Berita Terkini

KPU Gianyar Berharap, Semua Komponen Dapat Bersinergi Dalam Sukseskan Hajatan Pilkada 2018

kpu-gianyarkab.go.id | GIANYAR. Ketua KPU Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH, Sabtu,(30/12) saat ditemui di ruang kerjanya Kantor KPU Gianyar menyampaikan, melihat  8 sampai 10 Januari 2018 sudah pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar, maka KPU Gianyar mengundang beberapa perwakilan Partai Politik, Panwas dan Pihak Kepolisian Gianyar.    Hal tersebut dilakukan, agar bisa saling bersinergi dalam kaitan pelaksanaan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar kedepan.   "Mari kita secara bersama-sama saling bersinergi, terutama dalam kaitan menyukseskan pelaksanaan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar di tahun depan (2018)," katanya.   Menurut dirinya, adapun beberapa hal penting perlu diperhatikan  partai  Partai Politik yang mengusung dan mendukung salah satu calon. Diantaranya, pertama Partai Politik yang mengusung dan mendukung calonnya setidaknya dapat siapkan sedini mungkin persyaratan-persyaratan yang nantinya didaftarkan ke KPU untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar, Kedua tatib-tatib dalam hal pelaksanaan pendaftaran agar bisa mengikuti tatib yang telah disepakati sebelumnya (mematuhi), baik menyangkut jumlah yang masuk didalam ruangan nanti maupun menyangkut menjaga ketertiban atau menjaga kekondusifan suasana yang terakhir aturan-aturan juklak-juklis terkait dengan bagaimana mekanisme dari pendaftaran calon harus juga diperhatikan.    "Melihat pentingnya hal-hal tersebut, setidaknya mereka ( partai  Politik yang mengusung dan mendukung salah satu calon) dapat memahami dari awal hal-hal apa saja yang mereka perlu siapkan. Serta apa yang  harus segera dapat ditindak lanjuti saat ini maupun yang akan datang," paparnya.   Agung Gde Putra berharap, agar penghubung dimasing-masing team kedepan dapat berkomunikasi dengan KPU Gianyar terutama dalam kaitan pendaftaran.  Agar tidak terjadi persolan-persoalan diwaktu pendaftaran.    "Sampai saat ini, belum ada masalah yang kami temukan, dan mudah-mudahan sampai kemudian hari tidak ada persoalan. Dan sampai waktu  pencoblosan tiba juga kami berharap, tidak terlalu banyak masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya," harapnya. [aga/mc]

Demi Kelancaran Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018, KPU Gianyar Undang Puluhan PPK dan PPS Se-Gianyar

kpu-gianyarkab.go.id | GIANYAR. Dalam rangka pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing Desa atau Kelurahan dalam kaitan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar laksanakan, rapat koordinasi pemetaan TPS diikuti oleh puluhan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan secara bertahap. Tahap pertama diikuti oleh, PPK dan PPS dari Blahbatuh, Sukawati dan Gianyar. Tahap kedua diikuti oleh Ubud, Tampak Siring, Payangan dan Tegallang.   Pelaksanaan rapat koordinasi pemetaan TPS menurut, Divisi Humas, Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga KPU Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, SE, Sabtu,(30/12) di ruang rapat KPU Kabupaten Gianyar menyampaikan, kegiatan ini penting, agar dalam pelaksanaan pemilihan nanti tetap lancar dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.   "Terkait pemetaan TPS nanti,  ada beberapa hal  yang harus diperhatikan oleh PPSnya. Mulai dari akses memilih, agar pada saat pemetaan pemilih bisa dimudahkan terutama saat datang ke TPS," jelasnya.   Dia mencontohkan, jangan sampai pemilih Desa yang satu dengan Desa lainnya digabung  jadi satu jumlah pemilihnya. Itu yang tidak bisa dilakukan.   "Saat ini dalam satu TPS maximal harus ada 800 orang pemilih. Misal, ada 900 orang pemilih dalam satu Desa dan 50 orang pemilih sisanya memilih di Desa sebelahnya.  Jangan sampai hal tersebut sampai terjadi. Jika ada 900 pemilih misalnya, dalam satu Desa setikanya bisa dibuatkan dua TPS saja," contohnya.   Dilanjutkan, masalah rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sebenarnya perhari ini sudah turun Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Akan tetapi, dari KPU belum ada (belum turun) serta belum bisa diakses juga.   "Saat ini aturanya maksimal untuk satu PPDP menghendel 400 orang pemilih," ujarnya.   Dikatakan, nanti akan ada buku kerja juga, semacam panduan. Sembari  Chrisyanti menambahkan, buku kerja tersebut semacam control guna memastikan kalau PPDP benar-benar turun ke lapangan. [aga/mc]

RAPAT PEMBAHASAN TATA CARA PENCALONAN DAN PEMBAHASAN DRAFT PRODUK HUKUM TERKAIT PENCALONAN

Rapat Pembahasan Tata Cara Pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar Tahun 2018 dilanjutkan dengan pembahasan draft produk hukum terkait pencalonan yang mencakup MoU dengan IDI, HIPSI, BNN, Kejaksaan, berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Gianyar, Rabu (27/12). Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Gianyar, AA Gede Putra, diikuti oleh seluruh komisioner, sekretaris, para Kasubag dan Staf masing-masing divisi. Dalam rapat tersebut disampaikan jadwal dan rincian program kegiatan oleh masing-masing divisi yang membidangi. Divisi Perencanaan dan Data, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti memaparkan jadwal dan kegiatan pemutakhiran data pemilih, bimtek PPK dan PPS, perekrutan PPDP, serta rencana pencocokan dan penelitian (Coklit) Nasional serentak yang dicanangkan oleh KPU RI pada tanggal 20 Januari 2018 nanti serentak di seluruh Indonesia. Sementara itu divisi Teknis yang dibawakan oleh Komisioner I Putu Agus Tirta Suguna menyampaikan sejumlah persiapan dalam teknis pencalonan, kemudian dilanjutkan dengan pembahsan draft MoU denagn IDI, HIPSI, BNN, Kejaksaan oleh Kasubag Hukum. Untuk lancarnya persiapan kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Gianyar Pande Putu Sunarta memerintahkan kepada masing-masing Kasubag dan staf untuk menyiapkan segala keperluan, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait terutama masalah pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati menyusul surat Keputusan KPU no. 231/PL 03.1-KPT/06/KPU/XII/2017 tentang Petunjuk Teknis Standar kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani. (kr)w

Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Syarat Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Hasil Perbaikan calon peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Gianyar Pasca Putusan Bawaslu

Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Syarat Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Hasil Perbaikan calon peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Gianyar Pasca Putusan Bawaslu, Sabtu, (23/12). Penyerahan hasil penelitian administrasi tersebut dilakukan oleh KPU Gianyar kepada 2 (dua) Parpol yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Paersatuan (PKPI) yang diwakili masing-masing penghubung Parpol, disaksikan Panwas Kabupaten Gianyar. (Kr)

VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA (PSI)

Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kamis, (21/12). Verifikasi kepengurusan partai politik dilakukan dengan cara mendatangi langsung alamat kantor Parpol yang didaftarkan ke KPU RI melalui SIPOL. Tim verifikator KPU Gianyar diterima oleh Ketua DPD PSI Gianyar I Made Sukadana Antara dan pengurus PSI Gianyar lainnya, untuk kemudian dilakukan pencocokan data keberadaan kantor dan pengurus parpol dengan data yang diterima SIPOL. Adapun partai yang dipimpin oleh Grace Natalie itu merupakan parpol baru yang wajib mengikuti verifikasi oleh KPU. Sama dengan verifikasi Dalam tahap verifikasi kepengurusan Parpol, KPU Gianyar mengecek 3 item yang harus dipenuhi oleh PSI. Ketiga item tersebut adalah kepengurusan inti, keterwakilan perempuan, dan penggunaan kantor. Kegiatan verifikasi faktual ini juga dihadiri oleh Panwas Gianyar yang turut memantau jalannya verifikasi dari awal hingga selesai.(KR)

VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN DAN DOMISILI KANTOR PARTAI PERSATUAN INDONESIA (PERINDO) DI KABUPATEN GIANYAR

Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Domisili Kantor Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di Kabupaten Gianyar, (20/12) pukul 09.00 WITA. Verifikasi kepengurusan partai politik dilakukan dengan cara mendatangi langsung alamat kantor Parpol yang didaftarkan ke KPU RI melalui SIPOL. Tim verifikator KPU Gianyar diterima oleh pengurus Perindo Gianyar, dan kemudian dilakukan pencocokan data keberadaan kantor dan pengurus parpol dengan data yang diterima SIPOL. Dalam tahap verifikasi kepengurusan Parpol, KPU Gianyar mengecek 3 item yang harus dipenuhi oleh Perindo. Ketiga item tersebut adalah kepengurusan inti, keterwakilan perempuan, dan penggunaan kantor. Selanjutnya masih ada proses verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Gianyar yaitu verifikasi Faktual  Anggota Partai Politik yang masih akan berlangsung hingga 4 Januari 2018 mendatang. Kegiatan verifikasi faktual ini juga dihadiri oleh Panwas Gianyar yang turut memantau jalannya verifikasi dari awal hingga selesai. (kr)