Berita Terkini

KPU GIANYAR GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAN PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PEMILU TAHUN 2024

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih Dalam rangka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Semetara Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Gianyar mengundang KPU Provinsi Bali, instansi terkait, Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Gianyar, Ketua PPK se-Kabupaten Gianyar beserta seluruh jajaran KPU Kabupaten Gianyar dalam acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Gianyar yang diadakan hari Rabu (5 April 2023) Acara diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna. Dilanjutkan dengan Pembacaan Tata Tertib Rapat Pleno Terbuka DPS Pemilu 2024 oleh Divisi Teknis Ibu Ni Luh Putu Reika Chrisyanti. Selanjutnya Penyampaian Dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi A.A Gede Agung Eka Putra menyampaikan terkait dengan proses pemutakhiran data Daftar Pemilih Sementara yang diawali dengan Pemetaan TPS oleh Kpu Kabupaten Gianyar bersama PPK Se-Kabupaten Gianyar sehingga menghasilkan formulir model A -Daftar Pemilih. Pada Tanggal 12 Februari – 14 Maret petugas Pantarlih telah melakukan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih. Hasil dari Coklit Pantarlih di plenokan di tingkat PPS tanggal 30 Maret 2023 dan di tingkat PPK 1 April 2023 yang menghasilkan berita acara DPHP Tingkat PPS dan PPK. Kemudian dilanjutkan masukan dan tanggapan oleh Parpol dan Bawaslu Kabupaten Gianyar serta instansi terkait. Hasil pleno di KPU Kabupaten Gianyar yang menyampaikan daftar pemilih dari 1591 TPS terdiri dari 1590 TPS Reguler dan 1 TPS Khusus maka diperoleh 193.336 pemilih laki-laki dan 198.923 pemilih perempuan sehingga total pemilih DPS Kabupaten Gianyar berjumlah 392.259. Dalam penyampaian BA dan lampiran tersebut peserta rapat telah menyetujui Berita Acara Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Semetara Pemilu Tahun 2024 dan Lampirannya. Diakhir acara dilaksanakan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Semetara Pemilu Tahun 2024 dan Lampirannya kepada KPU Provinsi Bali, Bawaslu Kabupaten Gianyar dan Peserta Partai Politik Pemilu Tahun 2024. (Tr) #KPUMelayani #PemiluSerentak

KPU Gianyar Gelar Rapat Pleno Rutin

KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan rapat pleno rutin di ruang rapat KPU Kabupaten Gianyar, yang dipimpin oleh Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna, SH. Diikuti oleh para Anggota, Sekretaris, para Kasubag, dan staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar, pada hari Senin tanggal 1/11/2021.  Rapat pleno  dilaksanakan dengan tetap mengikuti aturan jaga jarak yang aman (physical distance) dan penerapan protokol pencegahan penularan Covid19 bagi peserta rapat.  Pada kali ini pleno menetapkan sejumlah kegiatan dalam minggu ini antara lain pencermatan kembali RKA Pemilihan Serentak 2024 sesuai hasil Rakor di KPU Provinsi Bali, realisasi anggaran bulan Oktober 2021,  penyiapan sarana prasarana dalam rangka menunjang Reformasi  Birokrasi di lingkungan KPU Kabupaten Gianyar,  pengumuman rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan  periode bulan Oktober serta penerbitan produk hukum menyesuaikan kebutuhan satuan kerja. (kr/en)

KPU Gianyar Bahas Hasil Audiensi ke Forkopimda Gianyar

KPU Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Pleno Rutin dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna bersama para Anggota dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Gianyar Senin, (10/5/2021) bertempat di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Gianyar. Rapat pleno rutin dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19, diawali dengan penyampaian realisasi hasil pleno minggu lalu oleh masing-masing Divisi, dan Kasubag. Agenda yang dibahas pada rapat pleno rutin kali ini yaitu jadwal sosialisasi kegiatan mutarlih berkelanjutan ke desa dan kelurahan, pengajuan rencana anggaran hibah non pemilihan tahun 2021, hasil audiensi dengan instansi di bidang hukum serta majelis desa adat serta kegiatan masing-masing divisi serta dukungan pelaksanaan kegiatan perkantoran lainnya

KPU GIANYAR IKUTI RAPAT KOORDINASI TINDAK LANJUT TANGGAPAN MASYARAKAT

Denpasar, kab-gianyar.kpu.go.id – Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas beserta verifikator Sipol mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Tanggapan Masyarakat yang bertempat di ruang rapat kantor KPU Provinsi Bali pada Selasa (13/09/2022). Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dan dilanjutkan dengan arahan dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Bali, Ni Luh Putu Sri Widyastini. Dalam arahannya disampaikan bahwa dalam menindaklanjuti tanggapan masyarakat terkait pencatutan identitas dalam keanggotaan parpol berpatokan pada Surat Nomor 670 dan hal-hal mengenai mekanisme tanggapan masyarakat juga sudah tertuang disana. Lebih lanjut, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas KPU Provinsi Bali, I Wayan Nopi Suryanto menjelaskan bagaimana mekanisme atau proses dari tindaklanut tanggapan masyarakat yaitu dengan klarifikasi. Proses klarfikasi tersebut harus didukung dengan bukti-bukti secara dokumentasi atau lisan untuk menjadi bagian dari penguatan dari klarfikasi. Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Bali, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali dan Badan Kesatuan Bangsa dan Partai Politik Provinsi Bali. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar

KPU GIANYAR HADIRI REFORMASI KEUANGAN PARTAI POLITIK MENUJU PEMILU 2024

Denpasar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih , Rabu (14/09/2022) Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna SH, menghadiri kegiatan Reformasi Keuangan Partai Politik menuju Pemilu 2024 bertempat di Hotel Haston Kuta Bali. Kegiatan ini di selenggarakan oleh Bawaslu Bali dan Perludem (perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi ), dalam kegiatan ini menghadiri tiga orang narasumber yang dalam pemaparannya Titi Anggraini dari Perludem mendorong reformasi keuangan partai politik, khususnya pengaturan dana kampanye agar lebih transparan dan akuntabel. Menurutnya, pengalaman pemilu sebelumnya dana kampanye memang sudah diatur dalam undang-undang berupa pembatasan sumbangan perorangan maupun badan usaha, akan tetapi dalam hal penggunaanya terkadang tidak sesuai dengan realita di lapangan. Menurutnya, selama ini dalam UU Pemilu pendanaan kampanye diatur melalui tiga (3) pihak, yaitu kandidat, sumbangan perseorangan, dan sumbangan badan usaha nonpemerintah, namun yang dibatasi hanya dua yaitu sumbangan perseorangan dan badan usaha nonpemerintah atau pihak ketiga tidak mengikat. Titi juga menambahkan hasil penelitian banyak dana ilegal yang beredar pada masa kampanye yang akuntabilitas dan transparansinya belum bisa dipertanggungjawabkan. Ketua KPU Bali, I Agung Dewa Gede Lidartawan dalam paparannya mengakui ada pelaporan partai politik yang tidak riil dengan kondisi di lapangan, bahkan calon legislatif yang Laporan pemasukan dan pengeluaranya nol. Posisi KPU kata Lidartawan hanya sebatas pada sisi administrasi, tidak sampai pada nilai, sumber dan penggunaanya, karena proses audit menjadi kewenangan Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk KPU. Halp desk yang dibentuk menurutnya sebatas mengkomunikasikan kepada parpol jika ada laporan yang kurang lengkap dan memberikan sanksi jika ada keterlambatan dalam pelaporan. Sementara Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani menjelaskan diantaranya fokus pengawasan Bawaslu adalah kesesuaian nilai dana yang dilaporkan dengan penggunaanya di lapangan. Ariyani berharap dengan penegakan hukum yang efektif dalam pelaksanaan pengaturan dana kampanye dapat mencegah terjadinya korupsi ketika calon terpilih duduk dalam pemerintahan akibat dana yang digunakan terlalu tinggi. #KPUMelayani #pemiluserentak2024 #KPUGianyar

KPU GIANYAR HADIRI RAPAT KOORDINASI TINDAK LANJUT HASIL PDPB SEMESTER II TAHUN 2021 UNTUK SINKRONISASI

Denpasar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih KPU Kabupaten Gianyar, kembali menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil PDPB Semester II Tahun 2021 untuk Sinkronisasi di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Rabu (14/9/2022). Dihadiri Ketua dan Anggota KPU Gianyar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubag Perencanaan,Data dan Informasi, dan Operator Sidalih KPU Kabupaten Gianyar. Acara dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan Data dan Informasi Bapak Ngurah Dharma Sanjaya yang menyampaikan terkait SE No 613/PL.01-SD/14/2022 perihal DPB September 2022, untuk Sinkronisasi Data agar KPU Kabupaten/ Kota se- Bali untuk mematuhi aturan dan segera dikoordinasikan dan dilaksanakan dengan baik untuk mendapatkan PDPB lebih akurat. Dalam kesempatan tersebut juga Anggota KPU RI Divisi data Ibu Betty Epsilon Indroos menyampikan bahwa data DPB terakhir dimutakhirkan akan menjadi Data Pemilih yang disandingkan dengan DP4 yang diturunkan, untuk proses berbasis deyure, DPB memjadi data untuk filter DP4. Selanjutnya kegiatan penyampaian materi oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanan Data dan Informasi menyampaikan agar KPU Kabupaten/ Kota Se- Bali melakukan pencermatan dan menindak lanjuti hasil pemadanan data pemilih berkelanjutan Semester II Tahun 2021 KPU RI dengan Data Kependudukan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. Acara dilanjutkan dengan rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring oleh Pusdatin KPU RI, dimana menyampaikan data tindak lanjut Kemendagri RI untuk disandingkan ke Disdukcapil masing masing Kabupaten/Kota, sehingga data tersebut bisa mendekati kesempurnaan dalam Pemilu 2024. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar