Berita Terkini

PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KPU DIPERPANJANG

Berdasarkan Surat Pengantar KPU Provinsi Bali Nomor 994/KPU PROV-916/VIII/2013 tentang Perubahan Jadwal dan Tahpan Seleksi Calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota , maka KPU Kabupaten Gianyar mengumumkan Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten Gianyar. Pendaftaran yang semula dijadwalkan mulai tanggal 18 Agustus 2013 sampai dengan 22 Agustus 2013 diperpanjang selama 7 (tujuh) hari yaitu mulai tanggal 23 Agustus 2013 dan ditutup tangal 29 Agustus 2013. Tim Seleksi anggota KPU Kabupaten Gianyar menghimbau kepada masyarakat yang berminat untuk menjadi calon anggota KPU Kabupaten Gianyar agar segera mendaftarkan diri ke sekretariat Tim Seleksi KPU Kabupaten Gianyar, yang beralamat di Jl. Jata Gianyar, atau dapat dikirim melalui Pos sebelum masa pendaftaran ditutup.  Penerimaan berkas pendaftaran dimulai pukul 07.30 s/d 15.30 Wita. Formulir dan persyaratan pendaftaran dapat diambil di tempat pendaftaran atau diunduh di website ini, dengan cara: pilih sub kategori BANK DATA, pilih SELEKSI KPU KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2013, pilih FORMULIR PENDAFTARAN, lalu UNDUH BERKAS.

Rapat Koordinasi Tim Seleksi KPU Kabupaten Gianyar Periode 2013-2018

Dalam rangka persiapan Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten Gianyar  Tahun 2013, Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Gianyar  menyelenggarakan rapat koordinasi antara Tim Seleksi dengan Pokja Seleksi Anggota KPU Gianyar pada Hari Senin, 12 Agustus 2013, bertempat di Ruang Rapat Kantor Sekretariat KPU Gianyar.  Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris dan Anggota Tim Seleksi, serta Anggota Pokja Seleksi Anggota KPU Gianyar. Sekretaris Tim Seleksi Dr.I Nyoman Subanda SE.M.Si. dalam rapat tersebut menyampaikan beberapa hal terkait persiapan pengumuman Seleksi anggota KPU Kabupaten Gianyar periode 2013-2018 yang nanti akan mulai diumumkan secara resmi pada tanggal 14 Agustus 2013. Pada kesempatan itu, Tim Seleksi berkoordinasi dengan  Anggota Pokja Seleksi KPU membahas tahapan penyelenggaraan seleksi KPU, serta kesiapan sekretariat Tim Seleksi menyangkut hal-hal teknis dalam mendukung kerja Tim Seleksi KPU Gianyar selama melaksanakan tugasnya. Sehubungan dengan Tahapan dan Jadwal Seleksi KPU Kabupaten Gianyar, Pengumuman , dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan persyaratan bagi calon anggota KPU Kabupaten Gianyar periode 2013-2018 akan dimuat dalam website resmi KPU Kabupaten Gianyar dan media cetak serta media elektronik sesuai dengan Tahapan dan ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 02 Tahun 2013.

Sinkronisasi Data Pemilih Kabupaten Gianyar

Pada hari ini, Senin 15 Juli 2013 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar, Ketua KPU Gianyar AA Gde Putra, SH.MH menerima Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar Ir. Dewa Made Merta dalam rangka sinkronisasi data pemilih di Kabupaten Gianyar.Hasil dari tersebut Ketua KPU Gianyar yang didampingi oleh Anggota komisioner yang membidangi Pemutakhiran Data Pemilih Drs. I Nyoman Gede Anggawarsa serta Sekretaris KPU Gianyar Pande Putu Sunarta, SH.MM.,menyarankan kepada Disdukcapil untuk menyediakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi penduduk asli (penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih) yang belum memiliki KTP dan agar administrasi kependudukan tetap berjalan dengan baik. Dengan adanya pertemuan tersebut menunjukkan kerjasama antar instansi yang berjalan dengan baik sehingga diharapkan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2014 mendatang dapat menghasilkan Data Pemilih yang akurat dan valid.

Rapat Kerja Dalam Rangka Pemutakhiran Data Pemilih PEMILU DPR, DPD, DPRD tahun 2014 dengan PPK se-Ka

Bertempat di Hotel Bhuwana Ubud, Kabupaten Gianyar Sabtu, 13 Juli 2013 Komisi Pemilihan  Umum Kabupaten Gianyar mengadakan Rapat Kerja Dalam Rangka Pemutakhiran Data Pemilih PEMILU DPR, DPD, DPRD tahun 2014 dengan PPK se-Kabupaten Gianyar. Rapat Kerja tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Putra, SH.,MH yang didampingi oleh  Anggota Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar. Dalam rapat kerja ini selain Ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Gianyar, hadir juga Panwaslu Gianyar dan Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu DPR, DPD, DPRD tahun 2014 di Kabupaten Gianyar. Dalam kesempatan tersebut disampaikan Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Gianyar dalam Pemilu DPR, DPD, DPRD tahun 2014 yang telah dilaksanakan Jumat 12 Juli 2013 sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum NO 06 Tahun 2013, yaitu: 1.       Kecamatan Gianyar, jumlah desa: 17 desa; jumlah TPS: 201; Pemilih Laki-laki: 35.636 orang; Pemilih Perempuan: 37.026 orang; Total Pemilih sementara: 72.662 orang. 2.       Kecamatan Sukawati, jumlah desa: 12 desa; jumlah TPS: 217; Pemilih Laki-laki: 37.519 orang; Pemilih Perempuan: 38.275  orang; Total Pemilih sementara: 75.794 orang. 3.       Kecamatan Blahbatuh, jumlah desa: 9 desa; jumlah TPS: 149; Pemilih Laki-laki:. 26.013  orang; Pemilih Perempuan: 26.299 orang; Total Pemilih sementara: 52.312 orang. 4.       Kecamatan Tampaksiring, jumlah desa: 8 desa; jumlah TPS: 105; Pemilih Laki-laki: 18.921 orang; Pemilih Perempuan: 18.994 orang; Total Pemilih sementara: 37.915 orang. 5.       Kecamatan Ubud, jumlah desa: 8 desa; jumlah TPS: 155; Pemilih Laki-laki: 26.123 orang; Pemilih Perempuan: 26.568 orang; Total Pemilih sementara: 52.691 orang. 6.       Kecamatan Tegallalang, jumlah desa: 7 desa; jumlah TPS: 128; Pemilih Laki-laki: 19.680 orang; Pemilih Perempuan: 20.252 orang; Total Pemilih sementara: 39.932 orang. 7.       Kecamatan Payangan, jumlah desa: 9 desa; jumlah TPS: 106; Pemilih Laki-laki: 18.194 orang; Pemilih Perempuan: 18.676 orang; Total Pemilih sementara: 36.870 orang. Rekap DPS di Kabupaten Gianyar yaitu: -          Jumlah Desa: 70 desa -          Total jumlah TPS: 1061 -          Pemilih laki-laki: 182.086 orang -          Pemilih Perempuan: 186.090 orang -          Total pemilih sementara: 368.176 orang.   Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KPU Gianyar Drs. I Nyoman Gede Anggawarsa meambahkan dari data jumah pemilih DP4 sebanyak 407.026 yang didapat dari KPU Pusat dalam Model -A0 setelah proses pemutakhiran data pemilh sampai hari ini menjadi Model-A1 didapat jumlah sebanyak 368.176 orang, sehingga terjadi pengurangan jumlah pemilih sebanyak 38.850 orang akibat dari baik itu penambahan pemilih baru maupun pengurangan pemilih yang sudah meninggal dunia, telah menjadi TNI/Polri, pemilih ganda, pindah domisili, tidak dikenal, maupun pemilih yang belum cukup umur. Dalam acara tersebut disampaikan juga softcopy DPS Kabupaten Gianyar kepada Partai Politik peserta Pmilu 2014 di Kabupaten Gianyar, yang dimaksudkan agar Parpol dapat secara proaktif turut memantau proses pemutakhiran data pemilih, sehingga bisa menyampaikan informasi kepada para konstituennya maupun input kepada penyelenggara Pemilu khususnya pantarlih jika masih ditemukan pemilih yang belum terdaftar atau masih tercecer sehingga data pemilih menjadi valid dan akurat. Pada kesempatan itu anggota komisioner lainnya yaitu divisi sosialisasi dan ketua pokja pencalonan  Gede Ngurah Hartawan, S.IP., M.Si., menyampaikan kepada pimpinan Parpol yang hadir tentang tahapan pencalonan legislatif yang sedang berjalan, serta himbauan bagi para caleg incumbent yang pindah parpol untuk segera menyampaikan SK Pemberhentian sebelum tanggal 1 Agustus 2013. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan tersebut maka sesuai peraturan tidak dapat masuk dalam DCT. Sementara itu ketua pokja kampanye E.S.R Kurniawan juga menyampaikan aturan-aturan kampanye dalam Pemilu tahun 2014 mendatang, serta agar Parpol lebih memperhatikan pembekalan saksi-saksinya untuk Pemilu legislatif mendatang, serta turut mengontrol distribusi C6 saat menjelang hari pemungutan suara nanti untuk mengurangi jumlah pemilih Golput. 

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Aplikasi Pemutakhiran Data Pemilih PEMILU DPR, DPD, DPRD

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Aplikasi Pemutakhiran Data Pemilih PEMILU DPR, DPD, DPRD tahun 2014. Bertempat di Hotel Bhuwana Ubud, Kabupaten Gianyar kemarin, Jumat 12 Juli 2013 Komisi Pemilihan  Umum Kabupaten Gianyar telah melaksanakan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Aplikasi Pemutakhiran Data Pemilih PEMILU DPR, DPD, DPRD tahun 2014 mendatang dengan pemangku kepentingan yang dihadiri oleh stick holder  pemerintah Kabupaten Gianyar seperti Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar, Kepala Badan Kesbangpolinmas Gianyar, Panwaslu Gianyar, para Camat se- Kabupaten Gianyar yang berjumlah 80 orang. Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Putra, SH.,MH. Dalam sambutannya ketika membuka acara tersebut menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi dan implementasi peraturan dan aplikas Pantarlih dalam rangka menyongsong persiapan Pemilu DPR, DPD, dan DPRD tahun 2014 dengan pemangku kepentingan di Kabupaten Gianyar. Lebih lanjut Agung Putra kepada seluruh peserta yang  hadir dalam acara tersebut menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada stick holder seperti Camat, Lurah dan Perbekel dan seluruh komponen lapisan masyarakat Gianyar. Agung Putra juga dalam kesempatan tersebut berharap dalam rangka persiapan Pemilu legislatif 2014 mendatang, segala bentuk kerjasama yang telah dibangun selama ini tetap dijaga  khususnya mengenai masalah pemutakhiran data pemilih. Ketut Udi Prayudi, SE.,SH.,MH. Anggota KPU Provinsi Bali sebagai narasumber dalam acara tersebut menyampaikan data pemilih haruslah akurat, dalam artian data pemilih mendata semua masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, dan mencoret nama yang tidak berhak memilih ataupun pemilih yang sudah meninggal dunia.  Untuk memastikan pemutakhiran data berjalan akurat, maka KPU menyediakan tool / aplikasi Sidalih. Lebih lanjut Udi Prayudi mengatakan bahwa dalam upaya memudahkan bagi pemilih untuk mengecek apakah dirinya sudah atau belum terdaftar sebagai pemilih, untuk dapat mengecek melalui sms ke 0361 7438282 dengan format sms : ketik (nomor NIK anda) spasi (Kabupaten/Kota anda). Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KPU Gianyar Drs. I Nyoman Gede Anggawarsa meambahkan dari data jumah pemilih DP4 sebanyak 407.026 yang didapat dari KPU Pusat dalam Model -A0 setelah proses pemutakhiran data pemilh sampai hari ini menjadi Model-A1 didapat jumlah sebanyak 368.176 orang, sehingga terjadi pengurangan jumlah pemilih sebanyak 38.850 orang akibat dari baik itu penambahan pemilih baru maupun pengurangan pemilih yang sudah meninggal dunia, telah menjadi TNI/Polri, pemilih ganda, pindah domisili, tidak dikenal, maupun pemilih yang belum cukup umur.

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Aplikasi Pemutakhiran Data Pemilih PEMILU DPR, DPD, DPRD

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Aplikasi Pemutakhiran Data Pemilih PEMILU DPR, DPD, DPRD tahun 2014. Bertempat di Hotel Bhuwana Ubud, Kabupaten Gianyar kemarin, Jumat 12 Juli 2013 Komisi Pemilihan  Umum Kabupaten Gianyar telah melaksanakan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Aplikasi Pemutakhiran Data Pemilih PEMILU DPR, DPD, DPRD tahun 2014 mendatang dengan pemangku kepentingan yang dihadiri oleh stick holder  pemerintah Kabupaten Gianyar seperti Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar, Kepala Badan Kesbangpolinmas Gianyar, Panwaslu Gianyar, para Camat se- Kabupaten Gianyar yang berjumlah 80 orang. Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Putra, SH.,MH. Dalam sambutannya ketika membuka acara tersebut menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi dan implementasi peraturan dan aplikas Pantarlih dalam rangka menyongsong persiapan Pemilu DPR, DPD, dan DPRD tahun 2014 dengan pemangku kepentingan di Kabupaten Gianyar. Lebih lanjut Agung Putra kepada seluruh peserta yang  hadir dalam acara tersebut menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada stick holder seperti Camat, Lurah dan Perbekel dan seluruh komponen lapisan masyarakat Gianyar. Agung Putra juga dalam kesempatan tersebut berharap dalam rangka persiapan Pemilu legislatif 2014 mendatang, segala bentuk kerjasama yang telah dibangun selama ini tetap dijaga  khususnya mengenai masalah pemutakhiran data pemilih. Ketut Udi Prayudi, SE.,SH.,MH. Anggota KPU Provinsi Bali sebagai narasumber dalam acara tersebut menyampaikan data pemilih haruslah akurat, dalam artian data pemilih mendata semua masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, dan mencoret nama yang tidak berhak memilih ataupun pemilih yang sudah meninggal dunia.  Untuk memastikan pemutakhiran data berjalan akurat, maka KPU menyediakan tool / aplikasi Sidalih. Lebih lanjut Udi Prayudi mengatakan bahwa dalam upaya memudahkan bagi pemilih untuk mengecek apakah dirinya sudah atau belum terdaftar sebagai pemilih, untuk dapat mengecek melalui sms ke 0361 7438282 dengan format sms : ketik (nomor NIK anda) spasi (Kabupaten/Kota anda). Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KPU Gianyar Drs. I Nyoman Gede Anggawarsa meambahkan dari data jumah pemilih DP4 sebanyak 407.026 yang didapat dari KPU Pusat dalam Model -A0 setelah proses pemutakhiran data pemilh sampai hari ini menjadi Model-A1 didapat jumlah sebanyak 368.176 orang, sehingga terjadi pengurangan jumlah pemilih sebanyak 38.850 orang akibat dari baik itu penambahan pemilih baru maupun pengurangan pemilih yang sudah meninggal dunia, telah menjadi TNI/Polri, pemilih ganda, pindah domisili, tidak dikenal, maupun pemilih yang belum cukup umur.