Berita Terkini

KPU Kabupaten Gianyar melakukan Penyusutan dan Pemusnahan Arsip

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id – Dengan terbitnya surat Persetujuan Pemusnahan Arsip dari ANRI dan Setjen KPU RI, KPU Gianyar melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip yang dilaksanakan pada Selasa, 5 April 2022 bertempat di Gudang KPU Kabupaten Gianyar. Kegiatan yang dihadiri oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan I Wayan Mura, Divisi Perencanaan dan Data A. A. Gde Agung Eka Putra, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parstisipasi Masyarakat dan SDM I Komang Endra Gunawan, Sekretaris I Nyoman Antara serta disaksikan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gianyar dan Kabag Teknis Penyelenggaraan Hukum dan SDM KPU Provinsi Bali. Dalam sambutanya Endra Gunawan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Sekretariat yang sudah dengan baik dalam mengelola, menata serta mendigitalisasi arsip yang ada di lingkungan KPU Gianyar , dan kegiatan kearsipan ini harus terus dilanjutkan agar nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat atau stake holder terkait terutama dalam arsip kepemiluan, sedangkan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Gianyar yang diwakili oleh I Nyoman Bidi Sastra mengungkapkan hal sama yakni apresiasi kepada KPU Gianyar karena telah melaksanakan proses kearsipan dari pemilahan, penataan, inventarisasi, penilaian, sampai penyusutan dan pemusnahan arsip dengan sangat baik. Ini juga sebagai contoh di lingkungan Kabupaten Gianyar karena yang pertama kali menggelar kegiatan pemusnahan arsip. (Ang/En)

KPU Gianyar Melaksanakan Rapat Pleno Rutin

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada hari Selasa (5/4). Rapat dilaksanakan diruang rapat KPU Kabupaten Gianyar dan dipimpin Plh. Ketua KPU Kabupaten Gianyar, A. A Gde Agung Eka Putra beserta para Anggota, Sekretaris, Kasubbag dan Staf. Kegiatan tersebut berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Agenda yang diawali dengan membahas realisasi anggaran dan dilanjutkan dengan pembahasan perencanaan kegiatan di masing-masing Divisi dan Sub Bagian yaitu diantaranya kegiatan pencermatan anggaran pemilihan tahun 2024, pelepasan siswa/siswi SMK yang telah melaksanakan PKL, dan kegiatan podcast yang melibatkan OSIS SMA Negeri 1 Gianyar. (Yi)

RAPAT KOORDINASI PEMBAHASAN PEMILIHAN SERENTAK 2024

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali melaksanakan rapat koordinasi pembahasan Rencana Kebutuhan Anggaran Pemilihan serentak 2024 yang diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se Bali pada senin (4/4/2022) Kegiatan tersebut dihadiri oleh I Putu Agus Tirta Suguna Ketua KPU Gianyar, A. A Gde Agung Eka Putra Divisi Perencanaan Data dan Informasi, I Nyoman Antara Sekretaris beserta Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Gianyar . Acara tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya menyatakan bahwa rapat ini membahas mengenai anggaran yang di biayai oleh KPU Provinsi Bali. Adapun anggaran tersebut meliputi honorarium tenaga Adhoc dan PBJ, anggaran transportasi, anggaran Bimbingan Teknis, dan santunan penyelenggara. Sedangkan I Made Oka Purnama sekretaris KPU Bali menyampaiakan penyusunan RKB Pemilihan serentak masih menggunakan Surat Keputusan No : 444 tahun 2020 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anngaran Kebutuhan Barang/Jasa Pemilihan, namun apabila KPU RI menerbitkan Keputusan terbaru maka Juknis tersebut akan menyesuaikan dengan yang terbaru dan kembali mencermati ulang anggaran yang kedepannya akan melibatkan instansi luar. (Ant/Yi)

Rapat Koordinasi Rencana Anggaran Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih 2022

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id – Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Sekretaris, serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Kabupaten Gianyar menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Anggaran Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih 2022 secara daring, Senin (4/4/2022). Rapat koordinasi yang dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se-Bali dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, I Gede John Darmawan yang menyatakan bahwa rancangan anggaran sosialisasi harus dilakukan sesuai dengan DIPA dan Juknis KPU RI, beliau menekankan agar meningkatkan kreativitas masing-masing kpu kabupaten/kota terhadap kegiatan sosialisasi dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Selain itu, sinergitas antara kpu provinsi dengan kpu kab/kota perlu dibangun dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi. I Wayan Gede Budiartha menambahkan bahwa KPU RI akan melakukan revisi dan breakdown terhadap RAB dalam kode anggaran 6709 yang dibarengi dengan perubahan Juknis DIPA 076 Tahun Anggaran 2022. Rapat ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan yang menekankan agar KPU Kabupaten/Kota lebih kreatif dalam membuat konten sosialisasi dengan mempertahankan besaran anggaran Pemilu, berbekal dari target sosialisasi yang telah diprogramkan. (Skm)

Sosialisasi Kesiapan Pemilu Serentak 2024

KPU Kabupaten Gianyar mengadakan Sosialisasi Kesiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 secara daring yang dihadiri oleh KPU Provinsi Bali, Stakeholder, Camat dan Perbekel/Lurah se-Kabupaten Gianyar. Acara  dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, SH, dilanjutkan dengan pengarahan dari Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, A. A. Gede Raka Nakula, SH.,MH.  Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Gianyar mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini kepada Stakeholder dan perangkat desa yang hadir dapat memberikan kritik dan masukan kepada KPU Gianyar kedepannya dalam kesuksesan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Senada dengan Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Agung Nakula mengatakan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat menguatkan demokrasi, substansi dan sinergisitas pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 serta tidak melewatkan peran media sebagai perantara dalam sosialisasi kedepannya. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dipandu oleh I Wayan Mura selaku moderator. Materi pertama yaitu sosialisasi mengenai Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024 oleh I Komang Endra Gunawan, Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM,  dalam pemaparan materi tersebut, Komang Endra menjelaskan mengenai UU No. 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 36 Tahun 2018 sebagai dasar-dasar hukum pembentukan, perekrutan Badan Ad Hoc dan keanggotaan serta masa kerja PPK, PPS, dan KPPS. Dilanjutkan dengan pemaparan materi kedua oleh Anggota KPU Gianyar, Divisi Perencanaan, data, dan Informasi mengenai Sosialisasi Aplikasi Lindungi-Hakmu yaitu aplikasi yang memaparkan jumlah pemilih se-Indonesia, jumlah pemilih se-provinsi, kabupaten/kota sampai pada tingkat TPS se-Indonesia serta dilanjutkan dengan pemaparan mengenai fitur-fitur dalam aplikasi tersebut. Akses dari Lindungi-Hakmu dapat digunakan melalui Handphone dengan mengunduh terlebih dahulu atau dapat di akses dengan komputer. “Diharapkan dengan adanya aplikasi ini dapat membantu masyarakat dalam melakukan pengecekkan data pemilih secara mandiri.” Ujar Agung Eka dalam pemaparannya materinya. Acara pun dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab yang diawali dengan masuknya tanggapan-tanggapan dari Stakeholder seperti Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar, Bawaslu Kabupaten Gianyar, dan Dandim 1616 Gianyar yang menyatakan dukungan dan kesiapannya bersinergi dengan KPU Gianyar dalam menyukseskan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024. Serta hadir penanya dari beberapa perangkat desa dalam peserta kegiatan sosialisasi tersebut.  “Melalui sosialisasi ini diharapkan kepada Stakeholder, perangkat desa dan masyarakat dapat bersama-sama menyukseskan Pemilu sebagaimana keberhasilan pelaksanaan Pemilu sebelumnya.” Tutur Komang Endra sekaligus menutup kegiatan tersebut. (Yi/Ma)

Rapat Pleno rutin dan Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu

KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan rapat pleno rutin dan Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu di ruang rapat KPU Kabupaten Gianyar. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua, I Putu Agus Tirta Suguna beserta  seluruh anggota KPU Kabupaten Gianyar, Sekretaris, para Kasubbag, dan staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar, pada hari Senin (28/03).  Rapat pleno  dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 seperti menjaga jarak yang aman (physical distancing) dan mengenakan masker bagi peserta rapat.  Rapat pleno kali ini selain membahas mengenai perencanaan kegiatan mingguan oleh masing-masing Divisi dan Sub Bagian diantaranya kegiatan persiapan pemusnahan arsip dan pelaksanaan Sosialisasi Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang dilakukan secara daring dengan mengundang instansi terkait. Kegiatan kembali dilanjutkan dengan agenda Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, A. A. Gde Agung Eka Putra. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bagaimana cara kerja dari aplikasi Lindungi Hakmu secara singkat kepada peserta Sosialisasi. “Aplikasi dapat membantu kedepannya untuk menyempurnakan data pemilih, dengan dilakukannya hal ini diharapkan dapat menjadi konsentrasi kita bersama.” Pungkas Agung Eka dalam Sosialisasi tersebut. (Yi)