.176 orang.
Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KPU Gianyar Drs. I Nyoman Gede Anggawarsa meambahkan dari data jumah pemilih DP4 sebanyak 407.026 yang didapat dari KPU Pusat dalam Model -A0 setelah proses pemutakhiran data pemilh sampai hari ini menjadi Model-A1 didapat jumlah sebanyak 368.176 orang, sehingga terjadi pengurangan jumlah pemilih sebanyak 38.850 orang akibat dari baik itu penambahan pemilih baru maupun pengurangan pemilih yang sudah meninggal dunia, telah menjadi TNI/Polri, pemilih ganda, pindah domisili, tidak dikenal, maupun pemilih yang belum cukup umur. Dalam acara tersebut disampaikan juga softcopy DPS Kabupaten Gianyar kepada Partai Politik peserta Pmilu 2014 di Kabupaten Gianyar, yang dimaksudkan agar Parpol dapat secara proaktif turut memantau proses pemutakhiran data pemilih, sehingga bisa menyampaikan informasi kepada para konstituennya maupun input kepada penyelenggara Pemilu khususnya pantarlih jika masih ditemukan pemilih yang belum terdaftar atau masih tercecer sehingga data pemilih menjadi valid dan akurat.
Pada kesempatan itu anggota komisioner lainnya yaitu divisi sosialisasi dan ketua pokja pencalonan Gede Ngurah Hartawan, S.IP., M.Si., menyampaikan kepada pimpinan Parpol yang hadir tentang tahapan pencalonan legislatif yang sedang berjalan, serta himbauan bagi para caleg incumbent yang pindah parpol untuk segera menyampaikan SK Pemberhentian sebelum tanggal 1 Agustus 2013. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan tersebut maka sesuai peraturan tidak dapat masuk dalam DCT. Sementara itu ketua pokja kampanye E.S.R Kurniawan juga menyampaikan aturan-aturan kampanye dalam Pemilu tahun 2014 mendatang, serta agar Parpol lebih memperhatikan pembekalan saksi-saksinya untuk Pemilu legislatif mendatang, serta turut mengontrol distribusi C6 saat menjelang hari pemungutan suara nanti untuk mengurangi jumlah pemilih Golput.