Berita Terkini

KPU Perlu Pahami Pentingnya Pengelolaan Dokumen dan Alur Yang Jelas Dalam Tahapan Pencalonan Pilkada

Selasa, 22 Oktober 2019 Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna, SH bersama Anggota divisi sosialisasi, sdm,dan Parmas, I Komang Endra Gunawan, ST serta kasubbag teknis I Wayan Nopi Suryanto, SH dan operator Silon KPU Kabupaten Gianyar menghadiri rapat koordinasi pengelolaan dokumen pencalonan Pemilu Tahun 2019 dan Pilkada 2018. Rapat yang digelar oleh KPU Provinsi Bali dengan peserta KPU Kabupaten/Kota se-Bali bertempat di Hotel Inna Grand Bali Beach. Rapat koordinasi dengan menghadirkan narasumber Andi Bagus Makawaru, Kasubag Penghitungan dan Pemungutan Suara KPU RI dengan materi sinkronisasi dokumen pencalonan dengan aplikasi Silon. Kemudian materi kedua oleh Kasubag Pencalonan dan Penetapan Calon Terpilih KPU RI, Julianto Nugroho tentang  tahapan pengelolaan arsip aktif dan inaktif, penyelematan arsip, dan jadwal retensi arsip. Acara ditutup dengan pembekalan oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggara, Luh Putu Sri Widyastini,dan anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan AA Gede Raka Nakula,tentang dasar hukum penetapan syarat minimal dukungan calon perseorangan serta alur pencalonan, khususnya bagi Kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020. (kr)

KPU Gianyar Melakukan Kegiatan Persembahyangan Bersama Dalam Rangka Persiapan Persemian RPP

Kegiatan persembahyangan di padmasana kantor KPU Kabupaten Gianyar usai Apel pagi pada hari Selasa, 22/10/19. Setelah melakukan kegiatan kebersihan kantor serta perbaikan dan penataan kantor sehubungan dengan pembuatan Rumah Pintar Pemilu, dilakukan upacara dan sembahyang bersama guna mengembalikan unsur kesucian di lingkungan padmasana kantor, sehingga tercipta suasana yang baik dan harmonis. Dengan suasana yang baik, tentunya akan mengarah kepada kinerja yang lebih baik sehingga dapat melaksanakan kegiatan ataupun even besar dengan penuh rasa tanggungjawab. Selanjutnya dilakukan sembahyang bersama ke pura-pura yang ada di Kabupaten Gianyar,ini selain sebagai ungkapan rasa syukur kepada Sang Pencipta, Tuhan YME juga sebagai bentuk harapan semoga apa yang direncanakan baik itu kegiatan kepemiluan maupun penguatan kelembagaan KPU menjadi lebih baik. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris KPU Gianyar besama Kasubag Program dan Data. (kr)

Pakta Integritas Wujud Komitmen Instansi Bagi Terselenggaranya SPIP

KPU Kabupaten Gianyar terdiri dari anggota KPU  Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Mura, SH, Kasubag Hukum, Ni Putu Sri Krisnawati, dan staf Sinorita, menghadiri penyuluhan dari inspektorat KPU RI dalam acara Rapat penyusunan Laporan Triwulan dan Tahunan SPIP yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali. Rapat dilaksanakan di ruang rapat Kantor KPU Provinsi Bali, jl. Cok Agung Tresna, Denpasar, 21/10/2019. Sebagai narasumber yaitu dari inspektorat KPU RI, Dody Eka Mafrinda yang memberikan pembekalan mengenai tata cara penyusunan Laporan SPIP Triwulan dan Tahunan, didampingi oleh Kabag Hukum dan Teknis KPU Provinsi Bali, Melgia C Van Harling. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Agung Lidartawan menekankan pentingnya pelaporan SPIP sebagai tolak ukur pengendalian internal di masing-masing setiap satker. Proses ini menyatu pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai. Oleh karena itu, yang menjadi fondasi dari pengendalian adalah orang-orang (SDM) di dalam organisasi yang membentuk lingkungan pengendalian yang baik dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ingin dicapai instansi pemerintah, salah satunya dengan adanya pakta integritas. Sementara itu, narasumber Inspektorat KPU RKI menekankan penyampaian materi pada penyusunan laporan Triwulan dan Tahunan SPIP yang menjadi kewajiban setiap instansi, termasuk juga laporan kartu kendali yang disampaikan setiap bulan. Ketentuan ini mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP, PKPU nomor 17/2012 Tentang Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum serta tertuang lebih rinci dalam Keputusan KPU RI  nomor 443 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan KPU. Sesi kedua diisi dengan diskusi dan kendala yang dihadapi dalam penyusunan laporan Triwulan maupun tahunan. KPU Kabupaten Gianyar melalui Kasubag Hukum menyampaikan rancangan laporan tahunan yang sudah disusun untuk mendapat masukan dan saran dari Inspektorat KPU RI.  Acara dilanjutkan dengan evaluasi pelaksanaan SPIP di provinsi Bali oleh KPU RI disampaikan oleh divisi Hukum dan Pengawasan, AA Raka Nakula. Penilaian ini berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan KPU Provinsi Bali ke seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali beberapa waktu yang lalu. (kr)

Evaluasi Data Pemilih 2019: KPU Perlu Pemutakhiran Data Berkesinambungan

Evaluasi Data Pemilih 2019 dikuti oleh admin/operator SIDALIH seluruh Indonesia, dengan laporan mencakup pelaksanaan evaluasi sidalih di Anvaya Beach Hotel dan Resort Kuta, dari tanggal 16 sampai dengan 18 Oktober 2019. Evaluasi ini didesign sesuai arahan pimpinan, sebagai sebuah bentuk apresiasi kerja keras admin/operator yg sudah dilakukan. Acara dibuka oleh Bapak Sumariyandono, Kepala Biro Perencanaan dan Data, kemudian dilanjutkan oleh Viryan, Anggota KPU RI Divisi Perencanaan dan Data. Kegiatan dibagi menjadi 3 kelas diisi dengan evaluasi, diskusi pelaksanaan DPK, dan kesinambungan aplikasi sidalih jelang Pilkada 2020. Peserta admin/operator yg datang dalam kegiatan tersebut sejumlah 548 orang, dan acara ditutup oleh Ketua KPU RI Arief Budiman.

KPU Gianyar Hadiri Rapat Sosialisasi Peraturan BMN oleh KPKNL

KPU Gianyar menghadiri Undangan rapat sosialisasi peraturan BMN dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK atas revaluasi BMN tahun 2017 - 2018 yang di buka langsung oleh kepala seksi pengelolaan kekayaan negara KPKNL Denpasar, Johanes Kristianto Raharjo. Rabu, 16/10/19 di KPKNL Denpasar. Pemaparan materi diberikan oleh Endi Hamobiv Purba tentang peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.06/2016 tentang tata cara pelaksanaan sewa barang milik negara. Adapun tujuan dari materi ini adalah terselenggarakannya penyewaan BMN yang tertib, terarah, adil dan akuntabel guna mewujudkan pengelolaan BMN yang efisien, efektif dan optimal.  Pada sesi kedua dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Elvina Noviawanti tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI atas penilaian kembali tahun 2017 - 2018. (Kr/wd)

Wujud Transparansi Informasi, KPU Gianyar Fasilitasi Riset Pemilu 2019

Dalam rangka pelaksanaan riset Pemilu 2019 yang bertemakan "Partisipasi Pemilih", KPU kabupaten Gianyar menerima dan memberikan pelayanan informasi Pemilu kepada tim riset yang terdiri dari 3 orang dari Universitas Udayana, Denpasar Bali, Srlasa, 15/10/19. Tim riset yang diketuai Dr. Drs. I Gusti Putu Bagus Suka Arjawa, diterima oleh anggota KPU Gianyar divisi Hukum dan Pengawasan I Wayan Mura, dan anggita divisi SDM, Sosialisasi dan Parmas, I Komang Endra Gunawan, selanjutnya oleh petugas PPID KPU Gianyar difasilitasi terkait kebutuhan data hasil Pilkada Gianyar 2018 dan Pemilu 2019 di Kabupaten Gianyar. Adapun data yang diperlukan antara lain Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten pada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Gianyar Tahun 2018 serta pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Thaun 2019. (kr)