Berita Terkini

Rapat Koordinasi Komponen Pendanaan Bersama dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Gianyar mengikuti Rapat koordinasi komponen pendanaan bersama yang dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Bali dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota, Bawaslu dan Kesbangpol Kabupaten/kota se-Bali, pada hari Rabu (20/4/2022). Acara dibuka oleh asisten Pemerintahan Pemprov Bali, Bpk. I Gede Indra Dewa Putra menyampaikan pertemuan ini sabgat penting untuk mengetahu apa saja pendanaan yg bisa di sharing dg kabupaten/kota yang akan diatur dalam Pergub nanti. Sedangkan I Dewa Agung Gede Lidartawan ketua KPU Prov Bali menyampaikan, "komponen pendanaan bersama ini memang perlu di cermati dan dibahas bersama agar setelah ditetapkannya dalam NPHD sudah tidak lagi di obok-obok, penyusunan RKB Pemilihan serentak 2024 berpola maksimum dengan tetap efektif dan efesien". Sedangkan Ketua Bawaslu Prov Bali menyampaikan bahwa pada prinsipnya pendanaan ini sama dengan apa yang disampaikan oleh KPU Bali akan tetapi perlu dipikirkan oleh Pemprov maupun Pemkab dan pemkot se Bali terkait keberadaan kantor Bawaslu yang ada di Kabupaten Kota. Dari Kesbangpol Provinsi Bali menyampaikan permasalan yang terjadi bisa diselesaikan dengan duduk dan dikomunikasikan  bersama dan harapannya agar pelaksanaan pemilu maupun pemilihan serentak 2024 bisa berjalan dengan lancar serta tidak ada gugatan dari peserta calon sehingga sisa anggaran bisa di kembalikan ke kas daerah Dari TAPD Provinsi Bali menyampaikan adanya perbedaan  dlm penyusunan anggaran disampaikan bersama agar benang merahnya diceemati oleh Kesbangpol Kabupaten/kota. Kesbangpol Kabupaten Badung menyampaikan adanya kepastian terkait dengan komponen pendanaan bersama dalam penyusunan RKB supaya tidak dianggarkan lagi BPKAD  Provinsi Bali menyampaikan pendanaan pemilihan serentak sudah jelas diatur dlm Permendagri 54 tahun 2019 mengacu pada APBN namun ada standar dari pusat terkait dengan makmin yang tinggi dari daerah maka perlu pertimbangan terkait dengan Anggaran tersebut serta Pemprov Bali sudah membantu pendanaan untuk tenaga adhoc sebesar 250 M untuk tahun 2023 dan tahun 2024. (Ant/En)

Simulasi Tanggap Darurat Bencana dan Kebakaran

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Gianyar mengikuti kegiatan simulasi tanggap darurat bencana dan kebakaran yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali, Selasa (19/4/22). Kegiatan dihadiri oleh Kasubag Keuangan Umum dan Logistik dan Pengamanan Dalam/Petugas Keamanan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, dengan menghadirkan Narasumber dari BPBD Provinsi Bali. Acara dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali Gde John Darmawan, menyampaikan untuk Pamdal KPU saat ini sifatnya hierarki dari pusat sampai ke daerah, oleh karena itu perlu diseragamkan dari pengetahuan tentang proses keamanan perkantoran dan pimpinan, penanganan bencana alam/kebakaran, dan juga seragam dinas Pamdal. Senada dengan hal tersebut Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama yang dalam arahannya menyampaikan agar Pamdal harus terlihat rapi baik dari segi penampilan dan juga pakaiannya, karena Pamdal adalah garda terdepan yang ada di kantor KPU serta pamdal tidak boleh merangkap jabatan. Oka Purnama menegaskan agar acara ini diikuti dengan baik agar nantinya Pamdal dapat melakukan tugas dan fungsinya dalam hal pencegahan dan penanggulangan bencana alam/kebakaran yang terjadi di lingkungan Kantor KPU. Acara selanjutnya diisi oleh Narasumber dari BPPD Provinsi Bali, yang dihadiri oleh Nyoman Suka Arnawa dan Gede Adi yang menyampaikan pemaparan bagaimana cara penanganan/penanggulangan bencana gempa bumi dan bencana kebakaran dan dilanjutkan dengan simulasi penggunaan Apar dan tata cara memadamkan kebakaran yang dilaksanakan di halaman Kantor KPU Provinsi Bali.

KPU Gianyar Gelar Rapat Pleno Rutin

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - Senin (18/04/2022), KPU Kabupaten Gianyar mengadakan kegiatan rapat pleno rutin di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Gianyar yang diikuti oleh komisioner, sekretaris, Kepala Sub Bagian dan staf KPU Kabupaten Gianyar. Rapat pleno dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan seperti menjaga jarak yang aman bagi peserta rapat dan memakai masker. Acara dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura. Pada minggu ini, kegiatan terfokus pada penataan kembali ruangan di masing-masing Sub Bagian serta meningkatkan kebersihan pada lingkungan kantor KPU Gianyar. Agenda rapat dilanjutkan dengan pemaparan mengenai kegiatan yang telah dilaksanakan serta dilanjutkan dengan penyampaian mengenai perencanaan tugas dan kegiatan dari masing-masing Divisi dan Kasubbag. (Yi)

Sosialisasi Kode Etik ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, Senin, (18/4/2022) menyelenggarakan penyuluhan kode etik di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Gianyar. Selaku narasumber yaitu Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Mura yang membawakan materi Pengawasan Internal Terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang berpedoman pada Peraturan Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Materi kedua yaitu Netralitas ASN dalam Pemilu yang dibawakan oleh Sekretaris I Nyoman Antara. Penyuluhan kode etik ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang berintegritas, mandiri, jujur dan adil. Menurut I Wayan Mura perlu dibangun budaya kerja dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu agar terhindar dari penyalahgunaan kewenangan. Ditegaskan pula bahwa Pengawasan internal berlaku untuk Anggota KPU, Anggota KPU Provinsi, Anggota KPU Kabupaten/Kota, PPLN, KPPSLN, PPK, PPS dan KPPS serta seluruh sekretariatnya. Sementara itu I Nyoman Antara memaparkan terkait netralitas ASN dalam pemyelenggaraan pemilu dan Pemilihan. Dasar hukum yang mengatur netralitas ASN antara lain tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam materinya, I Nyoman Antara menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan ASN dituntut untuk netral yaitu setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Hal tersebut karena ASN sebagai pejabat publik yang berkedudukan sebagai Aparatur Negara, dan melaksanakan fungsi sebagai pelayan publik harus bersikap profesional, adil, tidak diskriminatif atas dasar kepentingan kelompok, golongan atau politik. (Kr)

Rapat Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Gianyar mengikuti Rapat Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 pada hari kamis (14/04/2022). Rapat dihadiri oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi , Kasubbag dan Staf Perencanaan, Data dan Informasi  Se-Kabupaten/Kota Provinsi Bali. Rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali  Bp. Dewa Agung Gede Lidartawan, dengan narasumber Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dan dimoderator oleh Eka Wahyuni Kasubbag Data Provinsi Bali. Arahan Ketua KPU Provinsi Bali bahwa diharapkan KPU Kabupaten/Kota menjalin komunikasi yang baik dengan Disdukcapil  Kabupaten/Kota untuk meningkatkan keakuratan data pemilih dalam Pemilu Serentak 2024 dan jangan lupa mensosialisasikan aplikasi Lindungi-Hakmu. Dalam rangkaian rapat tersebut membahas tentang kendala dan solusi dalam memperoleh data pemilih yang akurat. (Tr)

KPU Gianyar Tingkatkan SInergisitas Jelang Pemilu 2024

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan audiensi dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Gianyar sebagai bentuk sinergitas jelang Pemilu Serentak Tahun 2024. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gianyar, Sekretaris, beserta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Kabupaten Gianyar diterima langsung oleh Ketua PHDI Kabupaten Gianyar I Wayan Ardana, bertempat di Kantor PHDI Kabupaten Gianyar, Kamis (14/4/2024). Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna memperkenalkan diri dan jajaran yang hadir, serta menyampaikan maksud audiensi adalah untuk mempertegas pelaksanaan Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 serta agar PHDI mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu. Dalam kegiatan tersebut hadir pula Ketua PHDI di tingkat Kecamatan se-Kabupaten Gianyar, yang dilanjutkan dengan sesi diskusi. Ardana menyambut baik kegiatan ini dan berharap siapapun peserta Pemilu 2024, semoga pelaksanaan Pemilu di Gianyar dapat berjalan dengan lancar dan damai serta rakyat Gianyar tetap aman dan nyaman kedepannya. (Skm)